Retribusi Kios Pasar Ikan Rawalumbu Naik 120 Persen, Pedagang Pertanyakan Promosi dan Sarpras

- Jurnalis

Minggu, 8 September 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, TEROPONG RAKYAT.Co.id, Pedagang ikan hias di Pasar ikan Rawalumbu yang bernaung dibawah UPTD PPIH (Pusat Promosi ikan Hias) dari Dinas Ketapang Tanikan Kota Bekasi mulai resah.

Keresahan berujung dari kenaikan restribusi yang mencapai 120 persen. Hal itu disampaikan salah satu pedagang, Purwantio, saat bertemu media ini. “Karena adanya kenaikan tarif retribusi mencapai 120 persen, seperti disampaikan Dinas pada rapat di Kantor Pemerintahan Kota Bekasi, Jumat (6/9/2024)” katanya.

Dalam rapat itu, Kadis Ketapang Tanikan Kota Bekasi, Herbert, menyampaikan kebaikan retribusi Kios PPIH berdasarkan Perda Pemkot Bekasi No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah Tanggal 4 Januari 2024.

Baca Juga:  Film “Autopsy: Dead Body Can Talk” Resmi Diluncurkan, Angkat Kisah Nyata Dokter Forensik Polri

Hal itu dirasa memberatkan para pedagang yang sedang mengalami penurunan omzet, pasca Pandemi. Retribusi dinilai terlalu tinggi, yang disiarkan melalui surat keputusan pada Januari 2024 dan disosialisasikan pada Juli 2024.

Purwantio menilai, PPIH bukanlah pasar tradisional pada umumnya, sehingga dinaikan tarif retribusi.

“Jelas kami gak sepakat. Tanpa renovasi dan perlengkapan sarana prasarana tiba tiba retribusi naik,” ungkap Purwantio, melalui keterangan tertulis, Sabtu (7/9/2024).

Selama ini, sambung Purwantio, UPTD belum melakukan promosi dalam rangka minat pembeli datang ke PPIH, meskipun nama lahannya adalah pusat promosi namun tanpa promosi sama sekali.

Menurutnya, kenaikan tarif saat ini kurang tepat, menginggat daya beli untuk komoditi Hobiis (ikan hias dan burung kicau), 2 tahun sampai saat ini sedang menurun (daya beli komoditi hobiis dipengaruhi ekonomi masyarakat).

Baca Juga:  Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Kecamatan Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan Jakarta Pusat

Purwantio menegaskan, dinas terkait belum pernah membahas detil perbaikan bangunan maupun sarpras, terlebih Promosi. Dan juga tidak ada ketegasan aturan kepada pengalihan kios yang tidak aktif.

Mewakili pedagang ikan hias, Purwantio berharap adanya pemutihan selisih kenaikan restribusi dari januari sampai juli 2024. Adanya perbaikan sarpras dan membantu pedagang dalam hal promosi.

“Kenaikan retribusi terlalu tinggi pak. Eloknya dibawah 50 persen, sesuai kondisi juga pak,” kata Purwantio.(*red)

Berita Terkait

Debt Collector Diduga Masuk Pekarangan Tanpa Izin dan Intimidasi Nasabah di Matraman
Penertiban PKL di Jalan Dr. Semeru Bogor Barat Tuai Pro dan Kontra Warga
Teropongrakyat.co Berduka, Ayah Wartawan Afri, Alm. Ismali bin Adnan Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
Dua Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan di Cilincing, Warga Resah Pelaku Masih Berkeliaran
LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X
Potluck Warnai Halalbihalal PWI Jaya, 50 Jenis Hidangan Tersaji
Ketua Plt DPD FWJI DKI Jakarta Hadiri Acara Halal bihalal di Subang Jabar
Laskar Hukum Indonesia Gelar Halal Bihalal Bersama Anggota di Cilincing

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 16:02 WIB

Debt Collector Diduga Masuk Pekarangan Tanpa Izin dan Intimidasi Nasabah di Matraman

Rabu, 1 April 2026 - 10:33 WIB

Penertiban PKL di Jalan Dr. Semeru Bogor Barat Tuai Pro dan Kontra Warga

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:40 WIB

Dua Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan di Cilincing, Warga Resah Pelaku Masih Berkeliaran

Senin, 30 Maret 2026 - 23:57 WIB

LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X

Senin, 30 Maret 2026 - 23:48 WIB

Potluck Warnai Halalbihalal PWI Jaya, 50 Jenis Hidangan Tersaji

Berita Terbaru