Terkait Kasus Pencucian Uang Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Panggil Windy Idol

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – TeropongRakyat.co || Jebolan Indonesia Idola (Idol) Penyanyi Windy Yunita Bestari Usman alias Windy Idol dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Hari ini, Kamis, 24 April 2025. “KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPPU (di lingkungan Mahkamah Agung),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kkepada awak media, Kamis (24/04).

Baca Juga:  Ketum HMI MPO: Pemegang Eigendom No 44 Tahun 1708, Meminta Presiden RI Campur Tangan Atas Dugaan Ilegal Mining PT Vale Indonesia Blok Pomalaa

Terkait pemeriksaan, kapasitas Windy  masih sebagai saksi. Kemudian, ada saksi lainnya yang juga dipanggil hari ini yakni Rinaldo Septariando selaku wiraswasta. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.

Terkait Kasus Pencucian Uang Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Panggil Windy Idol - Teropong Rakyat
Foto: Windy Idol

Diketahui sebelumnya, KPK kembali menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) nonaktif Hasbi Hasan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Penetapan tersangka dilakukan usai jaksa dan penyidik mendalami lebih jauh terkait dengan fakta di persidangan kasus suap yang tengah bergulir. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.

Baca Juga:  Senyum Ceria Pegawai BPN Kota Cilegon, BRIGUNA Jadi Solusi Pembiayaan Andalan di BRI KC Cilegon

“Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hasbi Hasan tak sendirian menjadi tersangka TPPU. Ia bersama dengan Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga jadi tersangka dalam dugaan TPPU ini. Keterlibatan Windy masih akan diperiksa lebih jauh,”pungkas Tessa.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://kpk.co.id

Berita Terkait

IKA ITS Dorong Sistem Peringatan Dini Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan
Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal
Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu Selidiki Dugaan Pungli di Pasar Laron Alun-Alun Kota Batu
Tim Itjenad Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Warga Sampaikan Keluhan Struktur dan Keamanan
Proyek Jalan Godanglegi – Balekambang Capai 70 Persen, Penutupan Sementara Mei – Juni Demi Percepatan Pekerjaan
Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak
31 Wisatawan Positif Narkotika dalam Insiden Pantai Wediawu, Polres Malang Lakukan Penanganan
Kesejahteraan Anggota Dinilai Terabaikan, BPIKPNPA RI Soroti Agenda Reformasi Polri

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:41 WIB

IKA ITS Dorong Sistem Peringatan Dini Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:51 WIB

Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:33 WIB

Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu Selidiki Dugaan Pungli di Pasar Laron Alun-Alun Kota Batu

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:00 WIB

Proyek Jalan Godanglegi – Balekambang Capai 70 Persen, Penutupan Sementara Mei – Juni Demi Percepatan Pekerjaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:03 WIB

Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak

Berita Terbaru