Anggaran Untuk Subsidi Motor Listrik 2025 Masih Abu-Abu, Ini Kata Menperin

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Untuk Subsidi Motor Listrik 2025 Masih Abu-Abu, Ini Kata Menperin - Teropong Rakyat

Jakarta, TeropongRakyat.co – Hingga saat ini kabar kelanjutan program subsidi motor listrik masih abu-abu alias belum pasti.

Bahkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, belum ada anggaran yang tersedia untuk melanjutkan program tersebut.

“Iya, sementara belum ada anggarannya, tapi saya kira kalau bisa nanti pada tahun 2025, ada penyesuaian anggaran yang dialokasikan kepada Kemenperin, bukan subsidi ya, untuk insentif pembelian motor listrik, saya kira bagus,” ujar Agus

Perlu diketahui, dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, subsidi motor listrik hanya tersedia untuk 2023 dan 2024.

Baca Juga:  Uji Performa Yamalube “TURBO” Matic, Puluhan Biker Komunitas Journalist MaXi Lakukan Touring ke Pantai Selatan Jawa

Menurutnya aturan tersebut ditetapkan kuota maksimal pemberian subsidi untuk 200.000 unit pada 2023 dan 600.000 unit untuk tahun 2024.

Sedangkan pada 2023, pemberian subsidi hanya terserap 5 persen atau sekitar 11.000 unit.

Minimnya minat masyarakat memanfaatkannya membuat alokasi anggaran untuk 2024 ditetapkan hanya 50.000 unit pada awal tahun.

Lalu pada Agustus lalu Kementerian Perindustrian meningkatkan kuota jadi kurang lebih 60.000 unit.

Menurut situs Sisapira, alokasi anggaran yang masih tersedia untuk 2024 tersisa 0 unit.

Baca Juga:  Bulan K3 Nasional 2026: IPC TPK Dorong Budaya Sadar Keselamatan di Warakas

Sedangkan sejauh ini sudah ada 60.749 motor listrik yang diberikan subsidi Rp 7 juta per unit.

Sebelumnya, Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi mengatakan, subsidi tersebut mungkin tidak akan diteruskan pada tahun depan karena belum adanya penambahan anggaran.

“Saya belum tahu nanti di 2025 kebijakan Pak Presiden seperti apa. Namun, saya berharap Kementerian terkait dapat segera melaporkan situasi ini agar kebijakan dapat segera ditentukan,” ujar Budi beberapa waktu lalu (29/10/2024).

 

Berita Terkait

PADI Ajak Akademisi hingga Budayawan Dukung Friedrich Silaban Jadi Pahlawan Nasional
Gebrakan Baru! Otsuka Gandeng RS Nasional dalam Program Mental Ease at Workplaces
Achmad Nur Hidayat: Transparansi Penegakan Hukum Penting untuk Menjaga Kepercayaan Investor
Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta.
Kasus Batu Bara PLN Soroti Pentingnya Reformasi Dugaan Pengadaan Energi Primer
Prof. Ferry: Pengungkapan Kasus Penyimpangan Energi oleh Kortas Tipidkor Polri Berkontribusi terhadap Kepercayaan Investor dan Penguatan Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
Peran Strategis Padigital Dalam Ketahan Moneter Indonesia
Warung Yanti Mak Pret, Surga Sarapan Rumahan di Kepanjen

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:16 WIB

PADI Ajak Akademisi hingga Budayawan Dukung Friedrich Silaban Jadi Pahlawan Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:52 WIB

Gebrakan Baru! Otsuka Gandeng RS Nasional dalam Program Mental Ease at Workplaces

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:26 WIB

Achmad Nur Hidayat: Transparansi Penegakan Hukum Penting untuk Menjaga Kepercayaan Investor

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:34 WIB

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta.

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:05 WIB

Kasus Batu Bara PLN Soroti Pentingnya Reformasi Dugaan Pengadaan Energi Primer

Berita Terbaru