Dituduh Selingkuh Oleh Pria Lain dan Hamil 2 Bulan, Suami Tega Bunuh Istri Sah

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co –  Karena cemburu buta kepada istri sah nya, AAW (26) tega menghabisi istrinya sendiri Nur Arifahmawati (27). Kejadian pembunuhan pada minggu (30/6) sekitar pukul 13.00 WIB di Cipinang, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Peristiwa pembunuhan itu, Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap peristiwa pembunuhan itu.

“Adapun kronologisnya bahwa pelaku AAW dan Nur sehabis berhubungan suami istri pada hari Minggu (30/6/2024) sekitar pukul 13:00 WIB. Nur yang belum berpakaian langsung memegang HP, yang membuat AAW menjadi cemburu dan menuduh Nur telah hamil 2 bulan serta memiliki Pria Idaman Lain (PIL). ” ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam Press Conference di lantai 6 Mapolres Jakarta Timur pada Selasa (2/7/2024).

Baca Juga:  BRI BO Rangkasbitung Perkuat Sinergi dengan Satgas TNI Yonif TP 840/Golok Sakti

Korban membantah tuduhan suaminya hingga akhirnya terlibat cekcok. Pelaku yang kesal lalu mencekik leher korban selama 10-15 menit, dan memukul wajah korban hingga bersimbah darah, hingga meninggal dunia.
“Terjadilah cekcok mulut, karena Nur merasa tidak melakukan hal itu, akhirnya AAW yang terbakar emosi mencekik Nur sekitar 10 menit. Setelah Nur tidak berdaya, AAW memukul kepala Nur sebanyak 2 kali sampai berdarah. Yang paling keji, AAW tidak memberikan pertolongan kepada Nur, istrinya sendiri” jelas Nicolas.

“Setelah Nur meninggal, AAW menelpon ayahnya dan memberitahu bahwa telah membunuh Nur karena cemburu.” Lanjut Nicolas. Sebagai catatan, AAW telah menikah 2 kali dan yang pertama nikah mereka bercerai dengan kasus KDRT dan mereka memiliki seorang anak perempuan berusia 4 tahun.
Kemudian Polisi berhasil menyita barang bukti pada saat kejadian atas pembunuhan korban Nur istri dari pegawai PT KAI atau suaminya sendiri.

Baca Juga:  Insiden MBG di Wonosobo: 24 Siswa dan 2 Guru SDN 3 Karangrejo Alami Gejala Keracunan

“Barang bukti yang disita berupa pakaian korban, sprei, HP dan buku nikah. Dan dari hasil pemeriksaan polisi, Nur tidak hamil dan tidak terbukti selingkuh, kemudian tersangka akan kami periksa kejiwaannya,” sebut Nicolas.
Pelaku AAW akan dikenakan UU 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 3 atau pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun.

(*/jody sopamena)

Berita Terkait

Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup
Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri
Macet Total di Akses Marunda, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemda Atasi Kemacetan Kronis Cilincing
Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut
Proyek Lapangan TAMAN YASMIN Sektor 6 Masuk Tahap Penyelesaian, Anggaran Capai RP1,6 M
Korban Apresiasi Respons Cepat Polres Metro Bekasi, Keluarga Berharap Proses Hukum Segera Tuntas
Partai Gerakan Rakyat Daftar ke Kemenkumham, Jubir: Ini Titik Harapan Indonesia Sejahtera`
Kembali Datangi Bawas MA, Ahli Waris H. Makawi Tagih Pengawasan Ketat atas Sidang Sengketa Lahan Sherwood

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:20 WIB

Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:58 WIB

Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:18 WIB

Macet Total di Akses Marunda, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemda Atasi Kemacetan Kronis Cilincing

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:02 WIB

Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:23 WIB

Proyek Lapangan TAMAN YASMIN Sektor 6 Masuk Tahap Penyelesaian, Anggaran Capai RP1,6 M

Berita Terbaru