Pemkab Malang Hibahkan Mobil Tahanan untuk Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyerahkan hibah berupa satu unit mobil tahanan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. Penyerahan dilakukan di Halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (30/12) sore, dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dr. Fahmi, S.H., M.H.

Pemkab Malang Hibahkan Mobil Tahanan untuk Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum - Teropong Rakyat

Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, M.M., menyampaikan bahwa bantuan mobil tahanan tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran tugas operasional Kejari Kabupaten Malang, baik dalam kegiatan internal maupun eksternal. Dengan dukungan sarana prasarana yang memadai, kinerja pelayanan serta penegakan hukum di wilayah Kabupaten Malang diharapkan semakin optimal.

Baca Juga:  Wali Kota Wahyu Hidayat Apresiasi Tim Kesehatan Porprov IX Jawa Timur

“Melalui bantuan ini, kami berharap dapat membantu kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dalam membangun Kabupaten Malang yang lebih baik dari sisi penegakan hukum,” ujar Bupati Sanusi.

Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi yang berkelanjutan antara Pemkab Malang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Ia berharap aparat kejaksaan dapat terus memberikan pendapat hukum serta pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, khususnya dalam penerapan regulasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Dengan adanya pendampingan hukum, program-program pembangunan di Kabupaten Malang dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga:  3 Polisi Gugur Ditembak di Kepala Termasuk Kapolsek, Saat Grebek Judi Sabung Ayam, Ini Kronologinya

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dr. Fahmi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Malang, khususnya kepada Bupati Malang, atas dukungan yang telah diberikan, termasuk hibah mobil tahanan tersebut.

Menurutnya, bantuan tersebut sangat bermanfaat dalam menunjang pelaksanaan tugas operasional Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, terutama dalam kegiatan pembinaan serta pengawalan warga binaan pemasyarakatan di wilayah hukum setempat.

“Bantuan ini tentu akan sangat membantu kami dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau
Pemkot Jakbar Beri Santunan untuk Keluarga Bocah Tenggelam di Cengkareng Drain
Resmi Dilantik, Perangkat Desa Pringgodani Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
Badan Aset Diduga Lindungi Penyerobot Lahan Pemda di Kembangan, Kajari Jakbar Diminta Usut Tuntas
UPRS V Tegaskan Penertiban Parkir di Rusunawa Persakih, Pelaku Pungli Terancam Sanksi
Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur
Amburadul Pengelolaan Aset Pemda, Pasar Jabon Diduga Dipakai Tanpa Kontribusi
Tekan Angka Stunting, Pemdes Beji Gelar Posyandu ILP Anggarkan dari APBDes Fokus Kesehatan Ibu Hamil

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:43 WIB

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

Kamis, 9 April 2026 - 20:31 WIB

Pemkot Jakbar Beri Santunan untuk Keluarga Bocah Tenggelam di Cengkareng Drain

Kamis, 9 April 2026 - 12:28 WIB

Resmi Dilantik, Perangkat Desa Pringgodani Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Selasa, 7 April 2026 - 17:04 WIB

Badan Aset Diduga Lindungi Penyerobot Lahan Pemda di Kembangan, Kajari Jakbar Diminta Usut Tuntas

Selasa, 7 April 2026 - 11:14 WIB

UPRS V Tegaskan Penertiban Parkir di Rusunawa Persakih, Pelaku Pungli Terancam Sanksi

Berita Terbaru

POTRET - skandal pengelolaan aset Pemda DKI mengemuka, Pasar Jabon menjadi sorotan tajam lantaran tak setorkan PAD maupun retribusi pasar. (Foto: Teropongrakyat.co).

Pemerintahan

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:43 WIB

Breaking News

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:10 WIB