Dalam Waktu Singkat Polres Metro Depok Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan Pada Anak

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok – TeropongRakyat.co || Polres Metro Depok berhasil mengamankan terduga pelaku kekerasan pada anak, terduga wanita inisial MI, pemilik Daycare yang menganiaya balita M (2 Th).

MI kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, dikutip dari Purnamanews.com, Kamis (1/08).

Lebih lanjut Arya mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, dalam gelar perkara tersebut penyidik menaikkan status MI dari terlapor sebagai tersangka.

Saat ini MI diamankan di Polres Metro Depok. Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadapnya sebagai tersangka. MI ditangkap di rumahnya di kawasan Depok,  wanita yang juga dikenal sebagai influencer parenting ini ditangkap pada Rabu malam, pukul 22.00 WIB,(31/07).

“Kita sudah memeriksa 4 orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup dan bukti-bukti yang valid, maka tadi jam 22.00 WIB kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI,” jelas Arya.

“Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin Pak Kasat Reskrim (Kompol Suardi Jumaing),” Arya menambahkan.

Baca Juga:  Penyalahgunaan BBM Subsidi Terjadi di Cibinong, Mobil Elf Modifikasi Angkut Ribuan Liter Solar

Seperti diketahui kasus ini mengemuka setelah viral di media sosial. Dalam video di media sosial, terlihat pelaku melakukan penganiayaan kepada korban yang saat itu dititipkan orang tuanya di Daycare WSI.

Dengan penangkapan ini, Polres Metro Depok secara tegas tidak mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan pada anak dan akan melakukan penegakan dan perlindungan hukum secara transparan kepada seluruh warga masyarakat di wilayah hukum Kota Depok.

(Akbar)

Berita Terkait

Awas! Satlantas Polres Malang Beri Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Raya
Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja
Bea Cukai Malang Sikat Pengiriman Rokok llegal di Jalan Tol
Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang
Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA
TNI/Polri dan BPBD Sigap Bersihkan Material Longsor di Ngantang
108 Botol Miras Berbagai Merek Disita, Pemilik Warung Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 07:40 WIB

Awas! Satlantas Polres Malang Beri Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Raya

Senin, 3 November 2025 - 22:28 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 21:45 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 November 2025 - 19:50 WIB

Bea Cukai Malang Sikat Pengiriman Rokok llegal di Jalan Tol

Senin, 3 November 2025 - 17:55 WIB

Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang

Berita Terbaru

Breaking News

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 Nov 2025 - 21:45 WIB