Tangerang Selatan Darurat Obat Daftar G, Aktivitas Mencurigakan di Pamulang Jadi Sorotan

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, teropongrakyat.co – Kota yang dulunya dikenal sebagai daerah yang kaya akan budaya dan perkembangan hunian modern, kini kembali menjadi sorotan. Peredaran obat keras golongan daftar G diduga semakin marak, salah satunya di wilayah Jalan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebuah toko di kawasan tersebut diduga menjadi tempat penjualan obat daftar G tanpa resep dokter. Aktivitas penjualan disebut berlangsung cukup lama dan meresahkan warga sekitar.

Sejumlah nama disebut-sebut terlibat dalam aktivitas tersebut. Mizwar diduga sebagai pengendali atau bos, Andes disebut sebagai koordinator lapangan, sementara penjaga toko diketahui bernama Mutsal. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan.

Baca Juga:  Terkait Mobil Wartawan Tempo yang Dirusak, Aktivis 98: TKP Tidak Jauh Dari Mabes Polri, Ini Adalah Pesan ?

Warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan toko tersebut. Mereka khawatir peredaran obat keras tanpa pengawasan medis dapat berdampak buruk, khususnya bagi kalangan remaja.

“Sudah sering terlihat anak-anak muda keluar masuk toko itu. Kami takut ini merusak generasi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Kamis, 19/2/2026.

Baca Juga:  Peredaran Obat Keras di Kabupaten Bekasi Kian Beringas, Penjaga Toko Akui Ada Setoran ke Oknum Aparat

Obat daftar G sendiri merupakan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Penyalahgunaan obat jenis ini dapat menimbulkan efek ketergantungan hingga gangguan kesehatan serius.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penelusuran dan tindakan tegas guna menghentikan dugaan praktik ilegal tersebut. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Pamulang tersebut.

Berita Terkait

Publik Menunggu Gebrakan! Tim Reformasi Polri Segera Umumkan Hasil Kajian, BPI KPNPA RI Dukung Tanpa Kompromi
Jasa Ekspedisi Kembali Jadi Modus, Bea Cukai Malang Sikat 9.080 Batang Rokok Ilegal
Kontrol Publik Menguat : Dugaan Korupsi Triliunan Masuk Fase Kritis
Hardjuno: Komitmen Gibran dan Prabowo Harus Dibuktikan lewat Pengesahan RUU Perampasan Aset
Camat dan APH Bungkam, Dugaan Peredaran Obat Keras Marak di Kota Bekasi
Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap
Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang
Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:01 WIB

Tangerang Selatan Darurat Obat Daftar G, Aktivitas Mencurigakan di Pamulang Jadi Sorotan

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:40 WIB

Publik Menunggu Gebrakan! Tim Reformasi Polri Segera Umumkan Hasil Kajian, BPI KPNPA RI Dukung Tanpa Kompromi

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:24 WIB

Jasa Ekspedisi Kembali Jadi Modus, Bea Cukai Malang Sikat 9.080 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:17 WIB

Kontrol Publik Menguat : Dugaan Korupsi Triliunan Masuk Fase Kritis

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:31 WIB

Hardjuno: Komitmen Gibran dan Prabowo Harus Dibuktikan lewat Pengesahan RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru

Breaking News

Antrean Panjang, Dugaan Jalur Khusus? Haji Kota Serang Jadi Sorotan

Kamis, 19 Feb 2026 - 16:31 WIB