Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Penjual Obat Daftar G di Bojong Nangka, Ratusan Butir Obat Disita

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, teropongrakyat.co – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tertentu (Daftar G) di wilayah Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatulloh, S.H., mengatakan bahwa penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan obat Daftar G di wilayah Kampung Dukuh Pinang.

“Pada hari Minggu, 14 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, anggota Polsek Kelapa Dua menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan obat Daftar G,” ujar AKP Rokhmatulloh, S.H.

Baca Juga:  Management BRI BO Kemayoran Jakarta pusat Melaksanakan Undian Panen Hadiah Simpedes Periode Satu

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, petugas kemudian mengamankan seorang pria bernama Al Riyan yang diduga melakukan penjualan obat keras tersebut.

Penangkapan dilakukan di Jalan Diklat Pemda, Kampung Dukuh Pinang RT 003/RW 003, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Penjual Obat Daftar G di Bojong Nangka, Ratusan Butir Obat Disita - Teropong Rakyat

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • 248 butir Tramadol;
  • 186 butir Eximer;
  • 2 buah gunting;
  • 1 buah tas pinggang warna hitam merek Fashion The High Quality Goods.

Selanjutnya, Al Riyan beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kelapa Dua guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  BRI Kebon Jeruk Selenggarakan Kegiatan Senam Pagi Rutin untuk Jaga Kesehatan dan Kekompakan

Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang bukti yang ditemukan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran obat keras tersebut.

Berita Terkait

Ceceran Minyak Curah Di Jalan Ahmad Yani Banyak Pengendara Motor Terjatuh
Puluhan Ribu Warga Kalibaru Menanti JakLingko, Pemprov DKI Dinilai Belum Hadir di Kawasan Pesisir Jakarta Utara
PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI
FWJ Indonesia Rayakan HUT ke-7 dan Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Pembuktian dan Pengabdian untuk Pers Indonesia
Bawas MA Turun Tangan, Aduan Ahli Waris Makawi Resmi Disurati ke PN Jakarta Utara
PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL
Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir
KCN Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Hari Mangrove Sedunia 2026, Perkuat Konservasi Pesisir Marunda

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:37 WIB

Ceceran Minyak Curah Di Jalan Ahmad Yani Banyak Pengendara Motor Terjatuh

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:03 WIB

Puluhan Ribu Warga Kalibaru Menanti JakLingko, Pemprov DKI Dinilai Belum Hadir di Kawasan Pesisir Jakarta Utara

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:42 WIB

PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:24 WIB

FWJ Indonesia Rayakan HUT ke-7 dan Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Pembuktian dan Pengabdian untuk Pers Indonesia

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:58 WIB

Bawas MA Turun Tangan, Aduan Ahli Waris Makawi Resmi Disurati ke PN Jakarta Utara

Berita Terbaru