Tidak Ditemukan Gudang BBM Ilegal, Bangunan di Kabupaten Cirebon Dipastikan Garasi Parkir

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, teropongrakyat.co – Terkait pemberitaan sebelumnya di salah satu media online terkait adanya sebuah bangunan gudang yang diduga digunakan untuk kegiatan penimbunan Bahan Bakar Minyak jenis Solar yang berlokasi di wilayah Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon tidak semuanya benar.

‎Hal ini diungkapkan oleh JN yang merupakan salah satu warga berdomisili di sekitar lokasi tersebut menerangkan bahwa lokasi itu bukanlah sebuah bangunan gudang melainkan bangunan bekas tempat parkir kendaraan angkutan milik pribadi yang sudah tidak difungsikan lama oleh sang pemilik bangunan.

‎”Setau saya itu bukan gudang mas tapi tempat parkir kendaraan angkutan, dan tempat itu sudah cukup lama tidak dipakai,” ungkapnya.

‎Lokasi yang sebelumnya disebut-sebut sebagai gudang penyimpanan BBM tersebut ternyata merupakan garasi parkir mobil dan tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan.

‎Warga sekitar lain berinisial SHD juga menambahkan bahwa lokasi tersebut bukanlah gudang tapi tempat parkir mobil.

‎”Setau saya bangunan tersebut sejak awal difungsikan sebagai garasi untuk menyimpan kendaraan operasional. Tidak ada mobil tangki atau tempat penimbunan,” tambahnya, Jumat, (26/12/2024).

‎Lanjut SHD juga mengatakan bahwa hal tersebut juga sudah didalami oleh pihak berwajib daerah setempat.

‎Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, di lokasi garasi juga tidak ditemukan bukti fisik yang mengarah pada keberadaan gudang penimbunan seperti tanki atau alat tampung yang berada di lokasi.

‎Sementara itu Pihak terkait mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi.

‎Penyebaran informasi yang tidak akurat dinilai dapat merugikan pihak-pihak tertentu serta berpotensi menimbulkan kesalah pahaman di tengah masyarakat.

‎Dengan adanya klarifikasi ini, warga masyarakat diharapkan isu dugaan temuan gudang BBM di Kabupaten Cirebon tidak lagi disalahartikan.

‎Untuk semua pihak diminta mengedepankan prinsip verifikasi dan konfirmasi terlebih dulu agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

‎(Tim)

Baca Juga:  BRI KC Tangerang Ahmad Yani Berikan Penghargaan kepada Pekerja Terbaik Bulan November

Berita Terkait

Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik
Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir
LINSEK Sananrejo Padukan Langkah, Kawal Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
PPTN Tawarkan Solusi Berbasis Data dan Pancasila Atasi Masalah Keagamaan Nasional
Tanggapi Pernyataan Syaiful Mujani, Yohanes Oci: Demokrasi Harus Dijaga dan Perlu Pahami Batasannya
BPN Jakarta Utara Janji Tuntaskan PTSL Tertunda, Warga Desak Sertifikat Segera Dibagikan
Gratis 3 Bulan! Pemkab Bogor Uji Coba “KaBogor Bus Listrik”, Dorong Transportasi Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 07:25 WIB

Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran

Rabu, 8 April 2026 - 21:15 WIB

Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik

Rabu, 8 April 2026 - 15:46 WIB

LINSEK Sananrejo Padukan Langkah, Kawal Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Rabu, 8 April 2026 - 15:31 WIB

PPTN Tawarkan Solusi Berbasis Data dan Pancasila Atasi Masalah Keagamaan Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 04:54 WIB

Tanggapi Pernyataan Syaiful Mujani, Yohanes Oci: Demokrasi Harus Dijaga dan Perlu Pahami Batasannya

Berita Terbaru