Operasi Gabungan di Malang Sapu Bersih Rokok llegal

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Sebagai wujud nyata pelaksanaan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang melaksanakan operasi gabungan pada Rabu dan Kamis, 12-13 November 2025. Kegiatan ini bertujuan menekan peredaran rokok ilegal serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan di bidang cukai, dengan sasaran toko-toko yang berada di wilayah Kecamatan Dampit, Tirtoyudo, dan Jabung.

Operasi Gabungan di Malang Sapu Bersih Rokok llegal - Teropong Rakyat

Pada hari pertama, Rabu, 12 November 2025, pukul 10.30 s.d. 12.30 WIB, tim melakukan penyisiran di Kecamatan Tirtoyudo. Pemeriksaan dilakukan pada sebuah toko di Dusun Sukodono, Desa Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek JA Mild dan JA Bold tanpa dilekati pita cukai sebanyak 15 bungkus dengan total 300 batang. Seluruh barang tersebut kemudian dilakukan penindakan dan dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Malang untuk diproses sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Ancaman Obat Terlarang di Purwakarta, Warga Desak Tindakan Tegas

Keesokan harinya, Kamis, 13 November 2025, pada pukul 10.30 s.d. 12.30 WIB, tim kembali melanjutkan kegiatan operasi gabungan di wilayah Kecamatan Jabung. Pemeriksaan pertama dilakukan pada sebuah toko di Sidomulyo dan ditemukan BKC HT jenis SKM dari berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 32 bungkus dengan total 640 batang. Barang tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor Bea Cukai Malang untuk proses penindakan lebih lanjut.

Baca Juga:  Residivis Bertato, Diringkus Polsek Tambora, Jakarta Barat.

Masih di hari yang sama, tim melaksanakan pemeriksaan lanjutan pada toko lainnya di wilayah Tebelo, Sidomulyo, Kecamatan Jabung. Pada lokasi ini, tim menemukan BKC HT jenis SKM dan SPM berbagai merek yang juga tidak dilekati pita cukai sebanyak 132 bungkus dengan total 2.620 batang. Seluruh temuan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke KPPBC TMC Malang sebagai bagian dari proses penindakan lanjutan.

Dari seluruh rangkaian operasi, tim berhasil mengamankan 3.560 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.664.208 dan perkiraan nilai barang mencapai Rp 5.300.680. Hasil ini menegaskan komitmen bersama dalam menekan peredaran rokok ilegal dan menjaga penerimaan negara.

Berita Terkait

Sinergi BUMN dan Masyarakat, Pelindo Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir
Lokasi Pernah Aman Kini Terendam Banjir, Warga Minta Pemerintah Periksa Pintu Air dan Saluran ke Laut
Fajar Sauri Apresiasi Aktivasi Taman 24 Jam oleh Komunitas Asem Baris dan WTSSP dengan Giat Berkelanjutan di Ecopark
Syukuran dan Launching SPPG Sedayu Turen Berlangsung Khidmat
Bupati Malang Tanam Pohon di Gunung Katu, Alam Lestari Jadi Warisan Generasi
Wali Kota Malang Resmikan Gedung Parkir Kayutangan, Solusi Baru Atasi Kemacetan Kawasan Heritage
Kejati Papua Lantik I Putu Eka Suyantha Jadi Kajari Mimika, Gantikan Conny Novita
Toko Obat Keras Diminta Tutup, Transaksi COD Diduga Masih Berlangsung di Cikarang Barat

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:05 WIB

Sinergi BUMN dan Masyarakat, Pelindo Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir

Senin, 12 Januari 2026 - 12:36 WIB

Lokasi Pernah Aman Kini Terendam Banjir, Warga Minta Pemerintah Periksa Pintu Air dan Saluran ke Laut

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:58 WIB

Fajar Sauri Apresiasi Aktivasi Taman 24 Jam oleh Komunitas Asem Baris dan WTSSP dengan Giat Berkelanjutan di Ecopark

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:07 WIB

Syukuran dan Launching SPPG Sedayu Turen Berlangsung Khidmat

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:53 WIB

Bupati Malang Tanam Pohon di Gunung Katu, Alam Lestari Jadi Warisan Generasi

Berita Terbaru

Breaking News

WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:08 WIB