Polda Jatim Proses Hukum Tersangka Pelecehan Santriwati di Bangkalan

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA | Teropongrakyat.co – Kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Kecamatan Galis, Bangkalan, Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan 1 tersangka berinisial UF selanjutnya melakukan penangkapan dan penahanan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Sabtu (10/1/26).

Kombes Pol Abast mengatakan, tersangka UF yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santriwati itu telah dilakukan penangkapan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga:  Gerakan Indonesia ASRI : Polres Magetan Gelar Korve di Jalur Pendakian Gunung Lawu

“Dari hasil gelar perkara, saudara UF dilakukan penangkapan dan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur,” ujar Kombes Abast.

Masih menurut Kombes Abast, dalam kasus ini UF diduga kuat melanggar Pasal 81 ayat (2), dan ayat (3) Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76 E UURI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UURI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:  ISR Mobile Canggih Resmi Perkuat Alutista Persenjataan Korps Marinir TNI AL.

Diketahui kasus dugaan pelecehan terhadap anak dibawah umur tersebut dilaporkan ke Polda Jatim oleh korban didampingi keluarganya pada tanggal 1 Desember 2025.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi – saksi, dan alat bukti lainnya yang diperoleh penyidik, Polisi menangkap tersangka UF pada 10 Desember 2025 untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jatim juga menerangkan, bahwa penyidik telah menyerahkan berkas perkara (tahap I) atas nama tersangka UF ke pihak kejaksaan. (*)

Berita Terkait

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026
AKBP Muhammad Taat Resdi Pamit dari Polres Malang, Ungkap 2 Momen Paling Berkesan
AKBP Rulian Syauri Resmi Jadi Kapolres Malang, Ini Prioritas Awal Kepemimpinannya
Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Polda Metro Jaya Dalami Kematian Pria Berinisial S, Puslabfor Dilibatkan dalam Olah TKP
Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Malang Hadiri Pisah Kenal Kapolres, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Di Balik Pekerjaan Fisik TMMD, Tersimpan Kisah Hangat Anggota TNI Bersama Mama Angkat
Pembangunan Rumah Ke-1 Type 36 Semi Permanen Capai 68 Persen, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Terus Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:03 WIB

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:31 WIB

AKBP Rulian Syauri Resmi Jadi Kapolres Malang, Ini Prioritas Awal Kepemimpinannya

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:46 WIB

Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:11 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Kematian Pria Berinisial S, Puslabfor Dilibatkan dalam Olah TKP

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:58 WIB

Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Malang Hadiri Pisah Kenal Kapolres, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Tangerang

Kesehatan

Pasien Keluhkan Pelayanan IGD RSUD Kota Tangerang

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:18 WIB