Dewan Pers Akan Ambil Langkah Tegas terhadap Media yang Menyalahgunakan Nama Lembaga Negara

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 5 Agustus 2025Teropongrakyat.co — Dewan Pers menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah dan profesionalisme dunia pers di Indonesia. Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah menindak media yang menggunakan atau menyerupai nama lembaga negara tanpa memiliki afiliasi resmi. Fenomena ini dinilai berbahaya karena dapat menyesatkan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Ia menyoroti maraknya media yang secara sengaja menggunakan nama-nama institusi negara seperti KPK, Polri, dan lembaga strategis lainnya sebagai identitas medianya.

“Kami mendapati ada media yang meminjam nama institusi negara. Ini akan kami tertibkan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat,” tegas Jazuli, Selasa (5/8/2025).

ADVERTISEMENT

Dewan Pers Akan Ambil Langkah Tegas terhadap Media yang Menyalahgunakan Nama Lembaga Negara - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT


Dampak Serius Penyalahgunaan Nama Lembaga Negara

Jazuli menambahkan, penggunaan nama lembaga negara oleh media yang tidak memiliki hubungan hukum atau administratif resmi menimbulkan risiko serius. Banyak masyarakat awam yang cenderung langsung percaya terhadap media dengan embel-embel institusi negara, tanpa menyadari bahwa media tersebut tidak memiliki legitimasi.

“Risikonya besar. Masyarakat bisa mengira mereka adalah perpanjangan tangan institusi negara. Apalagi kalau namanya sengaja dibuat mirip untuk mendapatkan keuntungan tertentu—baik itu keuntungan materi, politik, maupun pengaruh,” ujarnya.

Praktik seperti ini, lanjut Jazuli, juga bisa menimbulkan implikasi hukum apabila media tersebut melakukan pelanggaran kode etik atau menyebarkan informasi yang menyesatkan. Lembaga negara yang namanya dicatut pun bisa mengalami kerugian reputasi akibat tindakan yang tidak mereka lakukan.

Baca Juga:  Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Terima Penghargaan dari Kemenpora

Pengecualian untuk Media yang Sah dan Terafiliasi

Dewan Pers menjelaskan bahwa media yang resmi dan berada di bawah struktur institusi negara tidak termasuk dalam sasaran penertiban. Misalnya, Polri TV, yang secara hukum adalah milik resmi institusi kepolisian, merupakan bentuk media yang sah dan dilindungi undang-undang.

“Kalau resmi seperti Polri TV, itu sah. Yang jadi masalah adalah media swasta yang mengaku-aku tanpa izin dan tidak memiliki dasar hukum,” jelas Jazuli.


Sanksi Tegas Bagi Media yang Membandel

Untuk menegakkan disiplin dan menjaga integritas industri pers, Dewan Pers telah mengeluarkan imbauan kepada media-media yang terindikasi menggunakan nama lembaga negara untuk segera melakukan perubahan nama atau identitas.

Jika peringatan tersebut tidak dipatuhi, Dewan Pers menyatakan siap memberikan sanksi administratif maupun etik. Beberapa sanksi yang dapat dijatuhkan antara lain:

  • Pencabutan status verifikasi media
  • Pembatalan sertifikat kompetensi wartawan
  • Pengecualian dari akses kerja sama kelembagaan dengan instansi resmi

“Ini bukan sekadar imbauan. Kami serius. Jika tidak diindahkan, konsekuensinya cukup berat dan berdampak langsung pada legalitas operasional media tersebut,” kata Jazuli.


Langkah Kolaboratif dengan Aparat Penegak Hukum

Demi memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan efektif, Dewan Pers juga memperkuat sinergi dengan lembaga penegak hukum. Sejumlah nota kesepahaman (MoU) telah ditandatangani dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan lembaga-lembaga pengawasan negara lainnya.

“Kami sudah menandatangani MoU dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan pihak terkait lainnya. Salah satu poin pentingnya adalah upaya bersama untuk menertibkan media yang mencatut nama institusi negara,” ujar Jazuli.

Kerja sama ini juga mencakup pertukaran data, tindak lanjut laporan masyarakat, serta penyusunan pedoman pengawasan media berbasis etika jurnalistik dan hukum positif.

Baca Juga:  Tanggapi Laporan Masyarakat, Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakpus Siaga 1

Harapan Dewan Pers: Ekosistem Media yang Profesional dan Bersih

Melalui berbagai langkah ini, Dewan Pers berharap dapat menciptakan ekosistem media nasional yang sehat, profesional, dan bebas dari praktik penyimpangan identitas. Jazuli juga mengingatkan bahwa kebebasan pers tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan sempit, apalagi dengan memanipulasi simbol dan nama negara.

“Pers memiliki fungsi mulia sebagai pilar demokrasi. Tapi pers juga harus bertanggung jawab. Kami ingin memastikan bahwa media di Indonesia tetap menjadi rujukan informasi yang terpercaya, bukan alat untuk menyesatkan publik,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Polres Jakarta Utara Bantah Tuduhan Pengabaian Keselamatan Proyek Masjid DI Polres Jakarta Utara
AION UT Terpilih sebagai Most Driven EV di GIIAS 2025: Kombinasi Performa, Kemewahan, dan Pengendalian Terbaik di Kelasnya
Kekerasan Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi di Karawang, Riandi Hartono Jadi Korban Pengeroyokan Saat Meliput Dugaan Penjualan Obat Terlarang
Refleksi 80 Tahun Indonesia Merdeka, Ketimpangan Ekonomi Semakin Buruk
Milad ke-24 FBR Hadir di Kota Tangerang, 10 Ribu Peserta Meriahkan Panggung Budaya Betawi
Silaturahmi Keluarga Besar Heri Purwanto di Cimande Hills Penuh Kehangatan dan Kebahagiaan
AION UT Hadir di GIIAS 2025: Mobil Listrik Stylish yang Bikin Kamu Pengen Upgrade Hidup
APICAL Turut Meriahkan Perayaan Festival Marunda 2025 dan Gebyar Hari Anak Nasional 2025 SDN 02 Marunda

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:26 WIB

Dewan Pers Akan Ambil Langkah Tegas terhadap Media yang Menyalahgunakan Nama Lembaga Negara

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Polres Jakarta Utara Bantah Tuduhan Pengabaian Keselamatan Proyek Masjid DI Polres Jakarta Utara

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:00 WIB

AION UT Terpilih sebagai Most Driven EV di GIIAS 2025: Kombinasi Performa, Kemewahan, dan Pengendalian Terbaik di Kelasnya

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:05 WIB

Kekerasan Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi di Karawang, Riandi Hartono Jadi Korban Pengeroyokan Saat Meliput Dugaan Penjualan Obat Terlarang

Minggu, 3 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Refleksi 80 Tahun Indonesia Merdeka, Ketimpangan Ekonomi Semakin Buruk

Berita Terbaru