Polres Metro Bekasi Gelar Press Release Kasus Narkotika, Kapolres Ungkap Kurang Lebih 36.152 Jiwa Berhasil Diselamatkan

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Teropongrakyat.co – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi memimpin Press Rilis pengungkapan kasus narkotika yang berlangsung di lobi Mapolres Metro Bekasi, Rabu (14/8/2024).

Dalam Konferensi Pers, Kapolres Metro Bekasi menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, pihak Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu Sabu : 212,14 Gram, Ganja : 529,87 Gram, Sinte : 288,8 Gram, Bibit Sinte : 445 Gram, Ekstasi : 5.808 Butir, Obat Ketamin : 406 Gram, Motor : 1 Unit, Hp : 11 Unit, Timbangan Elektrik : 5 Buah Jika diakumulasikan dalam rupiah barang bukti seluruhnya setara dengan kurang lebih Rp. 7.073.242.545,- (Tujuh Miliyar Tujuh Puluh Tiga Juta Dua Ratus Empat Puluh Dua Ribu Lima Ratus Empat Puluh Lima Rupah)

Baca Juga:  Satlantas Polres Malang Gandeng Komunitas Jeep Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas

Polres Metro Bekasi Gelar Press Release Kasus Narkotika, Kapolres Ungkap Kurang Lebih 36.152 Jiwa Berhasil Diselamatkan - Teropong Rakyat

“Dari pengungkapan ini, Polres Metro Bekasi berhasil menyelematkan kurang lebih 36.152 (Tiga puluh enam ribu seratus lima puluh dua) Jiwa,”ungkapnya.

Ia menambahkan, tersangka yang diduga terlibat berhasil ditangkap (K) 37Thn, (MJ) 30 Thn, (FF) 27 Thn, (H) 34 Thn, (H) 23 Thn, (AW) 25 Thn, (JA) 37 Thn, (S) 54 Thn.

“Para tersangka berhasil diamankan dari lokasii berbeda,”tambah Twedi.

Baca Juga:  Bertepatan Hari Raya Idul Fitri, Yonif 305 Kostrad kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar.

Selanjutnya, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancaman Hukuman Penjara 6 s/d 20 Tahun dan seumur hidup,”Tegasnya.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan operasi untuk memberantas peredaran narkotika khususnya di Kabupaten Bekasi, saya juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan, yang sangat membantu Kepolisian dalam mengungkap kasus ini. / (Akbar)

Berita Terkait

Kontainer Terbakar di NPCT 1, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gandeng Labfor Lakukan Penyelidikan
Pangkogabwilhan II Jadi Narasumber Latihan Posko OMP Dikreg LVI Sesko TNI TA 2026
Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo
Jelang HUT Ke-81 TNI, Pasahli Panglima TNI Anjangsana kepada Mantan Panglima TNI
Semarak HUT ke-81 TNI, Bakti Sosial di Nawaripi Disambut Antusias Warga
Pelatihan Paham AI di Sekolah, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Edukasi Siswa tentang Etika dan Keamanan Penggunaan AI
Bhabinkamtibmas Muara Angke Sambang Satkamling Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 10:11 WIB

Kontainer Terbakar di NPCT 1, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gandeng Labfor Lakukan Penyelidikan

Senin, 21 September 2026 - 20:29 WIB

Pangkogabwilhan II Jadi Narasumber Latihan Posko OMP Dikreg LVI Sesko TNI TA 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:09 WIB

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo

Senin, 21 September 2026 - 20:04 WIB

Jelang HUT Ke-81 TNI, Pasahli Panglima TNI Anjangsana kepada Mantan Panglima TNI

Senin, 21 September 2026 - 14:47 WIB

Semarak HUT ke-81 TNI, Bakti Sosial di Nawaripi Disambut Antusias Warga

Berita Terbaru

Breaking News

Jay Idzes Cedera, Kapten Timnas Indonesia Absen Bela Skuad Garuda

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:02 WIB