Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo: Intitusi Polri Tidak Boleh Tolak Laporan Masyarakat?

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengingatkan kepada Institusi  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak boleh menolak laporan dari masyarakat yang memerlukan perlindungan hukum. Menurut dia, “larangan anggota Polri menolak laporan masyarakat tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri”.

“Perlunya ada penyadaran dan pemahaman Perkapolri Nomor 7 Tahun 2002 bahwa anggota Polri dilarang menolak pengaduan masyarakat. Jadi, terhadap orang yang minta perlindungan, rakyat yang minta perlindungan dilarang menolak,” kata Rudianto saat dihubungi di Jakarta, dikutip dari antaranews.com, Jum’at (10/01).

Jika anggota Polri memahami ketentuan tersebut (PerKapolri No, 7 Tahun 2022-red), menurut Rudianto Lallo, semestinya peristiwa penembakan terhadap pemilik rental mobil di Tol Tangerang-Merak hingga tewas itu tidak akan terjadi. Pasalnya, polisi menolak mendampingi masyarakat sehingga masyarakat tak mendapatkan perlindungan hukum. “Seandainya didampingi polisi, bisa saja tidak terjadi peristiwa itu. Sumber awalnya ‘kan di situ. Kita berharap ke depan anggota Polri di polsek dan polres agar setiap laporan masyarakat haram hukumnya ditolak,” kata Rudianto Lallo.

Selain itu, dia juga mengingatkan akan tugas Polri bukan hanya sekadar menerima laporan semata, melainkan laporan itu harus ditindaklanjuti secara profesional sehingga terdapat kepastian hukum. Dengan begitu, tujuan polisi yang mengayomi dan melayani masyarakat dapat terwujud. “Keadilan harus ditegakkan meskipun langit runtuh. Hukuman yang dijatuhkan harus setimpal dengan perbuatan,” sambung Rudianto Lallo.

Baca Juga:  Pastikan Perayaan Nataru Jakarta Terus Menyala, Direktur Distribusi PLN Kunjungi Gereja Katedral

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Banten memutasi Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan karena menolak laporan dari korban penembakan yang akan menarik mobilnya di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Asep bersama dua anggotanya Brigadir DA dan Bripka DI dimutasi ke Bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten dalam rangka pemeriksaan Bidpropam Polda Banten terkait dengan dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas. “Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait dengan dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” kata Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto di Serang, Banten, beberapa waktu lalu.

Penulis : Ruhan

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita : https://antaranews.com

Berita Terkait

Konflik Lahan di OKI, Warga Pagar Dewa Protes Pengelolaan Perkebunan Sawit oleh PT SWA
Miko Warga Binaan Kuasai Perdagangan Narkotika Lapas Tangerang Lama
Dalam Keadaan Pengaruh Miras Pengurus Solar Ilegal Memaki Maki Wartawan
Denma Kostrad Gelar Pengecekan Administrasi Kendaraan untuk Personel Militer dan PNS
Pangkostrad Letjen TNI Mohammad Fadjar Laksanakan Olahraga Lari Bersama Prajurit di Monas 
Oknum Anggota Polsek Pagedangan Minta Uang Ganti Rugi Rp 62 Juta ke Wartawan, Pelapor Hanya Terima Rp 5 Juta
Pengurus RT, RW 08 Kelurahan Adakan Program Pengajian Rutin Mingguan.
Urban Farming di Lapas Salemba Panen 60 Kilogram Sayurmayur

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:00 WIB

Konflik Lahan di OKI, Warga Pagar Dewa Protes Pengelolaan Perkebunan Sawit oleh PT SWA

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:25 WIB

Miko Warga Binaan Kuasai Perdagangan Narkotika Lapas Tangerang Lama

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:57 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo: Intitusi Polri Tidak Boleh Tolak Laporan Masyarakat?

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:33 WIB

Dalam Keadaan Pengaruh Miras Pengurus Solar Ilegal Memaki Maki Wartawan

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:12 WIB

Denma Kostrad Gelar Pengecekan Administrasi Kendaraan untuk Personel Militer dan PNS

Berita Terbaru

Breaking News

Miko Warga Binaan Kuasai Perdagangan Narkotika Lapas Tangerang Lama

Jumat, 10 Jan 2025 - 18:25 WIB