KABUPATEN TANGERANG, Teropongrakyat.co – Kementerian Agama (Kemenag) RI turun tangan menyelesaikan persoalan di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk Sepatan, Kabupaten Tangerang.Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, turun langsung ke lokasi pada Minggu (20/9/2026) untuk menggelar dialog bersama lurah, camat, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan para pendeta.
Hasilnya, gembok rumah ibadah yang sempat dipersoalkan telah diserahkan kembali dan akses ibadah dibuka.

“Kementerian Agama RI berkomitmen hadir untuk seluruh umat beragama,” kata Gugun.
Ia menegaskan, kehadiran pemerintah adalah bentuk tanggung jawab menjaga kehidupan beragama yang aman dan saling menghormati. Kebebasan beribadah adalah hak yang dijamin konstitusi.
“Karena itu, seluruh pihak perlu bersama-sama menjaga ruang kehidupan beragama yang damai,” tegasnya.
Terkait perizinan, Gugun menyebut akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai kewenangannya. Kemenag mendorong penyelesaian secara tertib dengan mengedepankan kerukunan dan musyawarah.
Sebelumnya, ibadah di GKPI Mauk Sepatan pada Minggu pukul 10.30 WIB sempat diganggu sekelompok orang saat ibadah berlangsung. Jemaat terpaksa bubar sebelum selesai, bahkan anak-anak, lansia, dan perempuan dilaporkan mengalami trauma.



























































