Pemalang, 24 Januari 2026 | teropongrakyat.co — Banjir bandang kembali menerjang wilayah selatan Kabupaten Pemalang. Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, menjadi salah satu wilayah terdampak paling parah akibat hujan lebat yang mengguyur kawasan tersebut selama beberapa hari terakhir.
Peristiwa banjir bandang terjadi pada Jumat (23/24 Januari 2026) malam hingga dini hari. Luapan air bercampur lumpur, bebatuan, dan material kayu dari hulu sungai menerjang wilayah Kecamatan Pulosari dan Moga. Akibatnya, akses jalan Karangsari–Pulosari terputus total karena tertutup lumpur tebal dan potongan kayu.
Bencana ini bukan kejadian tunggal. Sekitar empat hari sebelumnya, longsor juga dilaporkan terjadi di Desa Wisnu, Kecamatan Randudongkal.
Rangkaian peristiwa tersebut mengindikasikan kondisi lingkungan yang semakin rentan dan tidak stabil, terutama di kawasan lereng Gunung Slamet.
Kepala Biro Pemalang TeropongRakyat, Ibnu Setiyo, menegaskan bahwa banjir bandang tersebut merupakan dampak nyata dari kerusakan lingkungan yang terjadi secara sistematis dan dibiarkan dalam jangka waktu lama.
“Ini bukan semata bencana alam, melainkan bencana ekologis. Penebangan hutan untuk pembukaan lahan pertanian baru di lereng Gunung Slamet telah menghilangkan fungsi resapan air dan penahan tanah. Ketika hujan deras turun selama beberapa hari, alam merespons dengan banjir bandang dan longsor,” tegas Latifun Naim.
Ia menilai, rangkaian bencana yang terjadi di Kecamatan Randudongkal, Pulosari, dan Moga menjadi indikator bahwa Kabupaten Pemalang sudah berada dalam kondisi darurat bencana ekologis.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengutamakan keselamatan keluarga, karena potensi banjir susulan masih sangat besar. Pemerintah daerah juga harus jujur mengakui bahwa ini merupakan kegagalan dalam tata kelola lingkungan,” lanjutnya.
Latifun Naim selaku Kepala Perwakilan TeropongRakyat Wilayah Jawa Tengah turut menyampaikan keprihatinannya dan mendesak pemerintah daerah agar tidak lagi bersikap reaktif dengan menunggu bencana terjadi.
Ia meminta agar segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap alih fungsi lahan, perizinan, serta pengawasan kawasan lindung, khususnya di wilayah lereng Gunung Slamet.
Penulis : Naim



























































