Tangerang, teropongrakyat.co | 24 Juni 2025 – Dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) oleh oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Tangerang mencuat ke permukaan.
Orang tua MF, seorang tahanan kasus narkotika, melaporkan hilangnya cincin kawin anaknya dan dugaan penganiayaan yang dialami MF selama ditahan.
Ibu MF mengatakan kepada media bahwa anaknya kehilangan cincin kawin saat hendak dimasukkan ke sel isolasi (sel tikus). Lebih mengejutkan lagi, MF mengaku dianiaya oleh petugas lapas selama kurang lebih empat jam, mengakibatkan telinganya mengalami luka hingga bernanah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ibu MF telah menemui Kasubsi Lapas Kelas IIA Kota Tangerang, Pak Ferry, untuk menanyakan perihal cincin dan kondisi anaknya. “Pak Ferry menyatakan sedang mencari cincin tersebut, namun yang dikembalikan bukanlah cincin emas milik MF.” Ucapnya
Lebih lanjut, “Ibu MF mengaku tidak mengetahui keberadaan anaknya selama satu minggu terakhir karena MF tidak berada di Lapas Kelas IIA Kota Tangerang.”
Konfirmasi awak media kepada Pak Ferry membenarkan bahwa MF telah dipindahkan ke Lapas di Pekalongan, Jawa Tengah.
Terkait cincin, Pak Ferry kembali menyatakan, “sedang mencarinya” namun terkesan menghindar saat ditanya lebih lanjut mengenai keberadaan cincin tersebut di dalam Lapas.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan penegakan SOP di Lapas Kelas IIA Kota Tangerang.
Pihak Lapas maupun instansi terkait perlu segera menyelidiki laporan ini secara tuntas dan memberikan penjelasan yang transparan kepada publik.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak tahanan dan pencegahan tindakan kekerasan di dalam lembaga pemasyarakatan.