Tangerang Selatan Darurat Obat Daftar G, Aktivitas Mencurigakan di Pamulang Jadi Sorotan

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, teropongrakyat.co – Kota yang dulunya dikenal sebagai daerah yang kaya akan budaya dan perkembangan hunian modern, kini kembali menjadi sorotan. Peredaran obat keras golongan daftar G diduga semakin marak, salah satunya di wilayah Jalan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebuah toko di kawasan tersebut diduga menjadi tempat penjualan obat daftar G tanpa resep dokter. Aktivitas penjualan disebut berlangsung cukup lama dan meresahkan warga sekitar.

Sejumlah nama disebut-sebut terlibat dalam aktivitas tersebut. Mizwar diduga sebagai pengendali atau bos, Andes disebut sebagai koordinator lapangan, sementara penjaga toko diketahui bernama Mutsal. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan.

Baca Juga:  Polri Gandeng Dukcapil Usut Keluarga Anak MK Usai Ditelantarkan Ayahnya

Warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan toko tersebut. Mereka khawatir peredaran obat keras tanpa pengawasan medis dapat berdampak buruk, khususnya bagi kalangan remaja.

“Sudah sering terlihat anak-anak muda keluar masuk toko itu. Kami takut ini merusak generasi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Kamis, 19/2/2026.

Baca Juga:  Bagai Jamur di Musim Penghujan, Peredaran Obat Keras di Jakarta Kian Memprihatinkan

Obat daftar G sendiri merupakan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Penyalahgunaan obat jenis ini dapat menimbulkan efek ketergantungan hingga gangguan kesehatan serius.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penelusuran dan tindakan tegas guna menghentikan dugaan praktik ilegal tersebut. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Pamulang tersebut.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang
Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak
Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan
Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi
DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:04 WIB

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:14 WIB

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*

Berita Terbaru