Retribusi Kios Pasar Ikan Rawalumbu Naik 120 Persen, Pedagang Pertanyakan Promosi dan Sarpras

- Jurnalis

Minggu, 8 September 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, TEROPONG RAKYAT.Co.id, Pedagang ikan hias di Pasar ikan Rawalumbu yang bernaung dibawah UPTD PPIH (Pusat Promosi ikan Hias) dari Dinas Ketapang Tanikan Kota Bekasi mulai resah.

Keresahan berujung dari kenaikan restribusi yang mencapai 120 persen. Hal itu disampaikan salah satu pedagang, Purwantio, saat bertemu media ini. “Karena adanya kenaikan tarif retribusi mencapai 120 persen, seperti disampaikan Dinas pada rapat di Kantor Pemerintahan Kota Bekasi, Jumat (6/9/2024)” katanya.

Dalam rapat itu, Kadis Ketapang Tanikan Kota Bekasi, Herbert, menyampaikan kebaikan retribusi Kios PPIH berdasarkan Perda Pemkot Bekasi No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah Tanggal 4 Januari 2024.

Hal itu dirasa memberatkan para pedagang yang sedang mengalami penurunan omzet, pasca Pandemi. Retribusi dinilai terlalu tinggi, yang disiarkan melalui surat keputusan pada Januari 2024 dan disosialisasikan pada Juli 2024.

Purwantio menilai, PPIH bukanlah pasar tradisional pada umumnya, sehingga dinaikan tarif retribusi.

“Jelas kami gak sepakat. Tanpa renovasi dan perlengkapan sarana prasarana tiba tiba retribusi naik,” ungkap Purwantio, melalui keterangan tertulis, Sabtu (7/9/2024).

Selama ini, sambung Purwantio, UPTD belum melakukan promosi dalam rangka minat pembeli datang ke PPIH, meskipun nama lahannya adalah pusat promosi namun tanpa promosi sama sekali.

Baca Juga:  Sinergi Pemdes dan Warga, Usulan Jembatan Ma Rame Masuk Meja Dinas Bina Marga

Menurutnya, kenaikan tarif saat ini kurang tepat, menginggat daya beli untuk komoditi Hobiis (ikan hias dan burung kicau), 2 tahun sampai saat ini sedang menurun (daya beli komoditi hobiis dipengaruhi ekonomi masyarakat).

Purwantio menegaskan, dinas terkait belum pernah membahas detil perbaikan bangunan maupun sarpras, terlebih Promosi. Dan juga tidak ada ketegasan aturan kepada pengalihan kios yang tidak aktif.

Mewakili pedagang ikan hias, Purwantio berharap adanya pemutihan selisih kenaikan restribusi dari januari sampai juli 2024. Adanya perbaikan sarpras dan membantu pedagang dalam hal promosi.

“Kenaikan retribusi terlalu tinggi pak. Eloknya dibawah 50 persen, sesuai kondisi juga pak,” kata Purwantio.(*red)

Berita Terkait

Tragedi di Cilincing: Bocah 12 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan, Pelaku Telah Diamankan Polisi
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Penuh Semangat, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore dan Warga Gotong Royong Angkat Papan Mal Masjid
CIBER (Cilincing Bersatu) Gelar Konsolidasi dan Silaturahmi di Pantai Marunda
Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo
Kasus Kematian Pasien BPJS, Keluarga Korban Resmi Laporkan RSUD Sultan Sulaiman ke Polda Sumut Atas Dugaan Kelalaian Medis
Kodim 1710/Mimika Gelar Masak Besar Bobon Santoso dan Olahraga Bersama Dharma Pertiwi Cabang Mimika
Dari Museum Maritim, Pelindo Regional 2 Kirim Sinyal Perubahan: Apa yang Baru di Pelabuhan Sunda Kelapa, Panjang, Bengkulu, dan Jambi

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Tragedi di Cilincing: Bocah 12 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan, Pelaku Telah Diamankan Polisi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:34 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Penuh Semangat, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore dan Warga Gotong Royong Angkat Papan Mal Masjid

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:58 WIB

CIBER (Cilincing Bersatu) Gelar Konsolidasi dan Silaturahmi di Pantai Marunda

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:38 WIB

Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo

Berita Terbaru