Bersama Bhabinkamtibmas Lakukan Problem Solving Kasus Perkelahian Remaja Putri

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Lancang – (teropongrakyat.co), Senen 5/5/2025. Kepulauan Seribu,
Polsubsektor Pulau Lancang bersama Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, Polres Kepulauan Seribu Brigadir Tulus Hidayat melaksanakan kegiatan problem solving terkait perkelahian antar remaja putri yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kepulauan Seribu Selatan pada pukul 20.00 WIB.

Kegiatan mediasi tersebut dimediasi oleh Bripka Ahmad Nurjanah dari Polsubsektor Pulau Lancang, Brigpol Tulus Hidayat selaku Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, serta anggota Patroli Presisi Polres Kepulauan Seribu Bripda Murofil Abid dan Bripda Santa Pramuja.

Adapun kronologis kejadian bermula saat pihak pertama, seorang remaja putri bernama Dea, merasa tidak senang dimintai uang sebesar Rp 20.000 oleh adik pihak kedua, saudara Ilyas, yang bermaksud hanya bercanda. Saudara Ilyas lalu menyampaikan hal ini kepada kakaknya, Vina, pihak kedua dalam insiden tersebut. Merespons pengaduan adiknya, Vina yang emosi langsung menghampiri Dea untuk menjelaskan. Namun situasi menjadi memanas, keduanya terlibat cekcok hingga saling menjambak rambut dan terjatuh. Pihak pertama mengaku mengalami tendangan dan pukulan dari pihak kedua, sehingga melaporkan kejadian tersebut.

Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara, meminta keterangan dari korban, melaporkan kepada pimpinan, serta mengambil langkah dengan membuat surat pernyataan perdamaian.

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, Forum Wartawan Hitam Putih Gelar Acara Halalbihalal

Dalam hasil mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan. Pihak pertama mengajukan permintaan agar pihak kedua tidak mengulangi kejadian serupa, dan jika terjadi kembali akan dilaporkan ke pihak berwajib. Pihak kedua menyatakan kesediaannya memenuhi tuntutan tersebut.

Keduanya pun sepakat untuk tidak menyimpan dendam dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Upaya problem solving ini merupakan wujud nyata peran Bhabinkamtibmas dan Polsubsektor Pulau Lancang dalam menyelesaikan persoalan warga secara persuasif dan humanis.

Berita Terkait

Pelantikan Pramuka MTsN 15 Marunda Sukses Digelar di Waduk Marunda
Satpolairud Patroli Laut Cegah Premanisme dan Perompakan di Perairan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum: Pentingnya Alat Bukti dan Pemeriksaan Calon Tersangka dalam Proses Penyidikan
Penyelundupan Terbesar Sepanjang Sejarah, Dua Ton Sabu Berhasil Digagalkan BNN-RI – POLDA KEPRI – BEA DAN CUKAI – TNI AL
Imigrasi Cirebon Hormati Proses Hukum Yang Menjerat Salah Satu Pegawainya 
Proyek Galian Kabel Fiber Optik PT. Hasian Prima Telindo Diduga Abaikan Keselamatan dan Langgar Aturan
Bersama Komisi Kespel Tim Relawan EDR Kajadu Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas untuk Tiingkatkan Kemampuan Penyelamatan
Dugaan Premanisme di Jalan Sagara Makmur, Depan Marunda Center, Bekasi

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:36 WIB

Pelantikan Pramuka MTsN 15 Marunda Sukses Digelar di Waduk Marunda

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:18 WIB

Satpolairud Patroli Laut Cegah Premanisme dan Perompakan di Perairan

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:52 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum: Pentingnya Alat Bukti dan Pemeriksaan Calon Tersangka dalam Proses Penyidikan

Senin, 26 Mei 2025 - 23:18 WIB

Penyelundupan Terbesar Sepanjang Sejarah, Dua Ton Sabu Berhasil Digagalkan BNN-RI – POLDA KEPRI – BEA DAN CUKAI – TNI AL

Senin, 26 Mei 2025 - 11:20 WIB

Imigrasi Cirebon Hormati Proses Hukum Yang Menjerat Salah Satu Pegawainya 

Berita Terbaru

Edukasi

Polisi Antisipasi Cegah Sajam dan Narkoba Masuk Pulau

Minggu, 1 Jun 2025 - 15:12 WIB

Breaking News

Pelantikan Pramuka MTsN 15 Marunda Sukses Digelar di Waduk Marunda

Minggu, 1 Jun 2025 - 13:36 WIB