APSI Soroti Kecelakaan Cipularang: Dorong Tanggung Jawab Perusahaan dan Keadilan bagi Sopir

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 92 Tol Cipularang pada 11 November 2024 masih menyisakan pertanyaan besar tentang tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan pengemudi. Insiden yang melibatkan 21 kendaraan ini menempatkan Rouf, seorang sopir truk kontainer, sebagai tersangka utama, meskipun banyak faktor lain yang patut diperhatikan, seperti kelayakan kendaraan dan tanggung jawab perusahaan.

Merespons situasi tersebut, Presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia (APSI), Dr (c) Abid Akbar Azis Pawallang, SH, MH, melakukan kunjungan langsung ke kediaman Rouf di Desa Seuat Jaya, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024). Dalam kunjungan itu, ia menemukan kondisi keluarga Rouf yang memprihatinkan, dengan lima anak yang bergantung pada penghasilan sang ayah.

“Perusahaan Harus Tanggung Jawab”

Dalam keterangannya, Karaeng Akbar, sapaan akrab Dr. Abid Akbar, menegaskan bahwa perusahaan tempat Rouf bekerja harus bertanggung jawab atas insiden ini.

“Ini bukan hanya soal kelalaian individu, tapi juga soal sistem yang mengabaikan keselamatan pekerja. Perusahaan wajib hadir untuk memberikan perlindungan hukum dan kompensasi bagi keluarga Rouf,” katanya.

Baca Juga:  Diduga Keterlibatan Oknum Polisi, Solar Subsidi Terjual Bebas di Pelabuhan Karangsong

APSI Soroti Kecelakaan Cipularang: Dorong Tanggung Jawab Perusahaan dan Keadilan bagi Sopir - Teropong Rakyat

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki aspek lain yang memengaruhi kecelakaan, seperti kelayakan kendaraan dan tanggung jawab perusahaan sebagai pemberi kerja.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, baik melalui litigasi maupun non-litigasi, demi memastikan keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.

Solidaritas dan Bantuan Donasi

Sebagai bentuk solidaritas, APSI bersama berbagai elemen pengemudi lainnya, seperti FSPSI Bersatu dan komunitas pengemudi dari seluruh Indonesia, menggalang donasi untuk meringankan beban keluarga Rouf. Selain itu, APSI juga siap memberikan bantuan advokasi untuk memastikan hak-hak Rouf terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Tunah, istri Rouf, mengungkapkan rasa syukur atas dukungan yang diberikan.

“Kami hanya ingin keadilan bagi suami saya. Anak-anak kami masih kecil, dan kehidupan kami sangat bergantung padanya,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Janji Perusahaan yang Belum Terealisasi

Baca Juga:  Lalu Lintas di Jalan Raya Bekasi di Bawah Fly Over Tol Cacing Kondusif, Polantas Cakung Tegaskan Supeltas Tak Boleh Meminta Sesuatu Dari Pengguna Jalan

Edi, Kepala Desa Seuat Jaya, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan sempat menjanjikan bantuan kepada keluarga Rouf. Namun hingga kini, janji tersebut belum dipenuhi.

“Kami berharap perusahaan segera menepati janjinya. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum yang harus mereka penuhi,” kata Edi.

Momentum Perubahan untuk Keselamatan Pengemudi

Kasus ini, menurut Karaeng Akbar, harus menjadi momentum untuk mendorong perubahan sistemik dalam dunia kerja pengemudi. Ia menyoroti bahwa sopir sering kali menjadi pihak yang disalahkan dalam kecelakaan, meskipun ada banyak faktor lain yang turut berkontribusi.

“Ini bukan hanya soal satu kasus. Kita perlu memastikan ada kebijakan yang melindungi keselamatan dan hak-hak pengemudi. Jangan sampai mereka terus menjadi korban sistem,” tutupnya.

Dengan dukungan dari APSI dan berbagai elemen masyarakat, diharapkan kasus ini tidak hanya memberikan keadilan bagi Rouf, tetapi juga menjadi langkah awal menuju perlindungan yang lebih baik bagi pengemudi di seluruh Indonesia.

Penulis : Shanty

Editor : Rocky

Berita Terkait

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor
Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara
Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU
Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik
Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir
LINSEK Sananrejo Padukan Langkah, Kawal Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
PPTN Tawarkan Solusi Berbasis Data dan Pancasila Atasi Masalah Keagamaan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:10 WIB

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

Jumat, 10 April 2026 - 15:58 WIB

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Kamis, 9 April 2026 - 07:25 WIB

Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran

Rabu, 8 April 2026 - 21:15 WIB

Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik

Berita Terbaru

POTRET - skandal pengelolaan aset Pemda DKI mengemuka, Pasar Jabon menjadi sorotan tajam lantaran tak setorkan PAD maupun retribusi pasar. (Foto: Teropongrakyat.co).

Pemerintahan

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:43 WIB

Breaking News

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:10 WIB

Breaking News

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:58 WIB