Bobol Brankas Logam Mulia Senilai Rp168 Juta, Dua Pemuda di Batu Diringkus Polisi

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BATU | Teropongrakyat.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah rumah di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo. Dalam waktu kurang dari 48 jam, dua orang terduga pelaku berhasil diringkus tim Resmob Polres Batu pada Minggu (8/2/2026) dini hari.

Kedua pelaku yang diketahui berinisial RE (29) dan DN (29) merupakan warga Kecamatan Junrejo. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda setelah kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Kasus ini bermula dari laporan korban, AN (36), yang mendapati rumahnya di Jalan Purwantoro, Desa Tlekung, dibobol pencuri pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban yang baru saja kembali ke rumah terkejut melihat kondisi kamar tidurnya sudah dalam keadaan acak-acakan.

Baca Juga:  Unik..! Polres Blitar Kota Terjunkan Gatotkaca dan Werkudara Sosialisasikan Ops Keselamatan Semeru 2026

“Meski pintu depan masih dalam keadaan terkunci, korban mendapati tiga kotak brankas berisi logam mulia emas dan perak di dalam kamarnya telah hilang. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp168.450.000,” ungkap Ps. Kasi Humas Iptu M

Huda Rohman

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob yang dipimpin langsung oleh IPDA Yudha melakukan olah TKP dan pelacakan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.

Tersangka RE ditangkap lebih dulu di area parkir sebuah minimarket di depan Jatim Park 2 sekitar pukul 24.00 WIB.

Tersangka DN diringkus satu jam kemudian di kediamannya yang berlokasi di Jalan Hasanudin, Desa Junrejo.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencongkel pintu rumah korban menggunakan sebilah pisau sebelum menggasak brankas berisi logam mulia tersebut.

Baca Juga:  8 Heli Penerbad Menyerang Sasaran di Cipatat

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti kunci, di antaranya:

Satu kantong kresek berisi logam mulia (emas dan perak) hasil curian dan Satu buah pisau yang digunakan untuk mencongkel pintu.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Batu. Mereka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Kami masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan apakah kedua pelaku ini juga terlibat dalam aksi kejahatan serupa di lokasi (TKP) lain di wilayah hukum Polres Batu,” pungkas Ps.Kasi Humas Iptu Huda.

Berita Terkait

Koramil Bantur Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air kepada 600 Pelajar Lewat LBB, Bahaya Narkoba, dan Wasbang
TMMD Ke-129 TA 2026 Terus Bergerak! Rehab MCK di Kampung Sesor Wujud Nyata Pengabdian TNI Bersama Rakyat
Diaspora Papua di Inggris Bahas Strategi Pembangunan Papua bersama Mahasiswa Doktoral Internasional
Polres Priok Intensifkan Patroli JJOS Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Panglima TNI Bersama Wamenhan RI Hadiri Raker Bersama Komisi I DPR RI
Perkuat Sinergi dengan TKBM, Kapolres Priok Gelar JJOS dan Ajak Jaga Stabilitas Kamtibmas Pelabuhan
1.173 Capaja TNI-Polri, Terima Pembekalan dari Menhan RI, Panglima TNI dan Kapolri
Transformasi Pelayanan Publik, Kapolres Batu Resmikan Ruang SPKT Modern dan Nyaman

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:18 WIB

Koramil Bantur Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air kepada 600 Pelajar Lewat LBB, Bahaya Narkoba, dan Wasbang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

TMMD Ke-129 TA 2026 Terus Bergerak! Rehab MCK di Kampung Sesor Wujud Nyata Pengabdian TNI Bersama Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Diaspora Papua di Inggris Bahas Strategi Pembangunan Papua bersama Mahasiswa Doktoral Internasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polres Priok Intensifkan Patroli JJOS Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:48 WIB

Panglima TNI Bersama Wamenhan RI Hadiri Raker Bersama Komisi I DPR RI

Berita Terbaru