Pengembangan PIK 2 Gagal, Target Pertumbuhan Ekonomi Pemerintahan Prabowo Terancam

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengembangan PIK 2

Pengembangan PIK 2

Tangerang, Teropongrakyat.coGagalnya pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi di Banten dan Jakarta, yang pada akhirnya berdampak pada target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan pemerintahan Prabowo Subianto. Hal ini diungkapkan oleh Dewan Syuro Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN), H. Kamal Azid, kepada wartawan pada Kamis (6/2/2025).

Dalam kajian FSP BUMN Bersatu, PT Agung Sedayu sebagai pengembang PIK 2 merupakan salah satu pemain utama dalam sektor properti nasional. “PT Agung Sedayu adalah salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama di sektor properti. Pengembangan PIK 2 dapat berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional secara keseluruhan karena melibatkan sekitar 185 sektor industri, baik swasta maupun BUMN,” ujar Kamal.

Ia menjelaskan bahwa sektor-sektor industri seperti pabrik semen, perbankan, baja, konstruksi, telekomunikasi, dan energi akan turut terdampak jika pengembangan PIK 2 terhambat. Selain itu, proyek ini juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru, baik bagi pencari kerja baru maupun korban PHK.

Baca Juga:  Polres Metro Depok Gelar Patroli Skala Besar Gabungan untuk Antisipasi Kerawanan Kamtibmas

Lebih lanjut, Kamal menyoroti pencabutan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT Agung Sedayu, yang menurutnya lebih bernuansa tekanan politik terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dibandingkan sekadar persoalan hukum. “Jika pengembang properti nasional mulai merasa takut dan ragu karena tidak adanya kepastian hukum, maka target pembangunan tiga juta rumah yang dijanjikan dalam kampanye Pilpres akan sulit tercapai,” tegasnya.

Menurutnya, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan agar industri properti tetap berkembang. “Saat ini, sektor properti telah menyumbang sekitar 16 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 20 juta tenaga kerja berkat efek berlipat (multiplier effect) dari 185 subsektor industri yang terlibat,” paparnya.

Baca Juga:  Prajurit Yonbekang 1 Kostrad Sigap Bantu Evakuasi Korban Laka-Lantas

Selain itu, sektor properti juga menjadi penyumbang besar terhadap penerimaan pajak nasional, dengan kontribusi lebih dari 30 persen dari berbagai transaksi dan pembangunan infrastruktur. “Industri ini juga menyumbang 40 persen untuk penyediaan prasarana dan sarana umum (PSU) serta Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.

Kamal menegaskan bahwa sektor properti, yang mencakup perumahan, kawasan industri, dan perkantoran, menempati peringkat keempat sebagai sektor dengan kontribusi investasi terbesar secara nasional. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah harus lebih berpihak kepada pengembangan PIK 2 ketimbang mengikuti tekanan politik dari kelompok yang tidak berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

“Jika PIK 2 terus dikembangkan, maka akan membuka lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperbesar daya beli terhadap perumahan,” tutup Kamal Azid.

Berita Terkait

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin
Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor
Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum
Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional
Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:58 WIB

GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum

Berita Terbaru