Aset Daerah Disoal, Barisan Muda Bekasi Demo DPRD dan Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Inspektorat

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/ilustrasi

Bekasi, teropongrakuat.co – Barisan Muda Bekasi (BMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, menyoroti dugaan buruknya tata kelola aset daerah. Dalam aksi tersebut, BMB juga melaporkan sejumlah temuan ke Inspektorat Kota Bekasi dan mendesak dilakukan audit menyeluruh. Rabu, 21/1/2026.

Koordinator aksi menyampaikan, dugaan pelanggaran mencakup pengelolaan Gedung DPRD Kota Bekasi hingga penjualan aset Bus Trans Patriot milik BUMD PT Mitra Patriot.

Pengelolaan Gedung DPRD Dipertanyakan
Dalam orasinya, massa menyoroti kembali terpilihnya PT Adhimukti Inti Indonesia sebagai pengelola building management Gedung DPRD Kota Bekasi. Padahal, pada tahun 2025 lalu sempat terjadi insiden kehilangan sepeda motor di area gedung yang seharusnya memiliki sistem pengamanan ketat.

Baca Juga:  Hampir Semua Daerah di Indonesia Alami Krisis Pengelolaan Sampah, Pemerintah Dorong Teknologi Waste to Energy

Menurut BMB, hingga saat ini tidak ada penjelasan terbuka maupun evaluasi resmi terkait insiden tersebut. Kondisi ini memicu dugaan adanya praktik monopoli dan pengaturan pemenang tender yang berpotensi mengarah pada Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Insiden kehilangan motor itu sudah lama mencuat, tapi tidak pernah ada evaluasi terbuka. Anehnya, pengelola yang sama kembali dimenangkan. Ini patut diduga ada permainan dalam proses lelang,” ujar Ketua Barisan Muda Bekasi, Juhartono.

Kekecewaan massa juga ditujukan kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bekasi yang tidak menemui peserta aksi. Sikap tersebut dinilai tidak mencerminkan keterbukaan informasi kepada publik.

Dugaan Masalah Penjualan Bus Trans Patriot
Selain persoalan di DPRD, BMB juga mengungkap dugaan penyimpangan dalam penjualan aset Bus Trans Patriot oleh BUMD PT Mitra Patriot. Penjualan tersebut dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar prosedur pemindahtanganan aset daerah.

Baca Juga:  Ricuh di Karaoke Paradise: Pelanggan Dikeroyok Usai Cekcok, Kasus Naik ke Polda Jateng

BMB menilai, sebagai BUMD yang bergerak di bidang pelayanan publik, PT Mitra Patriot seharusnya mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan semata-mata orientasi bisnis.

Dilaporkan ke Inspektorat Sebagai tindak lanjut, BMB menyatakan telah melayangkan laporan resmi ke Inspektorat Kota Bekasi. Mereka mendesak agar Inspektorat melakukan audit investigatif terhadap proses lelang pengelolaan Gedung DPRD Kota Bekasi serta menelusuri proses dan dasar hukum penjualan aset Bus Trans Patriot.

BMB menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan dan langkah tegas dari pemerintah daerah.

Berita Terkait

Sidang Perdana Gugatan Wartawan terhadap Kepala Desa Datar Ditunda, Tergugat Tidak Hadir
APJII Dorong Stabilitas Jaringan Internet Di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2026
Dari Jakarta Utara Hingga Gaza: Zakat Kolektif IPC TPK Tembus Rp200 Juta
Hemat Hingga 44%! Tarif Tol JTCC Bekasi Dipangkas Sambut Idul Fitri 1447 H
Iran Memanas! Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Usai Ayahnya Tewas dalam Serangan
Bocah 13 Tahun Diduga Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Galian C di Pasuruan
Karut Marut Truk Kontainer di Tanjung Priok: Macet, Kecelakaan, dan Pertanyaan Besar Soal Tanggung Jawab
Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:14 WIB

Sidang Perdana Gugatan Wartawan terhadap Kepala Desa Datar Ditunda, Tergugat Tidak Hadir

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:58 WIB

APJII Dorong Stabilitas Jaringan Internet Di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:04 WIB

Hemat Hingga 44%! Tarif Tol JTCC Bekasi Dipangkas Sambut Idul Fitri 1447 H

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:11 WIB

Iran Memanas! Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Usai Ayahnya Tewas dalam Serangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:10 WIB

Bocah 13 Tahun Diduga Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Galian C di Pasuruan

Berita Terbaru