Gaji PNS, TNI dan Polri Naik Tahun 2025? 

- Jurnalis

Minggu, 15 September 2024 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Kabar menggembirakan bagi Pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri mendapatkan uang pensiun di hari tuanya. Besaran gaji pensiunan PNS, TNI dan Polri dihitung berdasarkan masa kerja dan pangkat terakhir sebelum pensiun.

Uang pensiunan pokok dan tunjangan tersebut biasanya juga akan naik di saat pemerintah menaikkan gaji pokok dan tunjangan untuk PNS, TNI dan Polri aktif. Pada Maret 2024, Pemerintah melakukan penyesuaian uang pensiunan PNS, TNI dan Polri bersamaan dengan penyesuaian gaji PNS, TNI dan Polri aktif.

Besaran kenaikan uang pensiunan bisa jadi berbeda dengan kenaikan gaji aparatur yang masih aktif. Keputusan tersebut tergantung dari keputusan pemerintah. Secara umum, besaran perbaikan penghasilan pensiunan PNS, TNI dan Polri pada tahun 2024 ditetapkan sebesar 12 persen.

ADVERTISEMENT

Gaji PNS, TNI dan Polri Naik Tahun 2025?  - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyesuaian pensiun pokok ini merupakan penyesuaian yang dilaksanakan setelah melalui evaluasi berkala oleh Pemerintah. “Penyesuaian gaji dan pensiun pokok diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan ASN/TNI/Polri dan penerima pensiun serta untuk menjaga pelaksanaan transformasi reformasi birokrasi berjalan efektif, mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas,” jelas Dirjen Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, dikutip dari laman djpb.kemenkeu.go.id, Minggu (15/09).

Baca Juga:  Viral Subang Zona Merah, Marak Premanisme Persekusi Jurnalis

Kementerian Keuangan (cq. Ditjen Perbendaharaan) telah menerbitkan surat kepada PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) untuk melaksanakan pembayaran dengan pensiun pokok baru dan dilaksanakan mulai tanggal 1 Februari 2024.

Adapun pensiunan, penerima tunjangan kehormatan, dan tunjangan perintis pergerakan kebangsaan/kemerdekaan, secara bertahap akan menerima pembayaran atas kekurangan pembayaran pensiun bulan Januari dan Februari 2024 mulai 1 Februari 2024, yang dibayarkan melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero). “Kami berharap penyesuaian gaji dan pensiun pokok ini bukan hanya berdampak positif meningkatkan kesejahteraan serta kinerja ASN dan penerima pensiun, namun juga memberikan
multiplier effect bagi roda perekonomian, ” pungkas Astera.

Golongan 1

– Golongan Ib Rp34.962 sampai Rp41.546

– Golongan Ic Rp34.962 sampai Rp43.304

– Golongan Id Rp34.962 sampai Rp45.134

Golongan 2

– Golongan IIa: Rp34.962 sampai Rp56.678

-Golongan IIb Rp34.962 sampai Rp 59.076

– Golongan IIc Rp34.962 sampai Rp61.574

-Golongan IId Rp34.962 sampai Rp64.176

Golongan 3

– Golongan IIIa; Rp34.962 sampai Rp71.172

– Golongan IIIb Rp34.962 sampai Rp74.184

Baca Juga:  Ksatria  Mayangkara Gelar Uji Ketangkasan Jasmani Militer

– Golongan IIIc Rp34.962 sampai Rp77.322

– Golongan IIId Rp34.962 sampai Rp80.592

Golongan 4

– Golongan IVa Rp34.962 sampai Rp84.000

– Golongan IVb Rp34.962 sampai Rp87.556

– Golongan IVc Rp34.962 sampai Rp91.258

– Golongan IVd Rp34.962 sampai Rp95.118

– Golongan IVe Rp34.962 sampai Rp99.142

Sedangkan untuk tunjangan suami/istri pensiunan PNS, TNI dan Polri akan diberikan:

Golongan I

– Golongan Ia Rp174.810 hingga Rp196.220

– Golongan Ib Rp174.810 hingga Rp207.730

– Golongan Ic Rp174.810 hingga Rp216.520

– Golongan Id Rp174.810 hingga Rp225.670

Golongan II

– Golongan IIa Rp174.810 hingga Rp283.382

– Golongan IIb Rp174.810 hingga Rp295.380

– Golongan IIc Rp 174.810 hingga Rp307.870

– Golongan IId Rp174.810 hingga Rp320.880

Golongan III

– Golongan IIIa Rp174.810 hingga Rp355.860

– Golongan IIIb Rp174.810 hingga Rp370.920

– Golongan IIIc Rp174.810 hingga Rp386.610

– Golongan IIId Rp174.810 hingga Rp402.960

Golongan IV

– Golongan IVa: Rp174.810 hingga Rp420.000

– Golongan IVb: Rp174.810 hingga Rp437.780

– Golongan IVc: Rp 174.810 hingga Rp456.290

– Golongan IVd: Rp174.810 hingga Rp475.590

– Golongan IVe: Rp174.810 hingga Rp495.710

Berita Terkait

Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo
Layanan Terintegrasi Pacu Pertumbuhan: Pelindo Solusi Logistik Catat Kinerja Gemilang
Kasus Kematian Pasien BPJS, Keluarga Korban Resmi Laporkan RSUD Sultan Sulaiman ke Polda Sumut Atas Dugaan Kelalaian Medis
Kodim 1710/Mimika Gelar Masak Besar Bobon Santoso dan Olahraga Bersama Dharma Pertiwi Cabang Mimika
Apel Pagi, Wali Kota Serahkan Beberapa Penghargaan dan Lepas Atlet HAORNAS.
Dari Museum Maritim, Pelindo Regional 2 Kirim Sinyal Perubahan: Apa yang Baru di Pelabuhan Sunda Kelapa, Panjang, Bengkulu, dan Jambi
Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bersama Warga Gotong Royong Ambil Material Pasir Untuk Pembangunan Lapangan Bola Voli
Kekalahan Beruntun Hancurkan Mimpi Indonesia Tampil di Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:38 WIB

Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Layanan Terintegrasi Pacu Pertumbuhan: Pelindo Solusi Logistik Catat Kinerja Gemilang

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Kasus Kematian Pasien BPJS, Keluarga Korban Resmi Laporkan RSUD Sultan Sulaiman ke Polda Sumut Atas Dugaan Kelalaian Medis

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:04 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Masak Besar Bobon Santoso dan Olahraga Bersama Dharma Pertiwi Cabang Mimika

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Apel Pagi, Wali Kota Serahkan Beberapa Penghargaan dan Lepas Atlet HAORNAS.

Berita Terbaru