Mau Kelola Barang Berbahaya Sesuai Standar Internasional? Ikuti Diklat IMDG Code Sekarang!

- Jurnalis

Senin, 16 September 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelolaan barang berbahaya di pelabuhan memerlukan pemahaman mendalam tentang standar internasional, khususnya IMDG Code. Sertifikasi IMDG Code memastikan bahwa setiap langkah dalam penanganan barang berbahaya sesuai dengan regulasi global yang ketat. Melalui program Diklat IMDG Code dari Port Academy, perusahaan pelabuhan dapat memastikan karyawan mereka memiliki kompetensi untuk mengelola barang berbahaya dengan aman dan sesuai standar internasional. Artikel ini menjelaskan bagaimana program ini dapat membantu pelabuhan memenuhi persyaratan regulasi dan menjaga keselamatan operasional.

Pengelolaan barang berbahaya di pelabuhan memerlukan perhatian khusus dan pemahaman mendalam mengenai regulasi internasional. Kegagalan dalam mematuhi standar bisa berakibat fatal, baik bagi pekerja, lingkungan, maupun infrastruktur pelabuhan. Sertifikasi IMDG Code menjadi syarat mutlak untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam pengelolaan barang berbahaya dilakukan dengan aman.

Baca Juga:  Rahasia Mendapatkan Passive Income dari Staking Ethereum

Mengapa Anda Harus Ikuti Sertifikasi IMDG Code?IMDG Code menetapkan standar yang ketat untuk pengelolaan barang berbahaya yang dikirim melalui laut. Melalui Diklat IMDG Code dari Port Academy, karyawan Anda akan dibekali keterampilan untuk menangani barang berbahaya secara tepat, mulai dari pemilahan, pengemasan, hingga transportasi, dengan mematuhi aturan internasional yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Mau Kelola Barang Berbahaya Sesuai Standar Internasional? Ikuti Diklat IMDG Code Sekarang! - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diklat IMDG Code dari Port Academy

Dasar hukum yang mendukung kewajiban sertifikasi ini adalah Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 16 Tahun 2021, yang menyatakan bahwa setiap individu yang terlibat dalam pengelolaan barang berbahaya harus memiliki sertifikasi resmi. Regulasi ini diadopsi untuk memastikan bahwa semua tenaga kerja memahami dan dapat mengimplementasikan langkah-langkah yang ditetapkan oleh IMDG Code.

Baca Juga:  Apresiasi Kolaborasi INOTEK, Sampoerna dan BRIN, Sandiaga Uno Minta UMKM Manfaatkan Peluang Ekonomi Digital

Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari aspek-aspek penting dalam pengelolaan barang berbahaya seperti penanganan yang tepat, penggunaan label dan tanda yang sesuai, serta bagaimana mempersiapkan dokumen pengiriman yang dibutuhkan.

Diklat IMDG Code dari Port Academy

Kesimpulan
Bagi perusahaan yang beroperasi di pelabuhan dan menangani barang berbahaya, sertifikasi IMDG Code bukan hanya sebuah keharusan, tetapi sebuah investasi penting untuk memastikan keselamatan dan kepatuhan terhadap standar internasional. Pastikan karyawan Anda mendapatkan sertifikasi melalui Diklat IMDG Code dari Port Academy.

Berita Terkait

Dari Cibitung ke Cilincing: 19 Tahun Dedikasi CTP Tollways, Wujudkan Jalan Tol Berstandar Prima dan Efisien
TPK Koja Era Baru: Ibu Banu Astrini Gencar Tinjau Lapangan, Prioritaskan Kualitas Layanan
Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum
JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama
EDENA Gelar Konferensi Pers untuk Umumkan Pengembangan Platform Aset Digital Indonesia, Targetkan Aliran Investasi $10 Miliar untuk Dukung Indonesia Emas 2045
Apresiasi Nasabah di Harpelnas, Bank Raya Gelar Program Cashback hingga Pesta Raya Berhadiah
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, BRI Jakarta Hayam Wuruk Apresiasi Setulus Hati untuk Nasabah Setia
Pembangunan Fasilitas OPS PT EPI di Tanjung Priok, Dukung Pelabuhan Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 14:18 WIB

Dari Cibitung ke Cilincing: 19 Tahun Dedikasi CTP Tollways, Wujudkan Jalan Tol Berstandar Prima dan Efisien

Sabtu, 13 September 2025 - 12:57 WIB

TPK Koja Era Baru: Ibu Banu Astrini Gencar Tinjau Lapangan, Prioritaskan Kualitas Layanan

Rabu, 10 September 2025 - 19:46 WIB

Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum

Rabu, 10 September 2025 - 11:29 WIB

JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama

Senin, 8 September 2025 - 22:33 WIB

EDENA Gelar Konferensi Pers untuk Umumkan Pengembangan Platform Aset Digital Indonesia, Targetkan Aliran Investasi $10 Miliar untuk Dukung Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru