BRI KC Balaraja Salurkan Pinjaman Usaha untuk Dorong Pertumbuhan UMKM di Cikupa

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang – Teropongrakyat.co – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (KC) Balaraja terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyaluran pinjaman usaha kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pembiayaan ini diberikan sebagai modal usaha produktif guna membantu pelaku UMKM meningkatkan kapasitas usaha, memperluas pasar, serta menjaga keberlanjutan bisnis. Dukungan permodalan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.

Baca Juga:  Wakapolsek Koja Pimpin Kegiatan Patroli KRYD dan 3C

Pemimpin Cabang BRI KC Balaraja, Dony Terry Parlindungan, menyampaikan bahwa penyaluran pinjaman usaha ini merupakan bagian dari upaya BRI dalam mendorong pemberdayaan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian.

“BRI KC Balaraja menyalurkan pinjaman usaha kepada pelaku UMKM di wilayah Cikupa agar dapat menumbuhkan perekonomian daerah. Kami berharap pembiayaan ini dimanfaatkan secara produktif untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Dony Terry Parlindungan.

Menurutnya, UMKM memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat. Oleh karena itu, akses pembiayaan yang mudah dan berkelanjutan menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan usaha.

Baca Juga:  Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Alkitab dan Bacaan Rohani untuk Gereja GPIB di Sei Manggaris

Selain pembiayaan, BRI KC Balaraja juga memberikan pendampingan serta layanan perbankan lainnya guna membantu pelaku UMKM mengelola keuangan usaha secara lebih baik.

Dengan penyaluran pinjaman usaha ini, BRI KC Balaraja berharap dapat terus berkontribusi dalam memperkuat perekonomian Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah Cikupa.

Berita Terkait

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Berita Terbaru