Malang | Teropongrakyat.co – Pemerintah terus mempercepat realisasi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto dalam bidang pemberdayaan ekonomi rakyat, yakni pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program strategis nasional ini menargetkan berdirinya 80.000 koperasi di seluruh Indonesia sebagai instrumen penguatan ekonomi desa sekaligus percepatan penghapusan kemiskinan.(08/01/2026)
Di tengah berbagai diskusi publik, baik daring maupun luring, muncul pertanyaan krusial terkait siapa yang bertanggung jawab membangun fasilitas fisik KDKMP serta dari mana sumber pendanaannya. Jawaban atas hal tersebut tertuang jelas dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP yang diterbitkan pada 22 Oktober 2025.

Implementasi nyata program ini kini terlihat di Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Dengan dukungan instansi terkait, yakni Kodim 0818/Malang-Batu, Koramil 0818/07 Pakisaji, serta pendampingan langsung Babinsa Desa Wadung Serka Adi Teguh K., pembangunan fasilitas KDKMP telah mencapai sekitar 60 persen. Fasilitas tersebut meliputi bangunan gerai koperasi, pergudangan, serta kelengkapan pendukung lainnya.
Pembangunan dilakukan melalui berbagai mekanisme, antara lain swakelola, program padat karya, serta penunjukan langsung penyedia jasa dari kalangan masyarakat bawah, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan peraturan pengadaan pemerintah yang berlaku. Skema ini memungkinkan pembangunan berjalan cepat, sekaligus menjaga prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi.
Program KDKMP diharapkan menjadi solusi konkret atas berbagai persoalan desa, seperti panjangnya rantai distribusi, keterbatasan permodalan, hingga dominasi tengkulak yang selama ini menekan harga hasil pertanian. Kehadiran koperasi ini juga ditujukan untuk menekan harga kebutuhan pokok di tingkat konsumen.
Melalui KDKMP, masyarakat desa diberi ruang untuk mengelola potensi ekonomi secara mandiri, mulai dari hasil pertanian hingga pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Semangat gotong royong menjadi fondasi utama agar desa tidak lagi bergantung pada perantara, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat.
Selain menyederhanakan rantai distribusi, KDKMP juga diproyeksikan mampu meningkatkan nilai tukar petani, membuka lapangan kerja baru, serta memperluas partisipasi perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas dalam roda ekonomi desa.
“Dengan percepatan pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, kami berharap dapat memotivasi peran serta masyarakat desa. Pendampingan Babinsa menjadi kunci agar pembangunan berjalan optimal. Di Desa Wadung, kehadiran koperasi ini sangat membantu dan membawa manfaat nyata, terutama bagi masyarakat awam dan kurang mampu. Kami akan terus mendukung demi kemajuan dan kemandirian desa,” ujar Babinsa Desa Wadung.
Dengan sinergi antara pemerintah, TNI, dan masyarakat, KDKMP di Desa Wadung menjadi contoh nyata bagaimana program nasional dapat diimplementasikan secara efektif hingga ke tingkat desa, demi terwujudnya ekonomi rakyat yang kuat dan berkeadilan.























































