MALANG | Teropongrakyat.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyerahkan hibah berupa satu unit mobil tahanan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. Penyerahan dilakukan di Halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (30/12) sore, dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dr. Fahmi, S.H., M.H.

Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, M.M., menyampaikan bahwa bantuan mobil tahanan tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran tugas operasional Kejari Kabupaten Malang, baik dalam kegiatan internal maupun eksternal. Dengan dukungan sarana prasarana yang memadai, kinerja pelayanan serta penegakan hukum di wilayah Kabupaten Malang diharapkan semakin optimal.
“Melalui bantuan ini, kami berharap dapat membantu kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dalam membangun Kabupaten Malang yang lebih baik dari sisi penegakan hukum,” ujar Bupati Sanusi.
Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi yang berkelanjutan antara Pemkab Malang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Ia berharap aparat kejaksaan dapat terus memberikan pendapat hukum serta pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, khususnya dalam penerapan regulasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Dengan adanya pendampingan hukum, program-program pembangunan di Kabupaten Malang dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dr. Fahmi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Malang, khususnya kepada Bupati Malang, atas dukungan yang telah diberikan, termasuk hibah mobil tahanan tersebut.
Menurutnya, bantuan tersebut sangat bermanfaat dalam menunjang pelaksanaan tugas operasional Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, terutama dalam kegiatan pembinaan serta pengawalan warga binaan pemasyarakatan di wilayah hukum setempat.
“Bantuan ini tentu akan sangat membantu kami dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.


























































