Audit Pembangunan Desa Margosari, DPUPR dan Inspektorat Kendal Pastikan Dana Desa Sesuai Standar Teknis

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal, teropongrakyat.co – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal bersama tim terkait melakukan pengecekan fisik dan audit lapangan terhadap pembangunan infrastruktur di Desa Margosari, Kecamatan Patebon, Rabu (21/1/2026). Langkah ini dilakukan sebagai respons atas aduan masyarakat serta dinamika informasi yang berkembang di media sosial terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pembangunan desa.

Audit lapangan tersebut bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) telah dilaksanakan sesuai dengan standar teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Inspektorat Kabupaten Kendal melalui Bayu Adhi Pamungkas selaku Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) menegaskan bahwa proses audit dilakukan secara terbuka dan objektif. Saat dihubungi awak media melalui aplikasi WhatsApp, Bayu menyampaikan bahwa pihaknya tidak membatasi kehadiran pihak-pihak yang berkepentingan untuk menyaksikan proses uji mutu beton di lapangan.

Baca Juga:  Diduga Pembuangan Sampah Ilegal Dari Tanggerang Bekerja Sama Dengan Kades Gerowong

Audit Pembangunan Desa Margosari, DPUPR dan Inspektorat Kendal Pastikan Dana Desa Sesuai Standar Teknis - Teropong Rakyat

“Kami tidak mempermasalahkan siapapun yang hadir dalam kegiatan uji mutu beton ini, sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam kontrol sosial. Ini penting untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat mutu,” ujar Bayu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa fokus audit tidak hanya pada aspek fisik pembangunan, tetapi juga pada pembenahan tata kelola keuangan negara di tingkat desa. Seluruh tim auditor diinstruksikan untuk bekerja dengan menjunjung tinggi integritas guna menjamin kredibilitas hasil pemeriksaan.

Baca Juga:  Gegara Jual BBM ke Jerigen. Di Duga SPBU 34.432.28 Kebal Hukum

Hasil audit tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi Kepala Desa Margosari untuk melakukan perbaikan manajerial dan administratif, sekaligus memperkuat kepemimpinan dan kepercayaan publik. Inspektorat juga berharap audit ini mampu menciptakan kembali situasi desa yang kondusif serta menjaga stabilitas dan keharmonisan di tengah masyarakat.

Dengan dilaksanakannya audit ini, Pemerintah Kabupaten Kendal berharap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dapat terus terjaga, serta menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat

Penulis : Naim

Berita Terkait

Dugaan Pembuangan Limbah Tinja dan Limbah Pabrik Cemari Sungai Dongko, DLH Demak Disorot
Jalanan Ekstrem Tak Hentikan Langkah Tim PMI Jakarta Utara Operasikan Layanan di Kecamatan Pining Gayo Lues
Warga Barukan Soroti Status Tanah Kas Desa dan Proyek Gedung Serba Guna
Alih Fungsi Lahan Pertanian di Sendangsikucing Dipertanyakan, Klarifikasi Sekdes Berbeda dengan Kades
Jalan Tarumajaya Raya Dibiarkan Tergenang, Warga Turun Tangan Tambal Lubang, Pemerintah Bekasi ke Mana?
PCM Mranggen Gelar Jalan Sehat Semarak Milad ke-113 Muhammadiyah
Ops Miras Sat Res Narkoba Sisir Wilayah Kota Cirebon
Indonesia Siap Jadi Pusat Superyacht Dunia dengan Hadirnya Bali Gapura Marina

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:28 WIB

Audit Pembangunan Desa Margosari, DPUPR dan Inspektorat Kendal Pastikan Dana Desa Sesuai Standar Teknis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:26 WIB

Dugaan Pembuangan Limbah Tinja dan Limbah Pabrik Cemari Sungai Dongko, DLH Demak Disorot

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:53 WIB

Jalanan Ekstrem Tak Hentikan Langkah Tim PMI Jakarta Utara Operasikan Layanan di Kecamatan Pining Gayo Lues

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:03 WIB

Warga Barukan Soroti Status Tanah Kas Desa dan Proyek Gedung Serba Guna

Kamis, 1 Januari 2026 - 12:36 WIB

Alih Fungsi Lahan Pertanian di Sendangsikucing Dipertanyakan, Klarifikasi Sekdes Berbeda dengan Kades

Berita Terbaru