Apa Perbedaan MDPL Dan MASL?

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edukasi, – Teropongrakyat.co || Istilah MDPL dan MASL bagi para pecinta alam mungkin nama tersebut sudah tidak asing lagi ditelinga, namun tidak semua memahami apa perbedaan antara MDPL dan MASL Dua istilah yang sama-sama mengacu pada ketinggian suatu tempat diukur dari permukaan laut, tetapi MDPL adalah singkatan dari “Meter di Atas Permukaan Laut” dalam bahasa Indonesia, sedangkan MASL adalah singkatan dari “Meter Above Sea Level” yang merupakan istilah dalam bahasa internasional.

Jadi, perbedaannya hanya pada bahasa yang digunakan, bukan pada konsep pengukurannya. Keduanya sama-sama menyatakan ketinggian dalam meter di atas permukaan laut. Ya, hanya Nomenklatur nya saja yang berbeda.

Baca Juga:  Bripka Khoim Chovivi Sambangi Tokoh Masyarakat, Ajak Jaga Kamtibmas dan Tolak Judi Online di Pulau Pari

Istilah MDPL dan MASL menjadi perbincangan  disaat Beberapa pendaki gunung meninggal dunia akibat kedinginan (Dehidrasi) dan terperosok ke jurang. Diantaranya Gunung Rinjani dengan ketinggian 3.726 MDPL dan 3.726 MASL. Salah satu yang terbaru adalah Juliana Marins, seorang pendaki asal Brasil, yang meninggal setelah terperosok ke jurang sedalam 600 meter pada jalur pendakian di Gunung Rinjani pada tanggal 21 Juni 2025.

Penjelasan Lebih Detail:

MDPL (Meter di Atas Permukaan Laut):

Ini adalah istilah yang umum digunakan di Indonesia untuk menyatakan ketinggian suatu tempat. Misalnya, jika suatu tempat memiliki ketinggian 1000 MDPL, itu berarti tempat tersebut berada 1000 meter di atas permukaan laut.

Baca Juga:  Transformasi Budaya di Kampung Seni Edas Melalui Konstitusi Mahasiswa LSPR

MASL (Meter Above Sea Level):

Ini adalah istilah internasional yang digunakan untuk menyatakan ketinggian yang sama. Jadi, jika suatu tempat memiliki ketinggian 1000 MASL, itu berarti tempat tersebut juga berada 1000 meter di atas permukaan laut.

Kesimpulan:

Perbedaan antara MDPL dan MASL hanyalah perbedaan bahasa. Nomenklatur adalah sistem penataan atau iatilahyang digunakan dalam bidang tertentu, seperti ilmu pengetahuan, seni, atau organisasi. Keduanya merujuk pada konsep yang sama, yaitu pengukuran ketinggian dari permukaan laut dalam satuan meter.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Kelompok Aktivis KAP Serukan Masyarakat Jaga Perdamaian dan Tolak Aksi Anarkis dalam Momentum September Hitam
Owrite Goes to Campus Hadir di UI, Dorong Mahasiswa Berani Suarakan Isu Ekonomi dan Kreativitas
Polsek Pondok Gede Gelar Sosialisasi Kamtibmas di SMKS Hutama, Ajak Pelajar Tolak Provokasi Unjuk Rasa dan Tawuran
Aktivis Imbau Masyarakat Hindari Aksi Anarkis pada Peringatan Hari Tani
Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta
Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM
Mega Science Center dan Budaya Hadir di Kota Batu, Satukan Sains, Teknologi dan Budaya
Pameran Ikan Hias APIC dan Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 07:45 WIB

Kelompok Aktivis KAP Serukan Masyarakat Jaga Perdamaian dan Tolak Aksi Anarkis dalam Momentum September Hitam

Jumat, 25 September 2026 - 15:45 WIB

Owrite Goes to Campus Hadir di UI, Dorong Mahasiswa Berani Suarakan Isu Ekonomi dan Kreativitas

Jumat, 25 September 2026 - 13:49 WIB

Polsek Pondok Gede Gelar Sosialisasi Kamtibmas di SMKS Hutama, Ajak Pelajar Tolak Provokasi Unjuk Rasa dan Tawuran

Selasa, 22 September 2026 - 01:47 WIB

Aktivis Imbau Masyarakat Hindari Aksi Anarkis pada Peringatan Hari Tani

Kamis, 17 September 2026 - 01:07 WIB

Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:02 WIB

TNI – Polri

Kapolri: Ulama Jadi Lentera dan Kompas bagi Bangsa

Sabtu, 26 Sep 2026 - 12:56 WIB

TNI – Polri

Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026, Polri Kedepankan Pendekatan Humanis

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:40 WIB