APSI Soroti Kecelakaan Cipularang: Dorong Tanggung Jawab Perusahaan dan Keadilan bagi Sopir

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 92 Tol Cipularang pada 11 November 2024 masih menyisakan pertanyaan besar tentang tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan pengemudi. Insiden yang melibatkan 21 kendaraan ini menempatkan Rouf, seorang sopir truk kontainer, sebagai tersangka utama, meskipun banyak faktor lain yang patut diperhatikan, seperti kelayakan kendaraan dan tanggung jawab perusahaan.

Merespons situasi tersebut, Presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia (APSI), Dr (c) Abid Akbar Azis Pawallang, SH, MH, melakukan kunjungan langsung ke kediaman Rouf di Desa Seuat Jaya, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024). Dalam kunjungan itu, ia menemukan kondisi keluarga Rouf yang memprihatinkan, dengan lima anak yang bergantung pada penghasilan sang ayah.

“Perusahaan Harus Tanggung Jawab”

Dalam keterangannya, Karaeng Akbar, sapaan akrab Dr. Abid Akbar, menegaskan bahwa perusahaan tempat Rouf bekerja harus bertanggung jawab atas insiden ini.

“Ini bukan hanya soal kelalaian individu, tapi juga soal sistem yang mengabaikan keselamatan pekerja. Perusahaan wajib hadir untuk memberikan perlindungan hukum dan kompensasi bagi keluarga Rouf,” katanya.

Baca Juga:  Pemimpin Cabang BRI KC Balaraja Serahkan Hadiah kepada Juara Turnamen Badminton

APSI Soroti Kecelakaan Cipularang: Dorong Tanggung Jawab Perusahaan dan Keadilan bagi Sopir - Teropong Rakyat

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki aspek lain yang memengaruhi kecelakaan, seperti kelayakan kendaraan dan tanggung jawab perusahaan sebagai pemberi kerja.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, baik melalui litigasi maupun non-litigasi, demi memastikan keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.

Solidaritas dan Bantuan Donasi

Sebagai bentuk solidaritas, APSI bersama berbagai elemen pengemudi lainnya, seperti FSPSI Bersatu dan komunitas pengemudi dari seluruh Indonesia, menggalang donasi untuk meringankan beban keluarga Rouf. Selain itu, APSI juga siap memberikan bantuan advokasi untuk memastikan hak-hak Rouf terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Tunah, istri Rouf, mengungkapkan rasa syukur atas dukungan yang diberikan.

“Kami hanya ingin keadilan bagi suami saya. Anak-anak kami masih kecil, dan kehidupan kami sangat bergantung padanya,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Janji Perusahaan yang Belum Terealisasi

Baca Juga:  Athase Pertahanan RI Terima Penghargaan Dari Pemerintah Kerajaan Kamboja

Edi, Kepala Desa Seuat Jaya, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan sempat menjanjikan bantuan kepada keluarga Rouf. Namun hingga kini, janji tersebut belum dipenuhi.

“Kami berharap perusahaan segera menepati janjinya. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum yang harus mereka penuhi,” kata Edi.

Momentum Perubahan untuk Keselamatan Pengemudi

Kasus ini, menurut Karaeng Akbar, harus menjadi momentum untuk mendorong perubahan sistemik dalam dunia kerja pengemudi. Ia menyoroti bahwa sopir sering kali menjadi pihak yang disalahkan dalam kecelakaan, meskipun ada banyak faktor lain yang turut berkontribusi.

“Ini bukan hanya soal satu kasus. Kita perlu memastikan ada kebijakan yang melindungi keselamatan dan hak-hak pengemudi. Jangan sampai mereka terus menjadi korban sistem,” tutupnya.

Dengan dukungan dari APSI dan berbagai elemen masyarakat, diharapkan kasus ini tidak hanya memberikan keadilan bagi Rouf, tetapi juga menjadi langkah awal menuju perlindungan yang lebih baik bagi pengemudi di seluruh Indonesia.

Penulis : Shanty

Editor : Rocky

Berita Terkait

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan
Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri
Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir
Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos
ABK Tongkang Jatuh ke Laut Marunda Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian
Dugaan Temuan Solar dalam Jumlah Banyak di Telukjambe Timur, APH Diminta Segera Lakukan Pemeriksaan
Perjuangan Yasmin Melawan Autoimun Langka, Kepedulian Warga dan Pemkot Jakarta Utara Mulai Ringankan Beban Pengobatan
Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:49 WIB

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan

Kamis, 10 September 2026 - 11:24 WIB

Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri

Rabu, 9 September 2026 - 16:43 WIB

Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir

Selasa, 8 September 2026 - 19:30 WIB

Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos

Selasa, 8 September 2026 - 18:39 WIB

ABK Tongkang Jatuh ke Laut Marunda Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian

Berita Terbaru

TNI – Polri

Manuver Pertempuran Darat Memperkuat Interoperabilitas di SGS 2026

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:55 WIB

TNI – Polri

CYBEREX SGS 2026 Tingkatkan Kesiapan Siber Melalui Technical Review

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:35 WIB