Anggaran Untuk Subsidi Motor Listrik 2025 Masih Abu-Abu, Ini Kata Menperin

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Untuk Subsidi Motor Listrik 2025 Masih Abu-Abu, Ini Kata Menperin - Teropong Rakyat

Jakarta, TeropongRakyat.co – Hingga saat ini kabar kelanjutan program subsidi motor listrik masih abu-abu alias belum pasti.

Bahkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, belum ada anggaran yang tersedia untuk melanjutkan program tersebut.

“Iya, sementara belum ada anggarannya, tapi saya kira kalau bisa nanti pada tahun 2025, ada penyesuaian anggaran yang dialokasikan kepada Kemenperin, bukan subsidi ya, untuk insentif pembelian motor listrik, saya kira bagus,” ujar Agus

Perlu diketahui, dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, subsidi motor listrik hanya tersedia untuk 2023 dan 2024.

Baca Juga:  Lewat Program ‘Kilau Lebaran Campaig’ Pasca Mudik, Manfaatkan Promo Perawatan Mobil dari MMKSI

Menurutnya aturan tersebut ditetapkan kuota maksimal pemberian subsidi untuk 200.000 unit pada 2023 dan 600.000 unit untuk tahun 2024.

Sedangkan pada 2023, pemberian subsidi hanya terserap 5 persen atau sekitar 11.000 unit.

Minimnya minat masyarakat memanfaatkannya membuat alokasi anggaran untuk 2024 ditetapkan hanya 50.000 unit pada awal tahun.

Lalu pada Agustus lalu Kementerian Perindustrian meningkatkan kuota jadi kurang lebih 60.000 unit.

Menurut situs Sisapira, alokasi anggaran yang masih tersedia untuk 2024 tersisa 0 unit.

Baca Juga:  Tonjolkan Tampilan Gahar, Land Rover Defender Octa Resmi Meluncur di Indonesia!

Sedangkan sejauh ini sudah ada 60.749 motor listrik yang diberikan subsidi Rp 7 juta per unit.

Sebelumnya, Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi mengatakan, subsidi tersebut mungkin tidak akan diteruskan pada tahun depan karena belum adanya penambahan anggaran.

“Saya belum tahu nanti di 2025 kebijakan Pak Presiden seperti apa. Namun, saya berharap Kementerian terkait dapat segera melaporkan situasi ini agar kebijakan dapat segera ditentukan,” ujar Budi beberapa waktu lalu (29/10/2024).

 

Berita Terkait

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta.
Kasus Batu Bara PLN Soroti Pentingnya Reformasi Dugaan Pengadaan Energi Primer
Prof. Ferry: Pengungkapan Kasus Penyimpangan Energi oleh Kortas Tipidkor Polri Berkontribusi terhadap Kepercayaan Investor dan Penguatan Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
Peran Strategis Padigital Dalam Ketahan Moneter Indonesia
Warung Yanti Mak Pret, Surga Sarapan Rumahan di Kepanjen
Jelang Hari Koperasi Nasional 2026, Kelompok Aktivis Ajak Masyarakat Waspadai Potensi Provokasi
Ekonom Konstitusi Defiyan Cori : Pertumbuhan Ekonomi Tak Berarti Tanpa Penghapusan Kemiskinan
Perbanas: Kunci Kepercayaan Dunia Usaha Ada pada Konsistensi Kebijakan Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:05 WIB

Kasus Batu Bara PLN Soroti Pentingnya Reformasi Dugaan Pengadaan Energi Primer

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:54 WIB

Prof. Ferry: Pengungkapan Kasus Penyimpangan Energi oleh Kortas Tipidkor Polri Berkontribusi terhadap Kepercayaan Investor dan Penguatan Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:47 WIB

Peran Strategis Padigital Dalam Ketahan Moneter Indonesia

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:49 WIB

Warung Yanti Mak Pret, Surga Sarapan Rumahan di Kepanjen

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:34 WIB

Jelang Hari Koperasi Nasional 2026, Kelompok Aktivis Ajak Masyarakat Waspadai Potensi Provokasi

Berita Terbaru

TNI – Polri

Niat Salip Truk Berujung Maut, Mahasiswi Tewas di Jalan Raya Pakisaji

Jumat, 10 Jul 2026 - 19:43 WIB