Laporan Warga,Polisi Datangi Kafe di Malang yang Dinilai Ganggu Ketertiban

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan gangguan ketertiban umum di sebuah kafe yang berada di Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 Polres Malang.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, petugas mendatangi lokasi pada Selasa (6/1/2026) malam, setelah menerima aduan dari warga sekitar.

“Petugas mendatangi lokasi salah satu kafe di Desa Putat Kidul pada pukul 21.00 WIB untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum,” ujar AKP Bambang, Rabu (7/1).

Baca Juga:  KDKMP Program Unggulan Presiden Prabowo, Desa Wadung Tancap Gas Bangun Koperasi Merah Putih

Ia menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, terdapat puluhan warga yang berkumpul dan menyampaikan keberatan atas aktivitas kafe tersebut. Lebih dari 50 warga berada di lokasi dan menyampaikan aspirasi mereka.

“Warga mengeluhkan aktivitas di kafe yang dinilai sering menimbulkan keributan dan mengganggu ketertiban lingkungan,” jelasnya.

Menurut AKP Bambang, warga juga menyampaikan bahwa keributan yang terjadi kerap melibatkan pengunjung dari luar wilayah Desa Putat Kidul, sehingga menimbulkan keresahan.

“Warga meminta agar pihak kepolisian menindaklanjuti keluhan tersebut, termasuk harapan dilakukan penutupan terhadap usaha yang dinilai meresahkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polsek Rawalumbu Gelar Apel Pagi, Ini Pesan Pimpinan

AKP Bambang menambahkan, dalam penanganan kejadian tersebut, petugas melakukan pendekatan persuasif dan pengamanan situasi agar tidak berkembang menjadi konflik.

“Petugas melakukan pengamanan, mendengarkan aspirasi warga, serta memastikan situasi tetap kondusif. Selanjutnya, persoalan ini selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Usai mendengarkan arahan petugas, warga dan pihak kafe berjanji akan saling menjaga ketertiban. Polres Malang mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan gangguan ketertiban umum atau permasalahan kamtibmas di lingkungannya.

Berita Terkait

Syukuran Peresmian Gedung KDKMP Desa Karanganyar, Warga Perkuat Gotong Royong dan Ekonomi Desa
14.360 Butir Obat Berbahaya Disita, Polres Jakut Amankan 14 Tersangka
Satreskrim Polres Ternate Ringkus Residivis, Jejak Kejahatan Terbongkar
Peredaran Obat Daftar G di Pondok Cabe Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Kodim 0818 Klarifikasi Isu Pembangunan KDKMP Desa Rejoyoso 
Peringati HUT ke-80 Persit KCK, Persit Kodim 0818 dan Zipur 5 Gelar Ziarah di TMP Prayudha Nirwana
Koramil Bumiaji Bergerak Cepat Tangani Luapan Sungai Krecek, Akses Jalan Antar Dusun di Punten Kembali Terbuka
Gunakan Modus Kenalan di MiChat, Sindikat Pengedar Uang Palsu di Batu Diringkus Polisi

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 17:09 WIB

14.360 Butir Obat Berbahaya Disita, Polres Jakut Amankan 14 Tersangka

Kamis, 9 April 2026 - 10:57 WIB

Satreskrim Polres Ternate Ringkus Residivis, Jejak Kejahatan Terbongkar

Rabu, 8 April 2026 - 16:24 WIB

Peredaran Obat Daftar G di Pondok Cabe Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan

Selasa, 7 April 2026 - 14:59 WIB

Kodim 0818 Klarifikasi Isu Pembangunan KDKMP Desa Rejoyoso 

Rabu, 1 April 2026 - 11:50 WIB

Peringati HUT ke-80 Persit KCK, Persit Kodim 0818 dan Zipur 5 Gelar Ziarah di TMP Prayudha Nirwana

Berita Terbaru

POTRET - skandal pengelolaan aset Pemda DKI mengemuka, Pasar Jabon menjadi sorotan tajam lantaran tak setorkan PAD maupun retribusi pasar. (Foto: Teropongrakyat.co).

Pemerintahan

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:43 WIB

Breaking News

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:10 WIB