Dituduh Selingkuh Oleh Pria Lain dan Hamil 2 Bulan, Suami Tega Bunuh Istri Sah

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co –  Karena cemburu buta kepada istri sah nya, AAW (26) tega menghabisi istrinya sendiri Nur Arifahmawati (27). Kejadian pembunuhan pada minggu (30/6) sekitar pukul 13.00 WIB di Cipinang, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Peristiwa pembunuhan itu, Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap peristiwa pembunuhan itu.

“Adapun kronologisnya bahwa pelaku AAW dan Nur sehabis berhubungan suami istri pada hari Minggu (30/6/2024) sekitar pukul 13:00 WIB. Nur yang belum berpakaian langsung memegang HP, yang membuat AAW menjadi cemburu dan menuduh Nur telah hamil 2 bulan serta memiliki Pria Idaman Lain (PIL). ” ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam Press Conference di lantai 6 Mapolres Jakarta Timur pada Selasa (2/7/2024).

Baca Juga:  Aiptu Roby Danan Respon Kejadian Pohon Kupa Gowok Tumbang di Pemukiman Warga

Korban membantah tuduhan suaminya hingga akhirnya terlibat cekcok. Pelaku yang kesal lalu mencekik leher korban selama 10-15 menit, dan memukul wajah korban hingga bersimbah darah, hingga meninggal dunia.
“Terjadilah cekcok mulut, karena Nur merasa tidak melakukan hal itu, akhirnya AAW yang terbakar emosi mencekik Nur sekitar 10 menit. Setelah Nur tidak berdaya, AAW memukul kepala Nur sebanyak 2 kali sampai berdarah. Yang paling keji, AAW tidak memberikan pertolongan kepada Nur, istrinya sendiri” jelas Nicolas.

“Setelah Nur meninggal, AAW menelpon ayahnya dan memberitahu bahwa telah membunuh Nur karena cemburu.” Lanjut Nicolas. Sebagai catatan, AAW telah menikah 2 kali dan yang pertama nikah mereka bercerai dengan kasus KDRT dan mereka memiliki seorang anak perempuan berusia 4 tahun.
Kemudian Polisi berhasil menyita barang bukti pada saat kejadian atas pembunuhan korban Nur istri dari pegawai PT KAI atau suaminya sendiri.

Baca Juga:  Sister Maria Apresiasi Polri dalam Pengamanan Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia

“Barang bukti yang disita berupa pakaian korban, sprei, HP dan buku nikah. Dan dari hasil pemeriksaan polisi, Nur tidak hamil dan tidak terbukti selingkuh, kemudian tersangka akan kami periksa kejiwaannya,” sebut Nicolas.
Pelaku AAW akan dikenakan UU 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 3 atau pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun.

(*/jody sopamena)

Berita Terkait

Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola
Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi
Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan
SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan
Vendor Pertanyakan Nasib Tagihan Rp1,6 Miliar Setelah Bertahun-tahun Menunggu
Siang Bolong Nongkrong Diduga Bawa Sajam, Remaja di Utan Panjang Bikin Warga Khawatir
Camat Koja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dapur MBG di Area SPBU
Warga Transmigrasi Air Balui SP2 Terpaksa Mengungsi Berbulan-bulan Saat Musim Hujan, Pertanyakan Penyebab Banjir Berkepanjangan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 10:21 WIB

Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:33 WIB

Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:31 WIB

Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:22 WIB

SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:18 WIB

Vendor Pertanyakan Nasib Tagihan Rp1,6 Miliar Setelah Bertahun-tahun Menunggu

Berita Terbaru