Foto/ilustrasi
Bekasi, teropongrakuat.co – Barisan Muda Bekasi (BMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, menyoroti dugaan buruknya tata kelola aset daerah. Dalam aksi tersebut, BMB juga melaporkan sejumlah temuan ke Inspektorat Kota Bekasi dan mendesak dilakukan audit menyeluruh. Rabu, 21/1/2026.
Koordinator aksi menyampaikan, dugaan pelanggaran mencakup pengelolaan Gedung DPRD Kota Bekasi hingga penjualan aset Bus Trans Patriot milik BUMD PT Mitra Patriot.
Pengelolaan Gedung DPRD Dipertanyakan
Dalam orasinya, massa menyoroti kembali terpilihnya PT Adhimukti Inti Indonesia sebagai pengelola building management Gedung DPRD Kota Bekasi. Padahal, pada tahun 2025 lalu sempat terjadi insiden kehilangan sepeda motor di area gedung yang seharusnya memiliki sistem pengamanan ketat.
Menurut BMB, hingga saat ini tidak ada penjelasan terbuka maupun evaluasi resmi terkait insiden tersebut. Kondisi ini memicu dugaan adanya praktik monopoli dan pengaturan pemenang tender yang berpotensi mengarah pada Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Insiden kehilangan motor itu sudah lama mencuat, tapi tidak pernah ada evaluasi terbuka. Anehnya, pengelola yang sama kembali dimenangkan. Ini patut diduga ada permainan dalam proses lelang,” ujar Ketua Barisan Muda Bekasi, Juhartono.
Kekecewaan massa juga ditujukan kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bekasi yang tidak menemui peserta aksi. Sikap tersebut dinilai tidak mencerminkan keterbukaan informasi kepada publik.
Dugaan Masalah Penjualan Bus Trans Patriot
Selain persoalan di DPRD, BMB juga mengungkap dugaan penyimpangan dalam penjualan aset Bus Trans Patriot oleh BUMD PT Mitra Patriot. Penjualan tersebut dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar prosedur pemindahtanganan aset daerah.
BMB menilai, sebagai BUMD yang bergerak di bidang pelayanan publik, PT Mitra Patriot seharusnya mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan semata-mata orientasi bisnis.
Dilaporkan ke Inspektorat Sebagai tindak lanjut, BMB menyatakan telah melayangkan laporan resmi ke Inspektorat Kota Bekasi. Mereka mendesak agar Inspektorat melakukan audit investigatif terhadap proses lelang pengelolaan Gedung DPRD Kota Bekasi serta menelusuri proses dan dasar hukum penjualan aset Bus Trans Patriot.
BMB menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan dan langkah tegas dari pemerintah daerah.


























































