Biang Kerok PTSL Ada di Desa! Pengacara Ini Desak Prabowo Stop Total

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta.Teropong rakyat. Co – Kantor Advokasi Konsultan Hukum Dan Pertanahan yang berdomisili di Jalan Buana Raya, Cikunir Kota Bekasi.

Syamsuardi SH dan Rekan menyoroti Carut marut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dinilai banyak menyimpang dari prosedur.

Syamsuardi SH .Menurutnya, biang kerok. permasalahan PTSL justru bermula dari tingkat paling bawah, yakni di tingkat Desa dan seksi pengukuran tanah dari BPN.
“Secara struktural ada pelanggaran proses sertifikasi. Prosedurnya tidak benar,” tegasnya saat ditemui, Kamis (25/9).

Ia bahkan mendesak pemerintah untuk melakukan revisi dan menghentikan sementara program PTSL di seluruh Indonesia untuk dilakukan evaluasi total.
Syamsuardi SH mengungkapkan, saat ini sudah banyak kasus PTSL yang berujung pidana dan tersangka ditangani Polda Metro Jaya dengan TKP di wilayah Bogor, Summarecon, dan Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Juga:  Skema Solar Fiktif: Jaringan Korupsi di BBWS Pemali Juana Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar

“78 persen bermasalah. Salah semua karena prosedur tidak benar,” ujarnya.
Menurut Syamsuardi SH Indonesia sebagai negara agraris memiliki klasifikasi tanah yang kompleks, ada tanah adat, tanah negara, tanah bebas, dan hutan lindung. Namun klasifikasi tersebut kerap diabaikan dalam proses PTSL.

Ia menilai Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto belum serius membenahi persoalan agraria ini.
Modus yang paling sering terjadi, kata dia, adalah pemalsuan surat keterangan tanah berupa Letter C dan Girik. Ia mencontohkan kasus di Bogor, di mana Letter C (LTC) tidak pernah berubah namun nama kepemilikan haknya diganti.
Ini jelas pemalsuan kepemilikan hak. Banyak temuan di desa, tanda tangan dipalsukan,” ungkapnya.

Baca Juga:  843 Narapidana Dapatkan Hak Suara Pada Pilkada Kota Bekasi

Sebagai solusi, Syamsuardi menekankan pentingnya perbaikan mental pejabat terkait. Tanpa perbaikan integritas aparat dari tingkat desa hingga pusat, program PTSL hanya akan melahirkan konflik agraria baru.
“Solusinya mental pejabat harus diperbaiki,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ditahan Hampir 90 Hari Belum P21, Keluarga Tersangka Soroti Profesionalitas
Sari Siregar Resmi Laporkan Sampe Tulus P. manalu ke Polres Labuhanbatu Terkait Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Mobil
Tiga Saksi Diperiksa dalam Sidang Nana Sutisna di PN Serang, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Keterangan dengan BAP
Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Lapak Ilegal PKL Alun-Alun Kota Batu: Bertambah 5 Saksi Diperiksa Satreskrim Polres Batu
DPD LSM LIRA Kota Batu Turun Aksi Kawal Sidang Oknum Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Hukuman Mati
Putusan Mahkamah Agung Dieksekusi: Rp31,3 Miliar Korupsi Mimika Kembali ke KAS Negara
Ketua LPKP Jhon Kenedy Tegas Ke ESDM: Cabut Izin PT NPR Sekarang! Oknum Kades Mukti Ali Diduga Rampas Uang Rp. 2,1 Miliar Tanpa Hak Atas Lahan
Dugaan Lapak Solar untuk Operasional Alat Berat di Batukuda Mancak Disorot, Ketum GWI Minta Aparat Bertindak Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:47 WIB

Ditahan Hampir 90 Hari Belum P21, Keluarga Tersangka Soroti Profesionalitas

Sabtu, 26 September 2026 - 10:22 WIB

Sari Siregar Resmi Laporkan Sampe Tulus P. manalu ke Polres Labuhanbatu Terkait Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Mobil

Jumat, 25 September 2026 - 21:38 WIB

Biang Kerok PTSL Ada di Desa! Pengacara Ini Desak Prabowo Stop Total

Kamis, 24 September 2026 - 23:17 WIB

Tiga Saksi Diperiksa dalam Sidang Nana Sutisna di PN Serang, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Keterangan dengan BAP

Rabu, 23 September 2026 - 20:18 WIB

Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Lapak Ilegal PKL Alun-Alun Kota Batu: Bertambah 5 Saksi Diperiksa Satreskrim Polres Batu

Berita Terbaru