Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Prabowo Serahkan Langsung kepada Keluarga

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co | 10 November 2025 — Prosesi penganugerahan gelar Pahlawan Nasional digelar bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional, Senin (10/11/2025). Dalam upacara resmi tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyerahkan secara simbolis gelar Pahlawan Nasional kepada keluarga almarhum Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Putri Soeharto, Titiek Soeharto, hadir mewakili keluarga dan menerima keputusan resmi pemerintah yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Penyerahan simbolis dilakukan oleh Presiden Prabowo kepada Bambang Trihatmodjo, putra ketiga Soeharto.

Baca Juga:  Ricuh di Forum "Wartawan Bukan Preman": Ketua PWI Batam Dikeroyok

Soeharto dikenal sebagai Presiden yang memimpin Indonesia selama 32 tahun, sejak keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966 hingga berakhirnya masa jabatannya pada 1998 saat reformasi bergulir.

Dalam penganugerahan tahun ini, Soeharto ditetapkan sebagai salah satu dari sepuluh tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional 2025. Beberapa nama lain yang turut dianugerahi gelar serupa antara lain Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tokoh Nahdlatul Ulama Muhammad Kholil, serta aktivis buruh era Orde Baru, Marsinah.

Baca Juga:  Diduga Seorang Associate ‘Bodong’ Bertindak Serampangan, Mengaku sebagai Kuasa Hukum PT JIEP Padahal Tak Ada Kuasa

Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional menuai beragam tanggapan dari publik. Sebagian pihak menilai penghargaan ini layak diberikan atas jasa besarnya dalam pembangunan nasional dan stabilitas ekonomi. Namun, tak sedikit pula yang menolak, mengingat masih adanya catatan kelam terkait dugaan pelanggaran HAM berat, praktik otoritarianisme, serta maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme pada masa pemerintahannya.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi Soeharto dalam sejarah panjang perjalanan bangsa Indonesia.

Penulis : Teguh donie

Berita Terkait

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar
Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman
Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara
Rotasi 400 Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Dievaluasi, Benarkah Salah Strategi?
Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM
HAK JAWAB : Ketua RW 04 Cilincing Sampaikan Hak Jawab soal Bantuan Sembako KCN

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar

Jumat, 18 September 2026 - 08:03 WIB

Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman

Jumat, 18 September 2026 - 06:39 WIB

Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat

Kamis, 17 September 2026 - 15:34 WIB

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Kamis, 17 September 2026 - 12:16 WIB

40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara

Berita Terbaru