Bersama Bhabinkamtibmas Lakukan Problem Solving Kasus Perkelahian Remaja Putri

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Lancang – (teropongrakyat.co), Senen 5/5/2025. Kepulauan Seribu,
Polsubsektor Pulau Lancang bersama Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, Polres Kepulauan Seribu Brigadir Tulus Hidayat melaksanakan kegiatan problem solving terkait perkelahian antar remaja putri yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kepulauan Seribu Selatan pada pukul 20.00 WIB.

Kegiatan mediasi tersebut dimediasi oleh Bripka Ahmad Nurjanah dari Polsubsektor Pulau Lancang, Brigpol Tulus Hidayat selaku Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, serta anggota Patroli Presisi Polres Kepulauan Seribu Bripda Murofil Abid dan Bripda Santa Pramuja.

Adapun kronologis kejadian bermula saat pihak pertama, seorang remaja putri bernama Dea, merasa tidak senang dimintai uang sebesar Rp 20.000 oleh adik pihak kedua, saudara Ilyas, yang bermaksud hanya bercanda. Saudara Ilyas lalu menyampaikan hal ini kepada kakaknya, Vina, pihak kedua dalam insiden tersebut. Merespons pengaduan adiknya, Vina yang emosi langsung menghampiri Dea untuk menjelaskan. Namun situasi menjadi memanas, keduanya terlibat cekcok hingga saling menjambak rambut dan terjatuh. Pihak pertama mengaku mengalami tendangan dan pukulan dari pihak kedua, sehingga melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga:  DRKI Melayangkan Somasi Terhadap Acara ISBFE Dalam Press Conferencenya di Jakarta

Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara, meminta keterangan dari korban, melaporkan kepada pimpinan, serta mengambil langkah dengan membuat surat pernyataan perdamaian.

Baca Juga:  Masyarakat Koja Berterima Kasih kepada Kapolsek Koja dengan Adanya Giat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Dalam hasil mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan. Pihak pertama mengajukan permintaan agar pihak kedua tidak mengulangi kejadian serupa, dan jika terjadi kembali akan dilaporkan ke pihak berwajib. Pihak kedua menyatakan kesediaannya memenuhi tuntutan tersebut.

Keduanya pun sepakat untuk tidak menyimpan dendam dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Upaya problem solving ini merupakan wujud nyata peran Bhabinkamtibmas dan Polsubsektor Pulau Lancang dalam menyelesaikan persoalan warga secara persuasif dan humanis.

Berita Terkait

Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara
Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU
Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik
Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir
LINSEK Sananrejo Padukan Langkah, Kawal Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
PPTN Tawarkan Solusi Berbasis Data dan Pancasila Atasi Masalah Keagamaan Nasional
Tanggapi Pernyataan Syaiful Mujani, Yohanes Oci: Demokrasi Harus Dijaga dan Perlu Pahami Batasannya

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

Jumat, 10 April 2026 - 15:58 WIB

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Kamis, 9 April 2026 - 07:25 WIB

Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran

Rabu, 8 April 2026 - 21:15 WIB

Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik

Rabu, 8 April 2026 - 16:16 WIB

Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir

Berita Terbaru

Breaking News

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:58 WIB