BRI UNIT Muncang Dorong Budaya Growth Mindset untuk Layanan yang Semakin Dekat dengan Nasabah

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muncang – Teropongrakyat.co –  UNIT Muncang terus mendorong penerapan budaya growth mindset dan customer focus dalam setiap interaksi pelayanan kepada nasabah. Langkah ini dilakukan agar layanan perbankan yang diberikan semakin dekat, komunikatif, serta relevan dengan kebutuhan dan dinamika ekonomi masyarakat setempat.

Pimpinan Cabang KC Rangkasbitung, Ibnu Maulana Suryo Syahriar, menyampaikan bahwa UNIT Muncang diharapkan dapat menjadi contoh bagaimana inovasi-inovasi sederhana dalam pelayanan mampu memberikan dampak besar bagi masyarakat.

Baca Juga:  POLISI SAHABAT ANAK (POLSANAK) POLRES METRO JAKARTA UTARA

> “Kami mendorong UNIT Muncang untuk terus mengembangkan growth mindset, sehingga setiap insan BRI mampu berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan nasabah. Inovasi tidak selalu harus besar, yang terpenting adalah tepat guna dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ibnu Maulana.

 

Dalam implementasinya, UNIT Muncang mengedepankan pendekatan personal, komunikasi yang terbuka, serta pemahaman mendalam terhadap karakteristik ekonomi lokal. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kepercayaan nasabah, serta mendorong pemanfaatan produk dan layanan BRI secara optimal.

Baca Juga:  Sering Eror, Sistem Ciesa 4.0 Bea Cukai Tanjung Priok Merugikan Perusahaan Logistik

Melalui penerapan growth mindset dan customer focus secara berkelanjutan, UNIT Muncang optimistis dapat terus meningkatkan kepuasan nasabah sekaligus berkontribusi dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan di wilayah Muncang dan sekitarnya.

Berita Terkait

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:45 WIB