Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi, teropongrakyat.co | 10 April 2026 — Lurah Mustikasari, Adhitya Fajar Kurniawan, SE, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas penarikan kabel optik jaringan internet di Jalan Raya Mustikasari, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jumat (10/04/2026).

Sidak tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat yang diteruskan kepada Wali Kota Bekasi terkait adanya aktivitas pemasangan kabel optik di wilayah tersebut.

Namun, saat tiba di lokasi, Adhitya tidak menemukan para pekerja di area proyek. Aktivitas penarikan kabel optik diketahui telah berhenti dan hanya menyisakan bekas pekerjaan di sejumlah titik.

Baca Juga:  Pawai Obor dan Karnaval Kostum Meriahkan Sambutan Bulan Suci Ramadhan di RW 08 Sunter Agung

“Ketika kami tiba di lokasi, para pekerja sudah tidak berada di tempat. Aktivitas juga terlihat sudah dihentikan,” ujar Adhitya.

Meski demikian, pihak kelurahan tetap melakukan pengecekan kondisi lapangan serta menghimpun informasi dari warga sekitar. Berdasarkan penelusuran awal, kegiatan tersebut diduga belum dikoordinasikan dengan pihak kelurahan.

Adhitya menegaskan bahwa setiap kegiatan yang memanfaatkan fasilitas umum wajib dilengkapi perizinan serta dikoordinasikan dengan aparatur wilayah setempat.

Baca Juga:  Rumah Di Papanggo Jakarta Utara Dilalap Api, Tidak Ada Korban Jiwa

Untuk sementara waktu, aktivitas penarikan kabel optik dihentikan sambil menunggu kejelasan administrasi dan perizinan dari pihak terkait.

“Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan kelengkapan administrasi dan legalitas kegiatan ini,” tambahnya.

Pemerintah Kelurahan Mustikasari juga mengimbau seluruh pelaksana kegiatan agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak berwenang sebelum melakukan aktivitas di lingkungan permukiman, guna menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat.

(Red/sky)

 

Berita Terkait

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU
Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik
Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir
LINSEK Sananrejo Padukan Langkah, Kawal Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
PPTN Tawarkan Solusi Berbasis Data dan Pancasila Atasi Masalah Keagamaan Nasional
Tanggapi Pernyataan Syaiful Mujani, Yohanes Oci: Demokrasi Harus Dijaga dan Perlu Pahami Batasannya
BPN Jakarta Utara Janji Tuntaskan PTSL Tertunda, Warga Desak Sertifikat Segera Dibagikan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

Jumat, 10 April 2026 - 15:58 WIB

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Kamis, 9 April 2026 - 07:25 WIB

Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran

Rabu, 8 April 2026 - 21:15 WIB

Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik

Rabu, 8 April 2026 - 16:16 WIB

Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir

Berita Terbaru

Breaking News

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:58 WIB