Tok ! DPRD Kota Depok Sah Tetapkan Empat Raperda Masuk Propemperda 2026

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok – Teropongrakyat.co – Lewat Rapat Paripurna yang dihadiri sebagian anggota dan Pejabat terkait, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Depok Tahun 2026. Sidang para anggota dewan tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (23/06/25).

Selain anggota dewan, rangkaian rapat juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah. Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Depok mengatakan setiap daftar Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan dalam Propemperda bukan hanya representasi dari rencana legislasi tahunan, melainkan arah hukum dan arah pembangunan daerah. “Persetujuan atas empat usulan Raperda ini, adalah juga implementasi amanat Konstitusional” tegas Chandra.

Baca Juga:  Deklarasi RISOL, Heri Koswara Sindir Korupsi Kolusi dan Nepotisme Di Era Sebelumnya

Terdapat empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif, yaitu Raperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2026-2046 dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Kemudian Raperda Tentang Pengelolaan Kesehatan dan Raperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok pun telah menyepakati keempat usulan Raperda tersebut untuk dimasukkan dalam Propemperda Tahun 2026.

Reporter : Maria L. Martens

Berita Terkait

Skandal KPR MBR Terkuak: Menkeu Purbaya Buru Dalang Penipuan Angka Massif
Kemenhub Genjot Pengawasan Pelayaran: Harmonisasi Penegakan Hukum Jadi Kunci
Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Ngopi Kamtibmas di Pulau Kelapa, Ajak Warga Dukung Program Jaga Jakarta
NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI
Semangat Kemerdekaan Membara: Indonesia Bersatu Menuntut Keadilan di Tengah Sorotan Dunia
Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Usai mengkritik Pendemo
Wali Kota Bekasi Sepakat Penyertaan Modal Untuk PT. Mitra Patriot

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Skandal KPR MBR Terkuak: Menkeu Purbaya Buru Dalang Penipuan Angka Massif

Selasa, 30 September 2025 - 19:50 WIB

Kemenhub Genjot Pengawasan Pelayaran: Harmonisasi Penegakan Hukum Jadi Kunci

Rabu, 10 September 2025 - 19:46 WIB

Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum

Rabu, 3 September 2025 - 11:44 WIB

Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Ngopi Kamtibmas di Pulau Kelapa, Ajak Warga Dukung Program Jaga Jakarta

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:17 WIB

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

Berita Terbaru