Respon Cepat! Kurang dari 12 Jam, Pelaku Penusukan di Thamrin City Tertangkap

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co || Polisi berhasil menangkap pelaku penusukan di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat, dalam waktu kurang dari 12 jam. Pelaku berinisial MNA (19) ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20), diamankan di Bekasi. Keduanya terlibat dalam aksi penusukan terhadap korban berinisial S (19), yang diduga bermotif sakit hati.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi kecepatan tim dalam menangani kasus ini.
“Ini adalah bukti respons cepat kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal. Pelaku utama dan rekannya berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian,” ujarnya, Minggu (9/3/2025).

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menambahkan bahwa pengungkapan ini dilakukan melalui penyelidikan intensif dan koordinasi yang baik.
“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Pelaku kami amankan di Kalibata pada pukul 21.30 WIB, sementara rekannya kami tangkap di Bekasi pada pukul 24.00 WIB. Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya,” kata Aditya.

ADVERTISEMENT

Respon Cepat! Kurang dari 12 Jam, Pelaku Penusukan di Thamrin City Tertangkap - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penusukan terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusukan.

Baca Juga:  KADES Karanghaur Laksanakan Giat MUSRENBANGDES Tahun 2025

Korban, yang bekerja sebagai karyawan swasta, mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban.

Sehari sebelum kejadian, pelaku menghubungi rekannya, FF, untuk merencanakan penyerangan. Mereka bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan mengonsumsi minuman keras. Dalam percakapan, pelaku mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban dan menawarkan imbalan Rp 2 juta kepada FF untuk mengantarnya ke lokasi kejadian.

Pada hari kejadian, FF mengantar pelaku ke Thamrin City. Begitu melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri. Tim kepolisian yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku utama di Kalibata dan FF di Bekasi.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti telah diamankan dalam kasus ini.
“Kami menyita satu jaket sweater abu-abu bertuliskan ‘HOS’, satu sarung pisau dari kulit warna coklat, serta hasil visum korban dari RSCM. Barang bukti ini memperkuat proses penyelidikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Wajah baru BRI KK BNPB semangat baru untuk meningkatkan kenyamanan bagi nasabah

Kompol Martua Malau, selaku Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang pimpinan tim penyelidikan, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan dilakukan secara cepat dan terarah.
“Pelaku utama MNA kami amankan di Kalibata sekitar pukul 21.30 WIB, sementara FF kami tangkap di Bekasi pukul 24.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, yang terdiri dari Aipda Hasim Azari dan Bripda Cakra,” jelasnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, memastikan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berat.
“MNA kami kenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun. Sementara itu, untuk unsur penganiayaan berat, kami juga menerapkan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja
Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang
Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, Wafat di Usia 77 Tahun
Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati
Misteri Kuburan Richard Leroy McKinley Sejarah Tentara Muda yang Terpapar Radiasi Abadi

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 22:28 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 21:45 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 November 2025 - 12:32 WIB

Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA

Senin, 3 November 2025 - 09:33 WIB

Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah

Senin, 3 November 2025 - 07:29 WIB

Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, Wafat di Usia 77 Tahun

Berita Terbaru

Breaking News

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 Nov 2025 - 21:45 WIB