Anggaran Untuk Subsidi Motor Listrik 2025 Masih Abu-Abu, Ini Kata Menperin

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Untuk Subsidi Motor Listrik 2025 Masih Abu-Abu, Ini Kata Menperin - Teropong Rakyat

Jakarta, TeropongRakyat.co – Hingga saat ini kabar kelanjutan program subsidi motor listrik masih abu-abu alias belum pasti.

Bahkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, belum ada anggaran yang tersedia untuk melanjutkan program tersebut.

“Iya, sementara belum ada anggarannya, tapi saya kira kalau bisa nanti pada tahun 2025, ada penyesuaian anggaran yang dialokasikan kepada Kemenperin, bukan subsidi ya, untuk insentif pembelian motor listrik, saya kira bagus,” ujar Agus

Perlu diketahui, dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, subsidi motor listrik hanya tersedia untuk 2023 dan 2024.

Baca Juga:  Suyono dan Bakso Krismon: Kisah Inspiratif Penjual Bakso yang Tak Pernah Menyerah

Menurutnya aturan tersebut ditetapkan kuota maksimal pemberian subsidi untuk 200.000 unit pada 2023 dan 600.000 unit untuk tahun 2024.

Sedangkan pada 2023, pemberian subsidi hanya terserap 5 persen atau sekitar 11.000 unit.

Minimnya minat masyarakat memanfaatkannya membuat alokasi anggaran untuk 2024 ditetapkan hanya 50.000 unit pada awal tahun.

Lalu pada Agustus lalu Kementerian Perindustrian meningkatkan kuota jadi kurang lebih 60.000 unit.

Menurut situs Sisapira, alokasi anggaran yang masih tersedia untuk 2024 tersisa 0 unit.

Baca Juga:  Honda Siapkan 30 Model Baru Gempur Pasar Motor Listrik, Indonesia Kena Imbasnya

Sedangkan sejauh ini sudah ada 60.749 motor listrik yang diberikan subsidi Rp 7 juta per unit.

Sebelumnya, Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi mengatakan, subsidi tersebut mungkin tidak akan diteruskan pada tahun depan karena belum adanya penambahan anggaran.

“Saya belum tahu nanti di 2025 kebijakan Pak Presiden seperti apa. Namun, saya berharap Kementerian terkait dapat segera melaporkan situasi ini agar kebijakan dapat segera ditentukan,” ujar Budi beberapa waktu lalu (29/10/2024).

 

Berita Terkait

Puji Komitmen Asta Cita Presiden Prabowo, Ekonom Konstitusi Sebut BUMN Harus Lepas dari Jebakan Orientasi Laba
Suyono dan Bakso Krismon: Kisah Inspiratif Penjual Bakso yang Tak Pernah Menyerah
Arus Petikemas IPC TPK Panjang Tumbuh Signifikan 73,7 Persen pada Juni 2026
PT. Faz Anugerah Nusantara Perkuat Trade & Distribution Komoditas Ikan, Tanaman, Barang, dan Teh
Hari Koperasi ke-79, Bupati Malang: Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat
PADI Ajak Akademisi hingga Budayawan Dukung Friedrich Silaban Jadi Pahlawan Nasional
Gebrakan Baru! Otsuka Gandeng RS Nasional dalam Program Mental Ease at Workplaces
Achmad Nur Hidayat: Transparansi Penegakan Hukum Penting untuk Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:13 WIB

Puji Komitmen Asta Cita Presiden Prabowo, Ekonom Konstitusi Sebut BUMN Harus Lepas dari Jebakan Orientasi Laba

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:47 WIB

Suyono dan Bakso Krismon: Kisah Inspiratif Penjual Bakso yang Tak Pernah Menyerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:26 WIB

Arus Petikemas IPC TPK Panjang Tumbuh Signifikan 73,7 Persen pada Juni 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:59 WIB

PT. Faz Anugerah Nusantara Perkuat Trade & Distribution Komoditas Ikan, Tanaman, Barang, dan Teh

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:27 WIB

Hari Koperasi ke-79, Bupati Malang: Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru