Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Prabowo Serahkan Langsung kepada Keluarga

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co | 10 November 2025 — Prosesi penganugerahan gelar Pahlawan Nasional digelar bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional, Senin (10/11/2025). Dalam upacara resmi tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyerahkan secara simbolis gelar Pahlawan Nasional kepada keluarga almarhum Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Putri Soeharto, Titiek Soeharto, hadir mewakili keluarga dan menerima keputusan resmi pemerintah yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Penyerahan simbolis dilakukan oleh Presiden Prabowo kepada Bambang Trihatmodjo, putra ketiga Soeharto.

Baca Juga:  Avian Brand Hadirkan Banyak Promo Menarik di Acara Pameran dan Gathering Lelang Renotop

Soeharto dikenal sebagai Presiden yang memimpin Indonesia selama 32 tahun, sejak keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966 hingga berakhirnya masa jabatannya pada 1998 saat reformasi bergulir.

ADVERTISEMENT

Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Prabowo Serahkan Langsung kepada Keluarga - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penganugerahan tahun ini, Soeharto ditetapkan sebagai salah satu dari sepuluh tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional 2025. Beberapa nama lain yang turut dianugerahi gelar serupa antara lain Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tokoh Nahdlatul Ulama Muhammad Kholil, serta aktivis buruh era Orde Baru, Marsinah.

Baca Juga:  Polisi Kerahkan 2.335 Personel Gabungan Amankan Laga Indonesia vs Australia

Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional menuai beragam tanggapan dari publik. Sebagian pihak menilai penghargaan ini layak diberikan atas jasa besarnya dalam pembangunan nasional dan stabilitas ekonomi. Namun, tak sedikit pula yang menolak, mengingat masih adanya catatan kelam terkait dugaan pelanggaran HAM berat, praktik otoritarianisme, serta maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme pada masa pemerintahannya.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi Soeharto dalam sejarah panjang perjalanan bangsa Indonesia.

Penulis : Teguh donie

Berita Terkait

Erupsi Semeru Meningkat, Status Dinaikkan ke Level IV Awas: Ratusan Warga Mengungsi
Kondisi Terkini Pengungsi Semeru: Ratusan Warga Masih Bertahan di Sejumlah Titik
Maha Patih Law Office Sambut Galungan dan Kuningan dengan Dharma Sebagai Sumber Inspirasi
Viral Pembacokan Brutal di Koja, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sigap dan Responsif: Bhabinkamtibmas Koja Selamatkan Remaja yang Hampir Tenggelam
Guru Besar HTN Prof. Juanda: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Berlaku Non-Retroaktif
Topeng Malangan Kedungmonggo: Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tanah Pakisaji
Pengeroyokan di Semper Barat: Korban Luka Lebam, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 07:12 WIB

Erupsi Semeru Meningkat, Status Dinaikkan ke Level IV Awas: Ratusan Warga Mengungsi

Kamis, 20 November 2025 - 06:21 WIB

Kondisi Terkini Pengungsi Semeru: Ratusan Warga Masih Bertahan di Sejumlah Titik

Kamis, 20 November 2025 - 05:05 WIB

Maha Patih Law Office Sambut Galungan dan Kuningan dengan Dharma Sebagai Sumber Inspirasi

Kamis, 20 November 2025 - 02:03 WIB

Viral Pembacokan Brutal di Koja, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 19 November 2025 - 11:33 WIB

Sigap dan Responsif: Bhabinkamtibmas Koja Selamatkan Remaja yang Hampir Tenggelam

Berita Terbaru

Breaking News

Viral Pembacokan Brutal di Koja, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 20 Nov 2025 - 02:03 WIB

Pemerintahan

Wakil Walikota : Tumbuhkan UMKM Lokal, Ekonomi Kota Malang Tumbuh

Rabu, 19 Nov 2025 - 20:13 WIB