APSI Soroti Kecelakaan Cipularang: Dorong Tanggung Jawab Perusahaan dan Keadilan bagi Sopir

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 92 Tol Cipularang pada 11 November 2024 masih menyisakan pertanyaan besar tentang tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan pengemudi. Insiden yang melibatkan 21 kendaraan ini menempatkan Rouf, seorang sopir truk kontainer, sebagai tersangka utama, meskipun banyak faktor lain yang patut diperhatikan, seperti kelayakan kendaraan dan tanggung jawab perusahaan.

Merespons situasi tersebut, Presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia (APSI), Dr (c) Abid Akbar Azis Pawallang, SH, MH, melakukan kunjungan langsung ke kediaman Rouf di Desa Seuat Jaya, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024). Dalam kunjungan itu, ia menemukan kondisi keluarga Rouf yang memprihatinkan, dengan lima anak yang bergantung pada penghasilan sang ayah.

“Perusahaan Harus Tanggung Jawab”

Dalam keterangannya, Karaeng Akbar, sapaan akrab Dr. Abid Akbar, menegaskan bahwa perusahaan tempat Rouf bekerja harus bertanggung jawab atas insiden ini.

“Ini bukan hanya soal kelalaian individu, tapi juga soal sistem yang mengabaikan keselamatan pekerja. Perusahaan wajib hadir untuk memberikan perlindungan hukum dan kompensasi bagi keluarga Rouf,” katanya.

Baca Juga:  Kalangan Buruh Menampik Sulitnya Bertemu Kapolri

APSI Soroti Kecelakaan Cipularang: Dorong Tanggung Jawab Perusahaan dan Keadilan bagi Sopir - Teropong Rakyat

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki aspek lain yang memengaruhi kecelakaan, seperti kelayakan kendaraan dan tanggung jawab perusahaan sebagai pemberi kerja.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, baik melalui litigasi maupun non-litigasi, demi memastikan keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.

Solidaritas dan Bantuan Donasi

Sebagai bentuk solidaritas, APSI bersama berbagai elemen pengemudi lainnya, seperti FSPSI Bersatu dan komunitas pengemudi dari seluruh Indonesia, menggalang donasi untuk meringankan beban keluarga Rouf. Selain itu, APSI juga siap memberikan bantuan advokasi untuk memastikan hak-hak Rouf terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Tunah, istri Rouf, mengungkapkan rasa syukur atas dukungan yang diberikan.

“Kami hanya ingin keadilan bagi suami saya. Anak-anak kami masih kecil, dan kehidupan kami sangat bergantung padanya,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Janji Perusahaan yang Belum Terealisasi

Baca Juga:  Proyek gedung Kejari Jakarta Utara Picu Banjir dan Kebisingan, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi 

Edi, Kepala Desa Seuat Jaya, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan sempat menjanjikan bantuan kepada keluarga Rouf. Namun hingga kini, janji tersebut belum dipenuhi.

“Kami berharap perusahaan segera menepati janjinya. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum yang harus mereka penuhi,” kata Edi.

Momentum Perubahan untuk Keselamatan Pengemudi

Kasus ini, menurut Karaeng Akbar, harus menjadi momentum untuk mendorong perubahan sistemik dalam dunia kerja pengemudi. Ia menyoroti bahwa sopir sering kali menjadi pihak yang disalahkan dalam kecelakaan, meskipun ada banyak faktor lain yang turut berkontribusi.

“Ini bukan hanya soal satu kasus. Kita perlu memastikan ada kebijakan yang melindungi keselamatan dan hak-hak pengemudi. Jangan sampai mereka terus menjadi korban sistem,” tutupnya.

Dengan dukungan dari APSI dan berbagai elemen masyarakat, diharapkan kasus ini tidak hanya memberikan keadilan bagi Rouf, tetapi juga menjadi langkah awal menuju perlindungan yang lebih baik bagi pengemudi di seluruh Indonesia.

Penulis : Shanty

Editor : Rocky

Berita Terkait

Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik
Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan
Kombes Pol Pandra Arsyad Raih Apresiasi BPI KPNPA RI sebagai Pejabat Publik Humanis
Ketua ESI Kota Pasuruan Hadir Berikan Support Pada Generasi Muda Peserta Lomba E-Sport Di Polres Pasuruan Kota
Menuju 5 Abad Kota Jakarta,Hidupkan Kembali Pasar Seni Sebagai pusat Rumah Kreativitas yang Inklusif
Dosen FEB Raih Juara 3 Melodost, Semarakkan Dies Natalis ke-67 UPN Veteran Jawa Timur
Rumah Sunat Harapan Mulya Laksanakan Khitan Muhammad Ali
Sejumlah Titik Diduga Jual Obat Keras Kembali Beroperasi, Keseriusan Aparat Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:59 WIB

Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38 WIB

Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:30 WIB

Kombes Pol Pandra Arsyad Raih Apresiasi BPI KPNPA RI sebagai Pejabat Publik Humanis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:08 WIB

Ketua ESI Kota Pasuruan Hadir Berikan Support Pada Generasi Muda Peserta Lomba E-Sport Di Polres Pasuruan Kota

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:01 WIB

Menuju 5 Abad Kota Jakarta,Hidupkan Kembali Pasar Seni Sebagai pusat Rumah Kreativitas yang Inklusif

Berita Terbaru