Simulasi Kendaraan di Pasar Kalibaru Berhasil, Jalan yang Bertahun-Tahun Sempit Kini Bisa Dilintasi Ambulans dan Damkar

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Upaya refungsi Jalan Kalibaru Timur I di kawasan Pasar Kalibaru, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, mulai menunjukkan hasil nyata. Setelah dilakukan penataan dan pengunduran lapak pedagang dari badan jalan, pemerintah setempat menggelar simulasi kendaraan untuk memastikan akses jalan kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Senin, (03/08/2026).

Simulasi tersebut melibatkan jajaran Kelurahan Kalibaru, Satpol PP, pihak Puskesmas Kalibaru, serta berbagai kendaraan yang selama ini sulit melintas akibat penyempitan jalan. Kendaraan yang diuji coba antara lain angkutan kota (angkot), ambulans, hingga mobil pemadam kebakaran (damkar).

Hasilnya, seluruh kendaraan dapat melintas dengan lancar tanpa hambatan berarti. Kondisi ini menjadi pemandangan yang selama bertahun-tahun sulit ditemukan di kawasan Pasar Kalibaru yang sebelumnya dipenuhi aktivitas perdagangan hingga memakan badan jalan.

Lurah Kalibaru, Marsillam, menyampaikan bahwa kegiatan simulasi berjalan tertib dan mendapat respons positif dari para pedagang.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan sangat lancar dan tertib. Para pedagang juga menyambut baik penataan ini. Bahkan ada harapan agar ke depan layanan JakLingko dapat melintas di jalan ini. Selain membantu mobilitas warga, tentu dapat menambah potensi keramaian dan meningkatkan aktivitas ekonomi pedagang,” ujarnya.

Baca Juga:  AKP OSBEN SAMOSIR: Mantap Praja Lancang Kuning 2024 Memberikan Rasa Aman & Nyaman Di Tengah-tengah Masyarakat

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Kalibaru, Marta, menjelaskan bahwa proses penataan tidak hanya dilakukan pada siang hari. Pada malam hari juga dilaksanakan pembongkaran lapak yang melanggar batas serta penyesuaian ruang jalan sesuai kesepakatan yang telah dibangun bersama.

“Seluruh proses dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama yang melibatkan RT, RW, dan para pedagang. Syukurnya semua pihak memberikan respons yang positif demi kepentingan bersama,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kalibaru, Iqbal Rabani, mengungkapkan bahwa tercapainya kesepakatan tersebut bukanlah proses yang mudah. Berbagai diskusi dan pendekatan dilakukan selama kurang lebih satu minggu hingga akhirnya seluruh pihak dapat mencapai titik temu.

“Untuk mendapatkan kesepakatan ini tidak mudah. Kurang lebih satu minggu kami melakukan komunikasi, pendekatan, dan musyawarah dengan berbagai pihak hingga akhirnya hari ini bisa dilakukan simulasi bersama,” ungkapnya.

Iqbal juga berharap media dapat ikut berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami berharap rekan-rekan media, khususnya TeropongRakyat.co, dapat membantu publikasi dan sosialisasi Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban dan fungsi jalan untuk kepentingan bersama,” tambahnya.

Baca Juga:  SP3 Terbit, Bangunan Ilegal di Pesanggrahan Tetap Berdiri: Peran Citata Dipertanykan

Meski simulasi berjalan sukses, pekerjaan rumah pemerintah belum selesai. Warga berharap keberhasilan ini tidak hanya berlangsung saat pengawasan dilakukan, melainkan menjadi perubahan permanen yang mampu mengembalikan fungsi jalan bagi masyarakat.

Selama bertahun-tahun, akses menuju Puskesmas Kalibaru dan fasilitas kesehatan lainnya kerap terganggu akibat aktivitas perdagangan yang meluas hingga ke badan jalan. Kini, setelah jalan kembali terbuka dan dapat dilalui ambulans maupun mobil pemadam kebakaran, masyarakat berharap tidak ada lagi pembiaran yang menyebabkan kondisi lama terulang kembali.

Keberhasilan penataan Pasar Kalibaru akan menjadi bukti bahwa kepentingan ekonomi dan kepentingan publik dapat berjalan beriringan apabila seluruh pihak memiliki komitmen yang sama. Namun pengawasan harus tetap dilakukan secara konsisten agar fasilitas umum tidak kembali beralih fungsi dan mengorbankan hak masyarakat luas.

TeropongRakyat.co akan terus mengawal perkembangan penataan Pasar Kalibaru sebagai bentuk kontrol sosial dan memastikan implementasi Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum berjalan secara konsisten, adil, dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

Usia Delapan Puluh sebagai Horizon Baru Kebangkitan
DPN Klarifikasi: Bantah Informasi Memiliki Rekaman Terkait Dugaan Kasus di Universitas Muhammadiyah Gorontalo
Respons Cepat Unit Resmob Polres Metro Jakarta Pusat Menindaklanjuti Dugaan Judi Sabung Ayam
Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G Di Jabodetabek
Pohon Mahoni Berukuran Besar Tumbang di Pakisaji, Timpa Sejumlah Kendaraan dan Lukai Sembilan Orang
Kejar PAD Bocor, Munir Desak Bapenda Optimalkan Gali PAP
Ceceran Minyak Curah Di Jalan Ahmad Yani Banyak Pengendara Motor Terjatuh
Puluhan Ribu Warga Kalibaru Menanti JakLingko, Pemprov DKI Dinilai Belum Hadir di Kawasan Pesisir Jakarta Utara

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Simulasi Kendaraan di Pasar Kalibaru Berhasil, Jalan yang Bertahun-Tahun Sempit Kini Bisa Dilintasi Ambulans dan Damkar

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Usia Delapan Puluh sebagai Horizon Baru Kebangkitan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:34 WIB

DPN Klarifikasi: Bantah Informasi Memiliki Rekaman Terkait Dugaan Kasus di Universitas Muhammadiyah Gorontalo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Respons Cepat Unit Resmob Polres Metro Jakarta Pusat Menindaklanjuti Dugaan Judi Sabung Ayam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G Di Jabodetabek

Berita Terbaru