Manado, teropongrakyat.co, 9 Oktober 2025 – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Sulawesi Utara resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara. Pendaftaran ini menjadi langkah penting dalam memperkuat legalitas organisasi serta komitmen untuk menjalankan fungsi jurnalistik sesuai ketentuan perundang-undangan.
Surat keterangan resmi diterima langsung oleh Tim DPD AKPERSI Sulut pada Kamis (9/10/2025). Kehadiran AKPERSI Sulut diharapkan dapat mewujudkan insan pers yang berintegritas, profesional, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik.
Dalam waktu dekat, AKPERSI Sulut juga akan mengikuti berbagai program peningkatan kapasitas, termasuk Diklat dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh DPP AKPERSI pusat. Selain itu, AKPERSI berkomitmen menjalin sinergi dengan berbagai instansi, tanpa meninggalkan aturan dan pedoman dalam AD/ART organisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD AKPERSI Sulut, Tetty Alisye Mangolo, S.Pd., C.BJ., CPLA, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara, Johnny A.A. Suak, SE., M.Si, serta PLH Ormas yang telah menerima dan memproses berkas pendaftaran.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Kesbangpol Sulut yang telah mengeluarkan surat laporan keberadaan ormas. Ke depan, AKPERSI akan bekerja sesuai visi dan misi organisasi serta melaksanakan setiap kegiatan secara terkoordinasi dengan DPD dan DPP pusat,” ujar Tetty Alisye Mangolo.
Adapun tim AKPERSI yang hadir mengambil surat resmi di kantor Kesbangpol Sulut antara lain:
- Tetty Alisye Mangolo, S.Pd., C.BJ., CPLA – Ketua DPD AKPERSI Sulut
- Yoksan Salendah – Kadiv Investigasi AKPERSI Sulut
- Agus Rombot, C.BJ., CPLA – Humas DPD AKPERSI
- Cecillia Maria M. Muaya – Kadiv Komunikasi dan Informatika
DPD AKPERSI Sulut menegaskan kesiapannya untuk menjalankan tugas jurnalistik yang berlandaskan hukum dan integritas. Setelah proses pendaftaran ini, langkah serupa akan diikuti oleh DPC AKPERSI se-Sulawesi Utara agar seluruh struktur organisasi memiliki legalitas yang sama.
Sumber Berita: DPP AKPERSI



























































