Maraknya Pedagang Buka Warung Di Area Hutan Kota Waduk Danau Cincin, Ini Kata Tokoh Masyarakat Papanggo.

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maraknya Pedagang Buka Warung dan Bangunan Informal Di Area Hutan Kota Waduk Danau Cincin, Ini Kata Tokoh Masyarakat Papanggo.

 

JAKARTA | Waduk Danau Cincin yang terletak di wilayah Kelurahan Papanggo dan berdekatan dengan Jakarta International Stadium (JiS), Jakarta Utara itu semakin digandrungi masyarakat sebagai destinasi wisata meskipun masih perlu pembenahan dan penataan.di area Waduk Danau Cincin dan sekitarnya.

Dari pantauan media ini tampak makin bertambah pedagang yang membuka warung semi permanen di area Hutan Kota, bahkan sampai ke trotaor Jalan untuk pejalan kaki, Kamis, ,25/4/2024.

Terkait hal tersebut, salah seorang.tokoh masyarakat Kelurahan Papanggo yang tak ingin disebutkan namanya, saat ditemui media ini menyampaikan,

“Semakin maraknya pedagang yang berjualan dan sebagian malah membangun warung semi permanen (in formal) tersebut tak lepas dari peran dan wewenang serta ketegasan ya g berwewenang di wilayah,”ucapnya.

Menurutnya, perlu melibatkan tokoh masyarakat, RT RW dan Lurah untuk memantau dan mengawal Waduk Danau Cincin sebagai destinasi wisata.

“Dengan melibatkan tokoh masyarakat, pengurus RT RW, dan Lurah akan mempermudah pemantauan dan pengaturan pedagang-pedagang yang saat ini begitu bebas membuka warung bahkan pedagang yang datang dari luar Papanggo dan membuat bangunan informal,” bebernya.

Maraknya Pedagang Buka Warung Di Area Hutan Kota Waduk Danau Cincin, Ini Kata Tokoh Masyarakat Papanggo. - Teropong Rakyat

Salah seorang pedagang yang.ditemui awak media ini, membenarkan semakin banyaknya pedagang yang masuk bahkan dari luar Papanggo.

“Apa mereka itu bayar untuk buka warung di sini?,”tanya sang wartawan.

“Gak sih,” jawabnya.

Informasi yang diperoleh di lapangan bahwa memang sudah pernah diberi himbauan dan peringatan secara lisan dan tulisan kepada pedagang-pedagang tersebut namun masih tetap membangun.

Lurah Papanggo telah memberi himbauan melalui surat bernomor 45/AT.04.00 tertanggal.24 Januari 2024 namun tak tak dlaksabakan himbauan tersebut, sehingga pihak pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasatpol PP ) menindaklanjutinya dengan membuat surat peringatan bernomor 1541/ST.13.03 tertanggal 24 April 2024 yang ditujukan kepada Pemilik Bangunan Informal.di Hutan Kota Waduk Danau Cincin Kelurahan Papanggo, Kecamatan.Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam surat peringatan yang ditandatangani Kasatpol PP, Muhammadong tersebut, meminta untuk membongkar dan mengosongkan sendiri bangunan informal pada lokasi yang dimaksùd (Hutan Kota Waduk Danau Cincin) dalam jangka 3×24 jam terhitung sejak surat diterima (24/4/2024).

Surat peringatan tersebut ditutup dengan ancaman apabila.tak melaksanakan pembongkaran dan pengosongan sendiri maka Tm Penertiban Terpadu dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Kota Administrasi Jakarta Utara akan melaksanakan tindakan penertiban dan segala resiko serta kerugian ditanggung pemilik usaha sendiri.

Hingga berita ini ditayangkan belum berhasil terkonfirnasi oleh Lurah Papanggo dan Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara.
(Yordani)

Maraknya Pedagang Buka Warung Di Area Hutan Kota Waduk Danau Cincin, Ini Kata Tokoh Masyarakat Papanggo. - Teropong Rakyat

Berita Terkait

22 Tahun Menggunung, TPS Ilegal Nagrak Jadi Cermin Carut-Marut Pengelolaan Sampah Jakarta, Pansus DPRD DKI Tinjau Langsung!
Selamat Nur Kharisma sebagai Presma Jayabaya Didikan Farid Sudrajat Periode 2026–2027
Liburan Sambil Ibadah! Grand Soll Marina Hotel Tangerang Buka Trip Religi ke Makam Abuya Uci Cilongok
Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta
Diduga Bandar Tramadol di Tanah Abang Diamankan Polda Metro Jaya, Rere dan Sejumlah Rekannya Ikut Diperiksa
Alumni Lemhannas Angkatan XXXVII Dilantik, Langsung Luncurkan Teori Konstitusi Nusantara untuk Perlindungan Masyarakat Adat
Truk Kontainer Makin Padat di Jam Pulang Sekolah, Anak-anak Marunda Dipaksa Berbagi Jalan dengan Kendaraan Berat
Gunungan Sampah 60 Ribu Ton di Nagrak Disorot DPRD DKI, Tingginya Capai 15 Meter

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 08:01 WIB

22 Tahun Menggunung, TPS Ilegal Nagrak Jadi Cermin Carut-Marut Pengelolaan Sampah Jakarta, Pansus DPRD DKI Tinjau Langsung!

Rabu, 2 September 2026 - 22:56 WIB

Selamat Nur Kharisma sebagai Presma Jayabaya Didikan Farid Sudrajat Periode 2026–2027

Rabu, 2 September 2026 - 22:41 WIB

Liburan Sambil Ibadah! Grand Soll Marina Hotel Tangerang Buka Trip Religi ke Makam Abuya Uci Cilongok

Rabu, 2 September 2026 - 21:38 WIB

Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

Diduga Bandar Tramadol di Tanah Abang Diamankan Polda Metro Jaya, Rere dan Sejumlah Rekannya Ikut Diperiksa

Berita Terbaru