Urukan Ilegal di Tanah Negara Marunda: Negara Seolah Kalah oleh Oknum, Aparat Diduga Tutup Mata

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Proyek urukan yang diduga kuat tak berizin dan ilegal bebas dilakukan di atas tanah negara di Jalan Inspeksi Kanal Timur, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Ironisnya, aktivitas yang jelas-jelas merusak lingkungan dan infrastruktur publik ini berlangsung tanpa hambatan, seolah mendapat perlindungan tak kasat mata dari aparat dan pejabat terkait. Selasa, (23/12/2025).

Akibat proyek urukan tersebut, kondisi jalan inspeksi kini rusak parah. Jalan digenangi air, dipenuhi lumpur, berlubang, dan membahayakan pengguna jalan. Namun sampai hari ini, tidak terlihat tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

Publik pun bertanya: di mana negara saat tanah negara dijarah secara terang-terangan?

Baca Juga:  Mitra Visual Group Hadir di PRO AVL 2024: Siap Meramaikan Industri Event Indonesia dengan Inovasi Teknologi Terbaru

Kelurahan dan kecamatan yang seharusnya menjadi pengawas terdekat justru terkesan tutup mata. Aktivitas urukan berjalan mulus tanpa papan proyek, tanpa kejelasan izin, tanpa transparansi. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik pembiaran sistematis.

Lebih jauh, beredar dugaan bahwa oknum pelaku proyek mengeluarkan “upeti” untuk membungkam pejabat-pejabat tertentu agar aktivitas ilegal ini tetap aman dan lancar. Jika dugaan ini benar, maka yang rusak bukan hanya jalan, tapi juga integritas pemerintahan.

Pemerintah daerah, khususnya Wali Kota Jakarta Utara, dinilai gagal menunjukkan ketegasan. Jika di level kota tidak mampu bertindak, maka Gubernur DKI Jakarta wajib turun tangan langsung untuk menertibkan tata ruang dan menyelamatkan aset negara yang dirampas secara ilegal.

Baca Juga:  Polsek Klapanunggal Bersama Sat Reskrim Polres Bogor Ungkap Kasus Penyuntikan Tabung Gas Subsidi Ilegal

Tak hanya itu, sorotan keras juga diarahkan kepada pihak kepolisian. Tanah negara diambil, lingkungan dirusak, fasilitas publik hancur, namun penegakan hukum nyaris tak terdengar. Aparat penegak hukum seharusnya tidak menunggu viral atau tekanan publik baru bertindak.

Kasus ini menjadi cermin buram lemahnya penegakan hukum dan pengawasan negara. Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka pesan yang sampai ke publik sangat jelas, hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Masyarakat menuntut tindakan nyata, bukan sekadar janji. Penertiban, penindakan hukum, serta pembongkaran proyek ilegal harus segera dilakukan. Negara tidak boleh kalah oleh oknum, apalagi di atas tanah milik negara sendiri.

Berita Terkait

Tiga Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara
Disdik DKI Jakarta Terapkan PJJ Sementara Akibat Cuaca Ekstrem hingga 28 Januari 2026
BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Dominasi Cuaca DKI Jakarta Pekan Ini
Kejari Depok Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan PT APR
Protes Hidup-Mati Sopir Angkot, Balai Kota Bogor Dikepung Massa
Wakapolres Jakarta Utara Kunjungi Kampung Tangguh RW 01 Koja, Forkopimpo Salurkan Bantuan dan Perkuat Program Anti Narkoba
Advokasi Guru Menggema di Senayan, Rocky Candra dan TIDAR Dorong RUU Perlindungan Guru ke BALEG DPR RI
Aksi Unjuk Rasa Angkot Bogor Hari Ini, Warga Diimbau Hindari Balai Kota Sejak Pagi

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:37 WIB

Tiga Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:23 WIB

Disdik DKI Jakarta Terapkan PJJ Sementara Akibat Cuaca Ekstrem hingga 28 Januari 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:09 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Dominasi Cuaca DKI Jakarta Pekan Ini

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:51 WIB

Protes Hidup-Mati Sopir Angkot, Balai Kota Bogor Dikepung Massa

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:13 WIB

Wakapolres Jakarta Utara Kunjungi Kampung Tangguh RW 01 Koja, Forkopimpo Salurkan Bantuan dan Perkuat Program Anti Narkoba

Berita Terbaru