Jebakan Marketing Judi Online di Pelabuhan Tanjung Priok, Tiga Tersangka Diproses Hukum

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – (teropongrakyat.co), Selasa 3 Juni 2025. Dalam rangka memberantas perjudian di Masyarakat selama bulan Mei 2025, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Muara Baru, berhasil menangkap 3 pelaku yang berperan sebagai marketing Judi Online.

 

“Pengungkapan 3 Pelaku Judi Online tersebut, sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subiyanto serta Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., terkait Pemberantasan Perjudian baik secara Online maupun konvensional”, jelas AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., saat Konferensi Pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (3/6/2025).

ADVERTISEMENT

Jebakan Marketing Judi Online di Pelabuhan Tanjung Priok, Tiga Tersangka Diproses Hukum - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun modus operandi ketiga tersangka dalam melakukan perjudian sebagai berikut :

 

Tersangka L alias B sebagai Marketing Judi Online dan Pemilik Akun Judi yang memasarkan dan menginput nomor pasangan ke Situs *ARIES TOGEL*. Barang Bukti yang disita dari tersangka L adalah 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy S7 edge berwarna Hitam, 1 (satu) lembar kertas rekapan nomor pasangan judi serta 1 (satu) buah ballpoint merek Standart AE7 ALFA.

Baca Juga:  Diancam 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Terheran-Heran, Aktivis 98: Hukum Peradilan Negeri Ini Layaknya Dagelan Ludruk?

 

Tersangka MY sebagai Marketing Judi Online yang memasarkan dan menginput nomor pasangan pelanggan ke Situs *BANDAR COLOK* melalui Akun miliknya. Adapun Barang Bukti 1 (satu) unit handphone merk Oppo A3X berwarna Hitam dan sejumlah Uang tunai.

 

Tersangka PR sebagai Marketing Judi Online yang memasarkan, merekap dan menginput nomor pasangan ke website *PARTAI TOGEL* melalui Akun miliknya. Berikut Barang Bukti 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A92 warna Aurora Purple serta beberapa lembar kupon/kertas pasangan Togel juga diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Danyon 328 Kostrad Resmikan Lapangan Tembak 100 Meter Serta Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Prajurit

 

Ketiga tersangka saat ini telah diamankan beserta barang bukti oleh aparat kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian.

 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok juga menegaskan bahwa akan terus berkomitmen memberantas aktifitas perjudian di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok serta akan melakukan pengembangan terhadap web/situs judi online tersebut dengan berkolaborasi bersama pemangku kepentingan lainnya.

 

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu terhadap website dan situs judi ini, juga akan kita lakukan pendalaman penyelidikan dengan bekerjasama dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dan PPATK untuk mencari jaringannya serta bandarnya” tegas Kapolres.

Berita Terkait

Viral Spa Bertema “Fifty Shades of Grey” di Jakarta, Pengamat Kecam Dugaan Prostitusi Terselubung
Lembaga Aliansi Indonesia Tegur Keras Gubernur dan Kapolda Jateng Soal Maraknya Peredaran Obat Terlarang di Tegal
Diduga Gelapkan BBM Subsidi, Mobil Espass Bermuatan Jeriken Diamankan di SPBU Cianjur
Toko Obat Diduga Edarkan Obat Terlarang di Cibaduyut, Bandung: Warga Resah, APH Diduga Pasif
Miris! Peredaran Obat Keras Golongan G dan Obat Keras Terbatas Diberi Pembiaran Oleh APH dan Aparatur Setempat
Diduga Lakukan Penimbunan Pertalite, Wartawan dan LSM Amankan Temuan ke Polres Tasikmalaya
Peredaran Obat Keras Terbatas Masih Marak di Tangerang Selatan, Diduga Keterlibatan Oknum Seragam Aktif
Diduga Pangkalan Penimbun BBM Ilegal Bersubsidi di Cikarang Utara

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:50 WIB

Viral Spa Bertema “Fifty Shades of Grey” di Jakarta, Pengamat Kecam Dugaan Prostitusi Terselubung

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:41 WIB

Lembaga Aliansi Indonesia Tegur Keras Gubernur dan Kapolda Jateng Soal Maraknya Peredaran Obat Terlarang di Tegal

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:45 WIB

Diduga Gelapkan BBM Subsidi, Mobil Espass Bermuatan Jeriken Diamankan di SPBU Cianjur

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:05 WIB

Toko Obat Diduga Edarkan Obat Terlarang di Cibaduyut, Bandung: Warga Resah, APH Diduga Pasif

Minggu, 27 Juli 2025 - 00:00 WIB

Miris! Peredaran Obat Keras Golongan G dan Obat Keras Terbatas Diberi Pembiaran Oleh APH dan Aparatur Setempat

Berita Terbaru

Breaking News

Yonarmed 11 Kostrad Tanamkan Nasionalisme di Sebatik Tengah

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:54 WIB