Diduga Oknum Petugas Lapas Tangerang Langgar SOP, Tahanan Cincin Kawin Hilang dan Alami Penganiayaan

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, teropongrakyat.co | 24 Juni 2025 – Dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) oleh oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Tangerang mencuat ke permukaan.

Orang tua MF, seorang tahanan kasus narkotika, melaporkan hilangnya cincin kawin anaknya dan dugaan penganiayaan yang dialami MF selama ditahan.

Ibu MF mengatakan kepada media bahwa anaknya kehilangan cincin kawin saat hendak dimasukkan ke sel isolasi (sel tikus). Lebih mengejutkan lagi, MF mengaku dianiaya oleh petugas lapas selama kurang lebih empat jam, mengakibatkan telinganya mengalami luka hingga bernanah.

Ibu MF telah menemui Kasubsi Lapas Kelas IIA Kota Tangerang, Pak Ferry, untuk menanyakan perihal cincin dan kondisi anaknya. “Pak Ferry menyatakan sedang mencari cincin tersebut, namun yang dikembalikan bukanlah cincin emas milik MF.” Ucapnya

Lebih lanjut, “Ibu MF mengaku tidak mengetahui keberadaan anaknya selama satu minggu terakhir karena MF tidak berada di Lapas Kelas IIA Kota Tangerang.”

Konfirmasi awak media kepada Pak Ferry membenarkan bahwa MF telah dipindahkan ke Lapas di Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Juga:  Audiensi Aliansi Pekerja Pelabuhan dan Transportasi dengan International Transport Federation dan Komisi Kejaksaan RI

Terkait cincin, Pak Ferry kembali menyatakan, “sedang mencarinya” namun terkesan menghindar saat ditanya lebih lanjut mengenai keberadaan cincin tersebut di dalam Lapas.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan penegakan SOP di Lapas Kelas IIA Kota Tangerang.

Pihak Lapas maupun instansi terkait perlu segera menyelidiki laporan ini secara tuntas dan memberikan penjelasan yang transparan kepada publik.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak tahanan dan pencegahan tindakan kekerasan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Berita Terkait

26 SHM Diblokir BPN, DPP KAMPUD Laporkan Maladministrasi Kantah Bandar Lampung ke Ombudsman RI
Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, AKBP Ajie Lukman Hidayat Nyatakan Turnamen Antar Satker Polres Kepulauan Seribu Siap Panas
KM Doa Ibu Alami Mati Mesin di Perairan Pulau Laki, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Lakukan Evakuasi Penumpang
Evakuasi Nelayan Hanyut di Perairan Pulau Tikus, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gerak Cepat Lakukan Penyelamatan
Pangdivif 3 Kostrad Pimpin Upacara Penerimaan Satgas Yonif 431 Kostrad 
Breaking News! Iran Serang Pangkalan Militer AS di Qatar dan Irak, Qatar Kecam Pelanggaran Kedaulatan
Kasus Intimidasi Wartawan  Oleh Mafia Migas Kebal Hukum Dilaporkan ke Mapolsek Rumpin, Mandek, Aktivis 98: Selain Abaikan Laporan, Segera Copot Kapolsek Rumpin?
Rapat Koordinasi UPRS III Bahas Sengketa Tempat Ibadah Kristen di Rusunawa Nagrak

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:01 WIB

26 SHM Diblokir BPN, DPP KAMPUD Laporkan Maladministrasi Kantah Bandar Lampung ke Ombudsman RI

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:13 WIB

Diduga Oknum Petugas Lapas Tangerang Langgar SOP, Tahanan Cincin Kawin Hilang dan Alami Penganiayaan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:57 WIB

KM Doa Ibu Alami Mati Mesin di Perairan Pulau Laki, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Lakukan Evakuasi Penumpang

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:55 WIB

Evakuasi Nelayan Hanyut di Perairan Pulau Tikus, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gerak Cepat Lakukan Penyelamatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:42 WIB

Pangdivif 3 Kostrad Pimpin Upacara Penerimaan Satgas Yonif 431 Kostrad 

Berita Terbaru

Advertorial

Jasa Backdrop Jogja

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:56 WIB