Kota Bekasi, teropongrakyat.co | 10 April 2026 — Lurah Mustikasari, Adhitya Fajar Kurniawan, SE, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas penarikan kabel optik jaringan internet di Jalan Raya Mustikasari, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jumat (10/04/2026).
Sidak tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat yang diteruskan kepada Wali Kota Bekasi terkait adanya aktivitas pemasangan kabel optik di wilayah tersebut.
Namun, saat tiba di lokasi, Adhitya tidak menemukan para pekerja di area proyek. Aktivitas penarikan kabel optik diketahui telah berhenti dan hanya menyisakan bekas pekerjaan di sejumlah titik.
“Ketika kami tiba di lokasi, para pekerja sudah tidak berada di tempat. Aktivitas juga terlihat sudah dihentikan,” ujar Adhitya.
Meski demikian, pihak kelurahan tetap melakukan pengecekan kondisi lapangan serta menghimpun informasi dari warga sekitar. Berdasarkan penelusuran awal, kegiatan tersebut diduga belum dikoordinasikan dengan pihak kelurahan.
Adhitya menegaskan bahwa setiap kegiatan yang memanfaatkan fasilitas umum wajib dilengkapi perizinan serta dikoordinasikan dengan aparatur wilayah setempat.
Untuk sementara waktu, aktivitas penarikan kabel optik dihentikan sambil menunggu kejelasan administrasi dan perizinan dari pihak terkait.
“Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan kelengkapan administrasi dan legalitas kegiatan ini,” tambahnya.
Pemerintah Kelurahan Mustikasari juga mengimbau seluruh pelaksana kegiatan agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak berwenang sebelum melakukan aktivitas di lingkungan permukiman, guna menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat.
(Red/sky)






















































