BRI Cabang Bintaro Laksanakan Kegiatan Akuisisi di PT Mitra Kreasi Bersama untuk Perluas Kerja Sama Bisnis

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintaro – Teropongrakyat.co – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bintaro melaksanakan kegiatan akuisisi di PT Mitra Kreasi Bersama sebagai upaya memperluas kerja sama dan meningkatkan penetrasi layanan perbankan pada segmen usaha.

Kegiatan akuisisi ini bertujuan untuk memperkenalkan berbagai produk dan layanan BRI, khususnya terkait pembiayaan, transaksi perbankan, serta solusi keuangan yang dapat mendukung kebutuhan operasional dan pengembangan bisnis perusahaan. Melalui kegiatan ini, BRI memberikan pemaparan langsung mengenai layanan yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan PT Mitra Kreasi Bersama.

Baca Juga:  1.000 Rumah Subsidi Untuk Wartawan: PWI Apresiasi Komitment Pemerintah

Pemimpin Cabang BRI Bintaro, Mahmuddin, menyampaikan bahwa kegiatan akuisisi merupakan langkah strategis BRI dalam membangun sinergi jangka panjang dengan pelaku usaha.

“Melalui kegiatan akuisisi ini, kami berharap dapat menjalin kerja sama yang berkelanjutan serta memperkuat hubungan kemitraan dengan PT Mitra Kreasi Bersama. BRI siap menjadi mitra perbankan yang mendukung pertumbuhan dan pengembangan bisnis,” ujar Mahmuddin.

Baca Juga:  Misteri Pembunuhan Wartawati Newsway.co.id: Pacar Oknum TNI AL Jadi Tersangka

Menurutnya, sinergi dengan pelaku usaha merupakan bagian dari komitmen BRI dalam menyediakan solusi keuangan yang komprehensif dan berdaya saing.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, BRI Cabang Bintaro berharap dapat terus memperluas jaringan kemitraan, meningkatkan penetrasi layanan perbankan, serta berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Berita Terkait

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:45 WIB