Urukan Ilegal di Tanah Negara Marunda: Negara Seolah Kalah oleh Oknum, Aparat Diduga Tutup Mata

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Proyek urukan yang diduga kuat tak berizin dan ilegal bebas dilakukan di atas tanah negara di Jalan Inspeksi Kanal Timur, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Ironisnya, aktivitas yang jelas-jelas merusak lingkungan dan infrastruktur publik ini berlangsung tanpa hambatan, seolah mendapat perlindungan tak kasat mata dari aparat dan pejabat terkait. Selasa, (23/12/2025).

Akibat proyek urukan tersebut, kondisi jalan inspeksi kini rusak parah. Jalan digenangi air, dipenuhi lumpur, berlubang, dan membahayakan pengguna jalan. Namun sampai hari ini, tidak terlihat tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

Publik pun bertanya: di mana negara saat tanah negara dijarah secara terang-terangan?

Baca Juga:  Bangunan Liar di Atas Perairan Laut Kalibaru Dilalap Si Jago Merah, Beruntung Tak Ada Korban

Kelurahan dan kecamatan yang seharusnya menjadi pengawas terdekat justru terkesan tutup mata. Aktivitas urukan berjalan mulus tanpa papan proyek, tanpa kejelasan izin, tanpa transparansi. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik pembiaran sistematis.

Lebih jauh, beredar dugaan bahwa oknum pelaku proyek mengeluarkan “upeti” untuk membungkam pejabat-pejabat tertentu agar aktivitas ilegal ini tetap aman dan lancar. Jika dugaan ini benar, maka yang rusak bukan hanya jalan, tapi juga integritas pemerintahan.

Pemerintah daerah, khususnya Wali Kota Jakarta Utara, dinilai gagal menunjukkan ketegasan. Jika di level kota tidak mampu bertindak, maka Gubernur DKI Jakarta wajib turun tangan langsung untuk menertibkan tata ruang dan menyelamatkan aset negara yang dirampas secara ilegal.

Baca Juga:  Solusi Ketiga Paslon Cawagub Atasi Pengangguran Gen Z di DKI Jakarta

Tak hanya itu, sorotan keras juga diarahkan kepada pihak kepolisian. Tanah negara diambil, lingkungan dirusak, fasilitas publik hancur, namun penegakan hukum nyaris tak terdengar. Aparat penegak hukum seharusnya tidak menunggu viral atau tekanan publik baru bertindak.

Kasus ini menjadi cermin buram lemahnya penegakan hukum dan pengawasan negara. Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka pesan yang sampai ke publik sangat jelas, hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Masyarakat menuntut tindakan nyata, bukan sekadar janji. Penertiban, penindakan hukum, serta pembongkaran proyek ilegal harus segera dilakukan. Negara tidak boleh kalah oleh oknum, apalagi di atas tanah milik negara sendiri.

Berita Terkait

Bocah 13 Tahun Diduga Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Galian C di Pasuruan
Karut Marut Truk Kontainer di Tanjung Priok: Macet, Kecelakaan, dan Pertanyaan Besar Soal Tanggung Jawab
Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat
ASAD dan LDII Gandeng Senkom Serta Perguruan Silat Kota Pasuruan Berbagi Takjil
Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga
Ramadhan Penuh Kepedulian, Polres Metro Jakpus dan Polsek Kemayoran Gelar Buka Bersama, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim-Piatu
Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana
KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:10 WIB

Bocah 13 Tahun Diduga Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Galian C di Pasuruan

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:26 WIB

Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:29 WIB

ASAD dan LDII Gandeng Senkom Serta Perguruan Silat Kota Pasuruan Berbagi Takjil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:25 WIB

Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:24 WIB

Ramadhan Penuh Kepedulian, Polres Metro Jakpus dan Polsek Kemayoran Gelar Buka Bersama, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim-Piatu

Berita Terbaru