Polisi Satresnarkoba Polres Priok Tangkap Pengedar Sabu di Jakarta

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,teropongrakyat.co – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial AA (30) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Pisangan Baru Utara, Jakarta Timur, pada Minggu (9/8).

“Pelaku AA suka berpindah pindah tempat untuk mengedarkan narkotika jenis sabu dan akhirnya tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jakarta Timur,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibi Aryanto di Jakarta, Minggu. (23/08/2026).

Penangkapan itu berawal saat unit Timsus Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendapatkan Informasi terkait peredaran narkotika jenis sabu di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara dan hasil penyelidikan barang haram itu dari Jakarta Timur.

Baca Juga:  Prajurit Yonarhanud 2 Kostrad Asah Kemampuan Pemetaan Peta Model Medan Tingkat Pleton.

Kemudian tim melakukan pengembangan dan penyelidikan serta melakukan penyamaran ungkap narkoba di kawasan Jakarta Timur.

“Pelaku ini berhasil ditangkap dan saat penggeledahan badan dan pakaian, ditemukan dua klip narkotika jenis sabu di saku celana dengan berat 1,09 gram dan dua butir pil ekstasi seberat 0,79 gram,” kata Habibi.

Tim lalu melanjutkan penggeledahan di rumah pelaku dan tempat tertutup lainnya, serta menemukan empat paket plastik narkotika jenis sabu dengan berat 3,32 gram serta satu unit ponsel.

Baca Juga:  Makostrad Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila1 Juni 2024

Setelah dilakukan interogasi, AA mengakui mendapatkan sabu dari A (DPO).

Pelaku AA yang dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok dijerat pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Kemudian Pasal 609 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain dan mengungkap jaringan pelaku ini,” kata AKP Habibi.

Berita Terkait

TNI Gelar Bhakti Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-81 TNI
Cyber Competition 2026 Jadi Wadah Cetak Talenta Muda di Ranah Digital
Tanamkan Nilai nilai kepedulian sosial, Siswa SPN Polda Metro Jaya melaksanakan  Bakti Sosial dilingkungan masyarakat  saat Tradisi pengambilan bendera.
Prajurit Korem 161/Wira Sakti Hadirkan Keceriaan bagi Anak-Anak Terdampak Gempa NTT
Komandan Lanud Sjamsudin Noor Pimpin Langsung Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan Selatan
TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah
JJOS Pelayanan Dan Pengamanan Bantuan Kemanusiaan PMI ke NTT melalui Kapal Laut dari Tanjung Priok
Hari Kedelapan Penanganan Gempa NTT, TNI Salurkan 695,170 Ton Bantuan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:58 WIB

TNI Gelar Bhakti Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-81 TNI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Polisi Satresnarkoba Polres Priok Tangkap Pengedar Sabu di Jakarta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Cyber Competition 2026 Jadi Wadah Cetak Talenta Muda di Ranah Digital

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Tanamkan Nilai nilai kepedulian sosial, Siswa SPN Polda Metro Jaya melaksanakan  Bakti Sosial dilingkungan masyarakat  saat Tradisi pengambilan bendera.

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Prajurit Korem 161/Wira Sakti Hadirkan Keceriaan bagi Anak-Anak Terdampak Gempa NTT

Berita Terbaru

TNI – Polri

TNI Gelar Bhakti Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-81 TNI

Minggu, 23 Agu 2026 - 19:58 WIB

TNI – Polri

Polisi Satresnarkoba Polres Priok Tangkap Pengedar Sabu di Jakarta

Minggu, 23 Agu 2026 - 19:52 WIB