Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita Belasan Ribu Pil Ekstasi Asal Belanda

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co — Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkotika berskala Internasional yang diduga terafiliasi dengan sindikat asal Belanda. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada 22 Juni 2025, petugas mengamankan tiga orang Kurir dan menyita barang bukti berupa belasan Ribu Butir Pil Ekstasi dengan nilai total mencapai Rp 15 Miliar.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Erick Frendriz, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan usai penangkapan awal terhadap seorang Pria berinisial R.

“Setelah kami mengamankan R, Tim di lapangan melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap tiga tersangka lainnya, yaitu MF, FD, dan DK. Ketiganya diduga berperan sebagai Kurir dalam jaringan ini,” ujar Erick dalam Konferensi Pers hari Jumat tanggal 1 bulan agustus 2025.

Baca Juga:  Peringati Hari Lahir Ancol Ke-64, Ancol Hadirkan Program Rekreasi Super Hemat*

Menurut Erick, para kurir ini tertangkap tangan saat sedang melakukan transaksi Narkotika. Barang haram yang mereka bawa diduga dipasok dari Luar Negeri dan telah beredar di berbagai pusat hiburan malam di kota-kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta dan Wilayah Jawa.

Jaringan ini menggunakan berbagai modus penyelundupan, seperti melalui jalur laut dan jasa pengiriman logistik. Dari hasil penyelidikan sementara, barang-barang ini ditujukan untuk didistribusikan di tempat hiburan malam,” jelasnya.

“Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Nugroho, menambahkan bahwa kelompok ini memiliki keterkaitan kuat dengan Sindikat Narkotika Internasional dari Belanda.

Kami menduga kuat jaringan ini merupakan bagian dari sindikat Internasional yang telah beroperasi cukup lama di Indonesia, antara Tiga hingga Lima Tahun terakhir,” ujarnya.

Baca Juga:  "Harlah ke 26, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rizky Topananda Angkat Bicara Perihal Kemenangan PKB Pada Pilkada di Kota Bekasi"

Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor utama yang diduga menjadi pengendali jaringan tersebut. Upaya penelusuran ini melibatkan kerja sama dengan sejumlah Instansi Penegak Hukum lainnya, baik di dalam Negeri maupun Internasional.

“Para tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, mereka terancam Hukuman penjara paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 Tahun.

Menutup pernyataannya, Kombes Erick Frendriz mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran Narkotika yang kini kian masif dan terselubung.

Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi Narkotika. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tandasnya.

Berita Terkait

Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik
Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir
LINSEK Sananrejo Padukan Langkah, Kawal Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
PPTN Tawarkan Solusi Berbasis Data dan Pancasila Atasi Masalah Keagamaan Nasional
Tanggapi Pernyataan Syaiful Mujani, Yohanes Oci: Demokrasi Harus Dijaga dan Perlu Pahami Batasannya
BPN Jakarta Utara Janji Tuntaskan PTSL Tertunda, Warga Desak Sertifikat Segera Dibagikan
Gratis 3 Bulan! Pemkab Bogor Uji Coba “KaBogor Bus Listrik”, Dorong Transportasi Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 07:25 WIB

Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran

Rabu, 8 April 2026 - 16:16 WIB

Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir

Rabu, 8 April 2026 - 15:46 WIB

LINSEK Sananrejo Padukan Langkah, Kawal Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Rabu, 8 April 2026 - 15:31 WIB

PPTN Tawarkan Solusi Berbasis Data dan Pancasila Atasi Masalah Keagamaan Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 04:54 WIB

Tanggapi Pernyataan Syaiful Mujani, Yohanes Oci: Demokrasi Harus Dijaga dan Perlu Pahami Batasannya

Berita Terbaru