Polsek Kepulauan Seribu Utara Bantu Penumpang Turun dari Kapal dalam Kegiatan Pengamanan Dermaga

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Seribu Utara – (teropongrakyat.co), Selasa 29/4/2025. Dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan wisatawan, anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara melaksanakan kegiatan pengamanan di sejumlah dermaga di wilayah Kepulauan Seribu Utara, Selasa (29/04/2025). Dalam kegiatan tersebut, tampak anggota Polsek menunjukkan sikap humanis dengan membantu para penumpang turun dari kapal.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Yoyo Hidayat, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat. “Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Polisi humanis kami bantu penumpang saat turun dari kapal serta mengawasi setiap barang bawaan mereka,” ujar Iptu Yoyo Hidayat.

Baca Juga:  BPIKPNPARI Roadshow di Jawa Tengah, Rahmad Sukendar Soroti Dugaan Korupsi di Jepara dan Kendal

Selain membantu penumpang, pengawasan ketat terhadap barang bawaan juga dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba dan minuman keras (miras) ke wilayah Kepulauan Seribu. Pemeriksaan dilakukan dengan penuh kehati-hatian tanpa mengganggu kenyamanan wisatawan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Sosialisasikan Bahaya Bullying dan NAPZA kepada Siswa Baru SMPN 285

Dengan kehadiran polisi di dermaga dan pendekatan humanis yang ditunjukkan, kegiatan pengamanan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman, tertib, dan menyenangkan bagi semua pihak, khususnya dalam mendukung sektor pariwisata di Kepulauan Seribu Utara.

Berita Terkait

Kejar-kejaran di Madyopuro, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 107 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Luar Daerah
Memo Dr. Rahman Sabon Nama: Dorong Republik Semi-Kerajaan dan Kembali ke UUD 1945 Asli
Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar
Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya
BPI KPNPA RI Desak Kejagung Usut Dugaan Ekspor Ilegal Zirkon PT PMM
Yohanes Oci: Bupati Heri Nabit Seharusnya Pakai Hak Jawab, Bukan Lapor Polisi
Bea Cukai Malang Sita 218 Ribu Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp162 Juta
Tangis Bocah 7 Tahun: PT NPR Diduga Gelembungkan Lahan, 68 Hektare Diklaim 140 Hektare

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Kejar-kejaran di Madyopuro, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 107 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Luar Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:44 WIB

Memo Dr. Rahman Sabon Nama: Dorong Republik Semi-Kerajaan dan Kembali ke UUD 1945 Asli

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:32 WIB

Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:59 WIB

BPI KPNPA RI Desak Kejagung Usut Dugaan Ekspor Ilegal Zirkon PT PMM

Berita Terbaru