Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di TPU Jakasampurna, Dua Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Teropongrakyat.co –  Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di area TPU Komplek Jakasampurna, Bekasi Barat. Perkara tersebut diketahui pada Minggu, 11 Januari 2026, dan petugas berhasil menangkap dua orang pelaku pada Selasa, 13 Januari 2026.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban dalam peristiwa ini adalah seorang pria denga Inisial MDT.
“Benar, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Bekasi Barat dan mengamankan dua orang pelaku,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.

Baca Juga:  Paus Fransiskus Mengalami Pneumonia di Kedua Paru-Parunya

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JP dan G. Keduanya diketahui memiliki peran sebagai eksekutor dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku.

Baca Juga:  Waktu Indonesia Semarak: Lomba Mewarnai Meriahkan Vasaja Hotel Jakarta

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Para pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi
BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM
Baru Bergerak Setelah Disorot, Parkir Liar di Danau Sunter Barat Ditertibkan
Dugaan Pengolahan Usus Ayam Berformalin di Pemalang, Media Temukan Gudang Tanpa Izin dan Pembuangan Limbah ke Sungai
Dari Warkop Pinggir Jalan ke Ekspansi Lintas Kota: Strategi ‘Sunyi’ UMKM Menang di Pasar Daerah
*Ahli Waris Adukan Dukcapil Jepara ke Ombudsman, Persoalkan Data Almarhum yang Tak Sinkron dengan Buku Nikah*
Peringatan Hari Kartini : Penguatan Peran Perempuan di Industri Wisata
Polisi Tangkap Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang, Jaringan Masih Dikembangkan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:33 WIB

Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi

Rabu, 22 April 2026 - 20:12 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM

Rabu, 22 April 2026 - 18:48 WIB

Baru Bergerak Setelah Disorot, Parkir Liar di Danau Sunter Barat Ditertibkan

Rabu, 22 April 2026 - 14:24 WIB

Dugaan Pengolahan Usus Ayam Berformalin di Pemalang, Media Temukan Gudang Tanpa Izin dan Pembuangan Limbah ke Sungai

Rabu, 22 April 2026 - 11:25 WIB

Dari Warkop Pinggir Jalan ke Ekspansi Lintas Kota: Strategi ‘Sunyi’ UMKM Menang di Pasar Daerah

Berita Terbaru