Polsek Pinang Tangkap DPO Curanmor di Warakas

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Teropongrakyat.co ||Dalam Ops Sikat Jaya 2025, Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota kembali menorehkan hasil dalam penegakan hukum. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial Roni (24) berhasil diamankan saat berada di kawasan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (27/11/2025).

Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko, SH mengatakan, pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi pada 21 Juni 2025 di wilayah hukum Polsek Pinang.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku terpantau di wilayah Warakas. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar Iptu Adityo.

Baca Juga:  Sidang Lapangan Sengketa Rumah di Komplek Gaya Motor, Semper Timur: Hakim Lakukan Pemeriksaan Objek Sengketa

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam yang digunakan pelaku dan diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pinang Ipda Tutuk Syaiful Akbar, SH, dibantu personel Unit Reskrim lainnya setelah melakukan observasi langsung di lokasi.

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Kami masih melakukan pendalaman guna mencari jaringan maupun penadahnya. Masyarakat diimbau selalu waspada serta segera melapor bila terjadi tindak kejahatan,” tegas Iptu Adityo.

Baca Juga:  Apel gabungan POLRES Bandara Soetta, Pam kunjungan Paus Fransiskus dan kedatangan delegasi International Sustainability Forum (ISF)

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., memastikan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku curanmor, terlebih kasus ini termasuk dalam target Operasi Sikat Jaya.

“Kita memastikan akan terus melakukan patroli, operasi kepolisian, dan penindakan tegas terhadap semua pelaku kejahatan yang meresahkan. Apabila masyarakat melihat langsung dan menjadi korban segala gangguan kamtibmas segera laporkan kepada kami di call center 110 layanan gratis bebas pulsa. Agar kami segera tindak lanjuti.” Tutup kombes Pol Jauhari.

Berita Terkait

Angin Puting Beliung Terjang 15 Rumah di Bantur, Kerugian Capai Rp30 Juta
Sertijab Kakantah Jakarta Utara: Bapak Uunk Din Parunggi Siap Bangun “Super Team”
Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang
Dukung Kritik BEM UGM soal MBG, Yohanes Oci: Pemerintah Harus Jadikan Ini Bahan Evaluasi
Dua Bus Transjakarta Tabrakan di Jalur Layang Cipulir, Sejumlah Penumpang Luka
Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Usaha di Bantur, Kerugian Capai Rp200 Juta
Program Cahaya Ceria di TK Negeri Pembina Kota Batu, Kenalkan Inovasi Belajar Geometri Lewat Eksplorasi Cahaya dan Sensorik
LESIM Nilai Tuduhan Tidak Proporsional, Minta Kritik Disertai Data Komprehensif

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 23:50 WIB

Angin Puting Beliung Terjang 15 Rumah di Bantur, Kerugian Capai Rp30 Juta

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Sertijab Kakantah Jakarta Utara: Bapak Uunk Din Parunggi Siap Bangun “Super Team”

Senin, 23 Februari 2026 - 16:15 WIB

Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang

Senin, 23 Februari 2026 - 13:39 WIB

Dukung Kritik BEM UGM soal MBG, Yohanes Oci: Pemerintah Harus Jadikan Ini Bahan Evaluasi

Senin, 23 Februari 2026 - 07:11 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Usaha di Bantur, Kerugian Capai Rp200 Juta

Berita Terbaru