APSI Soroti Kecelakaan Cipularang: Dorong Tanggung Jawab Perusahaan dan Keadilan bagi Sopir

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 92 Tol Cipularang pada 11 November 2024 masih menyisakan pertanyaan besar tentang tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan pengemudi. Insiden yang melibatkan 21 kendaraan ini menempatkan Rouf, seorang sopir truk kontainer, sebagai tersangka utama, meskipun banyak faktor lain yang patut diperhatikan, seperti kelayakan kendaraan dan tanggung jawab perusahaan.

Merespons situasi tersebut, Presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia (APSI), Dr (c) Abid Akbar Azis Pawallang, SH, MH, melakukan kunjungan langsung ke kediaman Rouf di Desa Seuat Jaya, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024). Dalam kunjungan itu, ia menemukan kondisi keluarga Rouf yang memprihatinkan, dengan lima anak yang bergantung pada penghasilan sang ayah.

“Perusahaan Harus Tanggung Jawab”

Dalam keterangannya, Karaeng Akbar, sapaan akrab Dr. Abid Akbar, menegaskan bahwa perusahaan tempat Rouf bekerja harus bertanggung jawab atas insiden ini.

“Ini bukan hanya soal kelalaian individu, tapi juga soal sistem yang mengabaikan keselamatan pekerja. Perusahaan wajib hadir untuk memberikan perlindungan hukum dan kompensasi bagi keluarga Rouf,” katanya.

Baca Juga:  Jaksa Ahli Utama Dr. Fri Hartono,SH,MH Bersama JCLEC dan Australia Gelar Seminar Nasional Tentang TPPM di Bali

APSI Soroti Kecelakaan Cipularang: Dorong Tanggung Jawab Perusahaan dan Keadilan bagi Sopir - Teropong Rakyat

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki aspek lain yang memengaruhi kecelakaan, seperti kelayakan kendaraan dan tanggung jawab perusahaan sebagai pemberi kerja.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, baik melalui litigasi maupun non-litigasi, demi memastikan keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.

Solidaritas dan Bantuan Donasi

Sebagai bentuk solidaritas, APSI bersama berbagai elemen pengemudi lainnya, seperti FSPSI Bersatu dan komunitas pengemudi dari seluruh Indonesia, menggalang donasi untuk meringankan beban keluarga Rouf. Selain itu, APSI juga siap memberikan bantuan advokasi untuk memastikan hak-hak Rouf terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Tunah, istri Rouf, mengungkapkan rasa syukur atas dukungan yang diberikan.

“Kami hanya ingin keadilan bagi suami saya. Anak-anak kami masih kecil, dan kehidupan kami sangat bergantung padanya,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Janji Perusahaan yang Belum Terealisasi

Baca Juga:  Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Edi, Kepala Desa Seuat Jaya, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan sempat menjanjikan bantuan kepada keluarga Rouf. Namun hingga kini, janji tersebut belum dipenuhi.

“Kami berharap perusahaan segera menepati janjinya. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum yang harus mereka penuhi,” kata Edi.

Momentum Perubahan untuk Keselamatan Pengemudi

Kasus ini, menurut Karaeng Akbar, harus menjadi momentum untuk mendorong perubahan sistemik dalam dunia kerja pengemudi. Ia menyoroti bahwa sopir sering kali menjadi pihak yang disalahkan dalam kecelakaan, meskipun ada banyak faktor lain yang turut berkontribusi.

“Ini bukan hanya soal satu kasus. Kita perlu memastikan ada kebijakan yang melindungi keselamatan dan hak-hak pengemudi. Jangan sampai mereka terus menjadi korban sistem,” tutupnya.

Dengan dukungan dari APSI dan berbagai elemen masyarakat, diharapkan kasus ini tidak hanya memberikan keadilan bagi Rouf, tetapi juga menjadi langkah awal menuju perlindungan yang lebih baik bagi pengemudi di seluruh Indonesia.

Penulis : Shanty

Editor : Rocky

Berita Terkait

Proyek Besar Diduga Tanpa Izin Muncul Di Depan SD, Warga Marunda Resah
Said Iqbal Sebut Buruh Tak Akan Demo Kenaikan Pertamax, Pakar: Dampaknya Tetap Dirasakan Pekerja
Resmikan Kantor Baru, Lembaga Sahabat Mikutopia Gelar Tasyakuran Kembangkan Wisata Edukasi Jamur dan Berdayakan Warga Desa Tulungrerjo
DPD LSM LIRA Kota Batu Kawal Sidang Ketiga, Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM, Putusan Sela Eksepsi Ditunggu Pekan Depan
Api Melalap Oven Kayu PT Alam Rayu Utama, Damkar Malang Turunkan 4 Unit Pemadam
Polda Metro Jaya Dalami Aliran Dana Hanania Group, Influencer Promosi Umrah Ikut Diperiksa
Bau Amonia dan Metan Limbah Kotoran Sapi Dikeluhkan Warga Desa Tlekung Kota Batu, Kharisma: Ibu Saya Sakit jadi Terganggu
Pertamax Naik Rp4.000, Masyarakat Terbebani

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:51 WIB

Proyek Besar Diduga Tanpa Izin Muncul Di Depan SD, Warga Marunda Resah

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:43 WIB

Resmikan Kantor Baru, Lembaga Sahabat Mikutopia Gelar Tasyakuran Kembangkan Wisata Edukasi Jamur dan Berdayakan Warga Desa Tulungrerjo

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:36 WIB

DPD LSM LIRA Kota Batu Kawal Sidang Ketiga, Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM, Putusan Sela Eksepsi Ditunggu Pekan Depan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:30 WIB

Api Melalap Oven Kayu PT Alam Rayu Utama, Damkar Malang Turunkan 4 Unit Pemadam

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:53 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Aliran Dana Hanania Group, Influencer Promosi Umrah Ikut Diperiksa

Berita Terbaru