Direktur PT Gema Maritim Energi Digugat: Diduga Gelapkan Dana dan Aset Perusahaan Hingga Capai Rp100 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Direktur PT Gema Maritim Energi (GME), Fauzan Fadel Muhammad, yang juga dikenal sebagai tokoh publik dan politisi muda Partai Golkar, kini tengah digugat atas dugaan perbuatan melawan hukum dan penggelapan dana serta aset perusahaan.

Gugatan ini dilayangkan oleh Dimas Adi Prayudi selaku Komisaris GME, dan telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda sidang perdana pada 19 Mei 2025 mendatang.

Fauzan yang juga menjabat di berbagai organisasi pengusaha nasional seperti BPP HIPMI, KADIN, HIPPI DKI Jakarta, serta menjabat sebagai Ketua REPNAS Jakarta dan Wakil Ketua ICMI Jakarta ini, diduga telah melakukan pemindahan dana perusahaan ke rekening pribadinya tanpa persetujuan pemegang saham.

Tak hanya itu, sebuah aset berupa rumah dengan sertifikat hak milik (SHM) yang seharusnya menjadi milik perusahaan, diduga juga dialihkan atas nama pribadinya.

Dalam surat somasi yang dilayangkan sebelumnya, Fauzan disebut tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.

Baca Juga:  Ketua Kelompok Tani Sejahtera Maju Jaya Minta Ketum HMTN-MP Asril Naska Turun ke Lahan Sengketa 415 Hektare

Direktur PT Gema Maritim Energi Digugat: Diduga Gelapkan Dana dan Aset Perusahaan Hingga Capai Rp100 Miliar - Teropong Rakyat

Total kerugian yang ditaksir akibat tindakan tersebut mencapai hampir Rp10 miliar secara materiil dan lebih dari Rp100 miliar secara immateriil.

“Seluruh tanggung jawab penggunaan dana perusahaan, piutang yang belum dibayar, hingga pemindahan aset perusahaan secara pribadi, tidak diselesaikan secara bertanggung jawab. Fakta-fakta ini telah kami laporkan sebagai bentuk upaya hukum untuk menjaga nama baik perusahaan,” ujar Dimas Adi Prayudi dalam keterangan persnya di Papa Bro Cafe Antasari Jakarta Selatan (15/05/2025)

PT Gema Maritim Energi merupakan perusahaan lokal yang terlibat dalam sektor perdagangan, energi, pertambangan, dan infrastruktur. GME diketahui terlibat langsung dalam proyek reklamasi Kilang Minyak GRR Tuban yang dikelola PT Kilang Pertamina Internasional sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kasus yang menimpa Fauzan tak berhenti sampai di situ. Ia juga tengah menghadapi gugatan wanprestasi dari pengusaha otomotif nasional, Rosalina, terkait pinjaman pembiayaan modal usaha sebesar hampir Rp4,5 miliar, ditambah gugatan immateriil senilai Rp15 miliar.

Baca Juga:  Mitra Visual Group Hadir di PRO AVL 2024: Siap Meramaikan Industri Event Indonesia dengan Inovasi Teknologi Terbaru

Gugatan tersebut telah diajukan melalui kuasa hukum Rosalina, Agustinus Nahak, S.H., M.H. dan Sunan Kalijaga, S.H.

“Sejak pinjaman diberikan pada 2022, tidak ada kejelasan pembayaran dari Fauzan hingga awal 2025. Kami sudah melakukan berbagai upaya somasi, namun tidak direspons dengan baik. Ini menyangkut nama baik klien kami sebagai pengusaha nasional,” tegas Agustinus Nahak.

Fauzan Fadel Muhammad sendiri merupakan anak dari tokoh nasional yang pernah menjabat sebagai Gubernur Gorontalo, Bendahara dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Menteri di era Presiden SBY, hingga pimpinan MPR RI dan DPD RI.

Dengan berbagai jabatan publik dan posisi strategis yang diembannya, kasus ini menjadi sorotan luas.

Pihak penggugat berharap Presiden RI Prabowo Subianto serta lembaga peradilan dapat turut memperhatikan dan menegakkan keadilan atas perkara ini demi kepastian hukum dan akuntabilitas publik.

Berita Terkait

Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi
Warga Rorotan Tolak Rencana Pembangunan Depo Kontainer di Kawasan Permukiman
Pam TPS Pilkades Setu, Wadir Binmas: Kenali Situasi dan Jangan Keluar dari Fungsi Pengamanan
Permintaan Spot Menguat, Bitcoin Kembali Tembus US$81.000
Polres Malang Tangkap Pria Diduga Aniaya Wanita Usai Janjikan Kerja
KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar
Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman
Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 04:48 WIB

Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi

Minggu, 20 September 2026 - 16:13 WIB

Warga Rorotan Tolak Rencana Pembangunan Depo Kontainer di Kawasan Permukiman

Sabtu, 19 September 2026 - 22:36 WIB

Pam TPS Pilkades Setu, Wadir Binmas: Kenali Situasi dan Jangan Keluar dari Fungsi Pengamanan

Sabtu, 19 September 2026 - 17:03 WIB

Permintaan Spot Menguat, Bitcoin Kembali Tembus US$81.000

Sabtu, 19 September 2026 - 15:18 WIB

Polres Malang Tangkap Pria Diduga Aniaya Wanita Usai Janjikan Kerja

Berita Terbaru

TNI – Polri

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:10 WIB

TNI – Polri

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:05 WIB