Potret: ilustrasi-AI / teropongrakyat.co
JAKARTA – Di tengah gencarnya patroli rutin yang digelar Kepolisian Republik Indonesia (Polri), mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek, masih ditemukan sejumlah perilaku yang meresahkan masyarakat.
Sejumlah warga di wilayah RW 08 dan RW 09, Kelurahan Utan Panjang II, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, mengaku resah dengan keberadaan sekelompok remaja yang kerap berkumpul dan nongkrong hingga larut malam di lingkungan mereka.
Keresahan warga semakin meningkat setelah pada Jumat (5/6/2026) siang, beberapa remaja terlihat berkumpul di depan salah satu rumah warga dan diduga membawa senjata tajam (sajam).
“Anak saya bilang ada yang bawa katana atau samurai. Saya jadi khawatir karena anak saya baru pulang Salat Jumat. Mereka juga hampir setiap malam nongkrong di sini,” ujar seorang ibu rumah tangga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keterangan serupa juga disampaikan warga lainnya yang mengaku pernah melihat salah satu remaja membawa senjata tajam.
“Pernah waktu itu ada yang bawa sajam, seperti samurai atau celurit besar. Saya juga sudah menyampaikan hal itu kepada Pak RT,” ungkap seorang warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, warga kemudian menyampaikan informasi kepada pengurus RT dan RW setempat. Saat melakukan pengecekan di lokasi, Ketua RW 08 menemukan sebuah mistar atau penggaris panjang yang dibawa salah seorang remaja.
Sementara itu, seorang warga menyebut kelompok remaja tersebut sempat dibubarkan oleh seorang ibu rumah tangga yang tinggal di sekitar lokasi.
“Tadi sempat dibubarkan oleh Ibu Haji. Tapi saya tidak tahu kalau ada yang membawa sajam. Kalau saya lihat langsung, pasti saya tegur,” katanya.
Ketua RW 08 Kelurahan Utan Panjang, Noferi, mengatakan bahwa barang yang diamankan saat itu hanyalah sebuah mistar.
“Ini mistar yang kami amankan. Anak-anak itu berasal dari RW sebelah,” ujarnya.
Noferi, yang akrab disapa Feri, menambahkan bahwa pihak RW bersama para Ketua RT sebelumnya telah melakukan koordinasi dan memberikan imbauan kepada para remaja yang sering berkumpul di wilayah tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan RT setempat terkait hal ini, dan RT juga sudah memberikan imbauan kepada anak-anak tersebut,” jelasnya.
Di sisi lain, Kanit Reskrim Budi Setiadi menyatakan pihaknya belum menerima laporan maupun informasi terkait dugaan adanya remaja yang nongkrong sambil membawa senjata tajam di wilayah Kemayoran.
“Kami dari Polsek Kemayoran belum mendapatkan informasi terkait adanya anak-anak remaja yang nongkrong pada malam hari ataupun membawa sajam,” ujar Budi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (5/6/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian mengimbau masyarakat serta para pengurus RT dan RW agar segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga serta pengurus RT dan RW untuk segera melaporkan apabila terdapat hal-hal yang meresahkan di lingkungan, baik terkait potensi tawuran maupun tindak kriminal lainnya,” pungkasnya.
(Irawan)



























































