Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Curian ke Pemiliknya

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.Co || Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengembalikan satu unit sepeda motor Honda Beat hasil pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan kepada pemiliknya, Triyo Sukrisna, pada Kamis (30/1/2025) malam.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., mengatakan pengembalian kendaraan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga:  Terbongkar! Dana Ratusan Miliar APBD DLH Tangerang Diduga Menguap Tanpa Jejak

“Kendaraan ini sebelumnya dilaporkan hilang pada 10 Januari 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya berhasil ditemukan oleh unit Sat Reskrim Polres Pelabuhan dan dikembalikan kepada pemiliknya,” ujar AKBP Martuasah.

Motor dengan nomor polisi B-4933-KCP ini dikembalikan langsung kepada pemiliknya dengan disertai dokumentasi dan pembuatan video testimoni sebagai bentuk transparansi kinerja kepolisian.

Triyo Sukrisna mengapresiasi kerja cepat dan profesionalisme Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menangani kasus ini. “Terima kasih kepada Polri yang telah membantu menemukan dan mengembalikan kendaraan saya,” ujarnya.

Baca Juga:  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Menjadi Satu-Satunya Partai Yang Telah Melakukan Penggodokan Nama Bakal Calon Bupati Cirebon

Kegiatan pengembalian kendaraan ini berlangsung dengan baik, lancar dan kondusif. Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharganya serta segera melapor jika mengalami kehilangan.

Berita Terkait

Resmikan Kantor Baru, Lembaga Sahabat Mikutopia Gelar Tasyakuran Kembangkan Wisata Edukasi Jamur dan Berdayakan Warga Desa Tulungrerjo
DPD LSM LIRA Kota Batu Kawal Sidang Ketiga, Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM, Putusan Sela Eksepsi Ditunggu Pekan Depan
Api Melalap Oven Kayu PT Alam Rayu Utama, Damkar Malang Turunkan 4 Unit Pemadam
Polda Metro Jaya Dalami Aliran Dana Hanania Group, Influencer Promosi Umrah Ikut Diperiksa
Bau Amonia dan Metan Limbah Kotoran Sapi Dikeluhkan Warga Desa Tlekung Kota Batu, Kharisma: Ibu Saya Sakit jadi Terganggu
Pertamax Naik Rp4.000, Masyarakat Terbebani
Ahli Tergugat Dinilai Blunder di Persidangan, Akui AJB yang Ditandatangani Orang Meninggal “Batal Demi Hukum”
Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:43 WIB

Resmikan Kantor Baru, Lembaga Sahabat Mikutopia Gelar Tasyakuran Kembangkan Wisata Edukasi Jamur dan Berdayakan Warga Desa Tulungrerjo

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:36 WIB

DPD LSM LIRA Kota Batu Kawal Sidang Ketiga, Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM, Putusan Sela Eksepsi Ditunggu Pekan Depan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:30 WIB

Api Melalap Oven Kayu PT Alam Rayu Utama, Damkar Malang Turunkan 4 Unit Pemadam

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:53 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Aliran Dana Hanania Group, Influencer Promosi Umrah Ikut Diperiksa

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:38 WIB

Bau Amonia dan Metan Limbah Kotoran Sapi Dikeluhkan Warga Desa Tlekung Kota Batu, Kharisma: Ibu Saya Sakit jadi Terganggu

Berita Terbaru