Akibat Korsleting AC, Sebuah Rumah di Kesesi Pekalongan Terbakar

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGANTeropong Rakyat. co – Polres Pekalongan – Polda Jateng – Kebakaran terjadi pada sebuah rumah yang berlokasi Dukuh Glagah Lembut Rt 01 Rw 01, Desa Kalimade, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat siang, 13 Juni 2025 sekitar pukul 14.30 wib.

Dari keterangan Kasubsi Penmas Ipda Warsito, S.H., bahwa bagian rumah yang terbakar hanya 2 ruangan kamar saja. “Bagian ruang kamar milik Riyan Aref Muhtasim (28) dan yang ditempati Hardhika Angga Samara (37),” kata dia.

Peristiwa bermula ketika korban (Riyan) dan Hardika serta temannya duduk di teras rumah sekitar pukul 14.30 wib. Korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk mengambil air minum. Saat masuk ke dalam rumah, korban mencium bau seperti kabel terbakar.

Baca Juga:  GEMAH Minta Mabes Polri Periksa PT Lumbung Kencana Sakti, Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Korban selanjutnya mengecek asal bau kabel terbakar tersebut, dan mengetahui bahwa bau tersebut berasal dari dalam ruangan kamar miliknya.

Akibat Korsleting AC, Sebuah Rumah di Kesesi Pekalongan Terbakar - Teropong Rakyat

“Setelah dicek, ternyata AC yang terpasang di dalam kamar milik korban sudah terbakar,” terang Ipda Warsito.

Korban segera keluar rumah dan memberitahukan kepada teman-temannya yang saat itu masih berada di teras.

Bertiga, mereka berusaha memadamkan kobaran api dengan cara menyiram dengan air menggunakan ember dan juga menggunakan handuk basah. Namun api tak kunjung padam.

Baca Juga:  Polri: Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!

Korban selanjutnya menghubungi petugas kepolisian (Polsek Kesesi) dan juga petugas pemadam kebakaran Kabupaten pekalongan.

Karena hal tersebut kemudian (K) menghubungi pihak pemadam kebakaran,Pihak dari PLN,dan Pihak Polsek Kesesi.

Gerak cepat petugas kepolisian dan juga pemadam kebakaran akhirnya berhasil memadamkan kobaran api yang sudah membakar 2 ruang kamar pada rumah milik korban.

“Pemadaman hanya berlangsung kurang lebih 15 menit, dan api berhasil dipadamkan,” ujar Kasubsi Penmas.

Lanjutnya, Ipda Warsito mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai Rp. 5 juta.

“Untuk penyebab kebakaran diduga dari korsleting AC yang berada di dalam kamar milik korban,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Tidak Selesainya Pembangunan Jalan di Desa Nampar Tabang, Warga Minta Aparat Penegak Hukum Periksa Kontraktor dan Pemdes
Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:51 WIB

Diduga Tidak Selesainya Pembangunan Jalan di Desa Nampar Tabang, Warga Minta Aparat Penegak Hukum Periksa Kontraktor dan Pemdes

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Berita Terbaru

TNI – Polri

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:45 WIB